Mohon tunggu...
Tamin Herson
Tamin Herson Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

PNS Pilar Negara

21 April 2015   08:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:51 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PNS Pilar Negara.

Banyak kritik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang cuma duduk di belakang meja, tunggu gajian. Benarkah itu ??.........

Relasi antara ASN dengan eksistensi suatu negara yang merupakan default atau bawaan tak terbantahkan.

Ragam maksud dan tujuan politik amat banyak. Partai politik yang mendapat dukungan masyarakat terbanyak hasil Pemilu akan menjadi penentu pemegang kekuasaan negara. Partai yang menang itu umumnya akan mendapat kontra dari partai yang kalah. Keteguhan dan konsistensi mengelola tujuan partai adalah tolok ukur bagi kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat hilang, maka mereka mencari pilihan lain dari yang ada. Bila partai semua busuk, maka kita terpaksa memilih yang terbaik diantara yang busuk itu. Demokrasi membantu menghadirkan partai / tokoh yang beragam untuk dipilih menjadi pemimpin sesuai jenjangnya.

Sesuai falsafah, norma, strateji dan operasional sistem di NKRI yaitu pejabat politik berbeda dengan pejabat karier. Pejabat Politik terdiri dari Presiden / Wapres/ Menteri / anggota DPR / Partai /Guberur / Kepala Daerah / dan seterusnya. Sedangkan pejabat karier berasal dari Aparatur Sipil Negara / PNS yang merangkak dari staf sampai tertinggi jabatan eselon I, maka PNS itu di atur oleh pejabat politik.

Pejabat politik di pilih oleh rakyat, mereka menjabat rata-rata tidak lama (jangka pendek), sedangkan pejabat karier (yang merangkak dari staf pemerintahan) untuk menjadi pimpinan / kepala,  jabatannya ditentukan oleh pejabat politik, dan terpaut secara berjenjang dari kebutuhan staf sampai manajerial serta leadership.

Dalam sistem NKRI peran PNS mutlak menentukan kinerja pejabat politik. Pada saat pejabat politik tak bisa mengelola PNS dengan baik dan benar, maka kinerja mereka akan menurun, yang akan terlihat oleh masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada mereka.

Kenapa demikian ?. Sejarah menunjukkan bahwa PNS itu salah satu organ dasar vital bagi esksistensi sebuah negara. Karena syarat berdirinya sebuah negara adalah adanya wilayah, penduduknya, pemerintahan yang diakui penduduknya. Pemerintahan ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) / atau PNS. Tanpa PNS ini tak ada yang bisa menyusun sistem pengelolaan negara yang harus dituangkan dalam bentuk surat – menyurat yang menjadi dokumen-dokumen untuk penyelenggaraan negara.

Dari sejarah umat manusia, awal peradaban muncul dan mengalami perkembangan pada saat adanya kitab-kitab bijak bestari yang dituangkan dalam bentuk surat / dokumen. Isi kitab-kitab itu yang di bawa oleh para utusan yang terpanggil untuk meneruskan surat itu kesegala manusia di penjuru dunia. Akibat dari tersebarnya luasnya surat-surat itu kepada umat manusia, menjadi pemicu yang tak terpikirkan akibatnya, bahkan oleh para utusan itu sendiri.

Kita dapat melihat bagaimana Injil, Al Quran, Kitab Wedha, dan lainnya yang semuanya isinya adalah surat bijak bestari merubah sejarah dunia ini dan terus berlangsung tak pernah lekang oleh waktu.

Dalam era sekarang, surat-surat berkembang luar biasa, berupa surat elektronik, gambar (bila diurai gambar dengan bilangan biner terdiri dari karakter / huruf yang juga merupakan surat), kartu elektronik (yang isinya juga surat), media-media lainnya yang kalau diteliti mendalam isinya juga surat-surat semua. Undang-Undang Dasar, peraturan perundangan semua adalah dokumen yang isinya surat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun