Mohon tunggu...
Heru Subagia
Heru Subagia Mohon Tunggu... Relawan - Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah media ekspresi tampa batas,eksplorasi dan eksploitasi imajiner yang membahagiakan . Menulis harus tetap bertangung jawap secara individu dan di muka umum. . Hobi menulis disela -sela kesibukan menjaga toko ,mengurus bisnis ,berkegiatan di umkm dan politik dan bisnis. Lingkungan hidup juga menjadi topik utana bagi penulis untuk advokasi publik berkaitan isu isu penyelamatan dan pelestarian alam . Mari kita gemar menulis , mendobrok tradisi ,menambah literasi dan menggugat zona nyaman berbagai kehidupan .

Selanjutnya

Tutup

Politik

Baiknya Adian Napitupulu Hati-Hati Kritik Pemerintah Berkaitan Tindakan Tegas Perdagangan Ilegal Pakaian Bekas

21 Maret 2023   11:05 Diperbarui: 21 Maret 2023   11:34 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UMKM Hanya Dijadikan Ban Serep Pelengkap Penderita  Maraknya Bisnis Ilegal Pakaian Bekas( thrifting) seperti yang  dibela politik PDI P Adian Napitupulu?

Jika kita jujur yuk bicara bagaimana kondisi pasar dalam negeri yang sejak lama dibanjiri oleh produk impor barang bekas. Dari tahun 1990-an bisnis baju bekas sudah booming  Gilanya barang dagangan pakaian bekas sudah sampai ditingkat kecamatan. Secara bersamaan ,tidak terdengar konflik yang mempersoalkan maraknya bisnis pakaian bekas untuk saat itu.


Sama dengan yang dipakai oleh Andian Napitupulu memakai Jas Bekas untuk dirinya saat dilantik menjadi anggota DPR. Saya juga melakukan hal sama ketika kebingungan untuk membeli atau sewa  jas untuk sebuah acara pernikahan kakak saya. Akhirnya diputuskan jalan lintas ,murah dengan model jas yang keren kita membeli jas bekas .Pada akhirnya jas bekas tersebut sangat bermanfaat dan bagi keluarga kami karena dapat dipakai bapak saya ke undangan pengajian atau pernikahan tetangga .

Mengapa pada akhirnya terjadi konflik  perdagangan terutama pakaian bekas dan pakaian baru harus terjadi ?

Mendadak berfikir ekstra ,  sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan bisnis pakaian bekas yang mendadak menjadi viral ?

Dugaan saya murni konflik perdagangan yang dilakukan oleh importir pakaian bekas ( nakal ) dan produsen atau pabrikan domestik. Saya menambahkan urusan bisnis impor pakaian bekas bisa jadi menjadi rival serius bagi importir pakaian baru. Jadi ada tiga para pihak yang secara mendalam mempunyai kepentingan berbeda dan diakhiri dengan terjadinya konflik kepentingan .

UMKM Yang Dibela

Tidak adil jika pihak UMKM menjadi pihak yang menjadi objek atau sasaran pembelaan oleh berbagai elite atau pun tokoh masyarakat. UMKK.Hanya dijadikan ban serep ,pelengkap penderita dalam isu maraknya perdagangan pakaian bekas saat ini.

Bahkan pihak importir nakal  sudah masuk dalam ranah politik dengan membuat isu dan menyebarkannya dalam ranah kebijakan publik dan juga dampak yang diakibatkannya. Saat ini para kepentingan berbicara UMKM ,padahal bagian ini hanyalah selaku pelaku ke sekian dari ekosistem bisnis pakaian bekas atau bisnis pakaian baru.

Siapa Yang Dibela?

Berkaca mata dari apa yang saat tegas dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan baru-baru ini ,bisa diambil analisa:

 Pertama Pemerintah dari awal sudah menyatakan aturan jelas jika bisnis pakaian bekas dilarang.

Permasalahannya bisnis pakaian bekas justru menjamur dan menjadi bagian bisnis yang diduga banyak melibatkan UMKM. Jadi terbukti jika penegasan larangan Impor pakaian bekas yang berjalan saat ini itu berjalan pasang surut artinya jika ada pihak atau banyak pihak merasa paling dirugikan akan ditindaklanjuti oleh protes keras bersangkutan yang ditujukan ke pemerintah.

Pemusnahan dan pembakarnya ratusan ton pakaian bekas oleh Mendag Zulkifli Hasan sebagai bagian dari adanya pressure kuat berbagai pihak sehingga dieksekusi atribut dan bukti yang sudah ditangan barang sitaan barang bekas untuk dibakar dan diumumkan secara publik.

Analisa kedua mengatakan jika tindakan keras yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan melibatkan   kekuatan intervensi sangat kuat sehingga kementrian perdagangan saat ini tegas dan kejam terhadap importir nakal terutama importir pakaian bekas.Kekuatan intervensi intervensi tesebut berkaitan dengan sengitnya persaingan dan kerugian yang diakibatkan oleh maraknya bisnis perdagangan pakaian bekas.

Pelaku industri tekstil dalam negeri adalah instrumen sangat penting ruangan bisnis Tekstil nasional yang melibatkan bisnis pakaian dari hulu hingga hilir. Ekosistem tekstil nasional kiranya sedang tidak -baik baik saja ,contoh saat ini raksasa Tekstil Nasional Sritex harus menanggung lilitan hutan sekian triliun akibat bisnis teriknya ambruk oleh badai Pandemi Covid-19 dan sebagai akibat kelebihan ekonomi dunia.  Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) mencatat rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan hingga kuartal III tahun ini menjadi US$ 147,7 juta.1 Des 2022

Payung hukum Akai tegas Zulkifli Hasan berdasarkan Larangan impor untuk barang-barang tertentu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor ("Permendag 18/2021").

Sudah jelas dalam permendag tersebut jika pemerintah melarang impor
Dengan dibanjirinya pasar dalam negeri oleh pakaian bekas import menjadi pukulan telak untuk sekian kalinya bagi Pertekstilan nasional. Pangsa pasar domestik menjadi sesak dan sempit di saat ekonomi nasional belum pulih.

Analisa ketiga ketika berbicara bahwa industri tekstil nasional memainkan perannya dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional . Pasok tenaga kerja industri tekstil nasional melibatkan ribuan tenaga kerja. Disebutkan jika terdapat 7,6 juta orang terlibat dalam ekosistem pertekstilan yang menyertakan industry intu ,tenaga kerja ,vendor ,buyers dan juga penyertaan UMKM dalam line pemasaran ditingkat eceran tradisional.

 Besaran posisi tawar ekonomi dan juga politik tesebut sehingga pemerintah sikap dan tanggap untuk hadir sebagai pihak eksekutor dan juga regulator. Mengamankan tektil nasional merupakan upaya strategi mengamankan pasar dalam negeri dan juga mengamankan industri tekstil dari ancaman kebangkrutan.

Analisa keempat atau terakhir berkaitan rezim Jokowi saat ini mau tidak mau harus mengamankan dirinya dari serangan atau tekanan berbagai pihak. Menjaga popularitas dan elektabilitas nya disaat terjadi kepercayaan masyarakat merosot akibat gagalnya menghalau distorsi kinerja di berbagai instansi.  Maraknya impor yang ada dan terjadi menjadi tamparan keras bagi kementrian terkait terutama di kementrian keuangan dan kementerian perindustrian.

Masyakat akan terus menyoroti kasus maraknya perdagangan pakaian bekas ini sebagai bagian pertahanan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat masih bisa ditegakkan atau akan amblas ditelan dan dililit ketidakmampuan pemerintahan bertindak . Oleh karenanya menjadi bagian kapita selekta kebijakan makro ekonomi yang segera diambil secara tegas ,cepat dan terukur.

Mengambil satu atau dua kebijakan strategis dengan tidak mengakibatkan atau berdampak negatif di sektor lainnya. Disebutkan akan merusak ekosistem perdagangan pakaian bekas yang sudah ada dan mereka lah yang sesungguhnya saat ini  dikatakan sebagai pelaku UMKM.

Kesimpulan

Kritik mengenai sanksi tegas Mendag Zulkifli Hasan ( Ketum PAN) menindak pelarangan pakaian bekas yang dilakukan oleh politisi PDI P Adian Napitupulu seharusnya tidak terjadi. Karena apa, sudah jelas yang dilakukan oleh pemerintah adalah tindakan konkret dan tegas dan diarahkan untuk penyelesaian dan solusi kebijakan makro ekonomi dan kebijakan politik.

 Bagaiman pemerintah memiliki banyak kepentingan sektoral yang menyertainya sehingga harya berusaha membuat keputusan komprehensif untuk membuat semua pihak nyaman dan tidak dirugikan dalam berbagai perlakuan kebijakan yang diambil pemerintah. Adian sendiri adalah kader dari PDI P yang harusnya mendukung dan wajib paham alasan dan kesimpulan yang harus diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan polemik peredaran pakaian bekas di tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun