Mohon tunggu...
Ir. Herson, Dipl.I.S., M.Sc
Ir. Herson, Dipl.I.S., M.Sc Mohon Tunggu... Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah -

Aparatur Sipil Negara, Provinsi Kalimantan Tengah, anak suku Dayak Ngaju.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Sihir

16 Oktober 2015   11:47 Diperbarui: 16 Oktober 2015   12:15 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Membaca Mantra memulai Jurus Kuntau (Pencak Silat)"][/caption] 

 S i h i r

                 Sihir di masa lalu dipandang sebagai sesuatu fenomena yang dihasilkan oleh subyek dimana pihak di luar subyek itu belum mampu / pada sat itu tidak dapat menjelaskan fenomena itu atau hasil dari perbuatan subyek yang belum mampu mayoritas orang untuk menjelaskannya. Misalnya seorang Thomas Alfa Edison pada saat melakukan percobaan membuat bola lampur listrik, masa itu dia dianggap sebagai tukang sihir yang mengerikan, karena dari rumahnya terlihat gemerlapan korsleting listrik seperti lidah petir kecil gemerlapan pada saat hari mendung dan malam.

Meskipun hakaket sihir sampai era moderen ini hampir sama dengan di masa lalu, yaitu kehadiran fenomena yang di lakukan seseorang dan belum dapat dijelaskan secara logik atau sempurna atau di luar kemampuan indera normal oleh pihak lainnya, namun ada beberapa peralihan cara menerima sihir di era yang kita sebut moderen.

Untuk melakukan sihir diperlukan banyak komponen, karena sihir juga merupakan gabungan antara talenta / bakat, intelektual, anugerah, cita rasa / etestika, kemuflase, masquarade / topeng, tipu daya, psikologi, supra illogik, pemutar balikkan logika paralel, membangun dimensi mikro dan ciptakarsa, visi fiksi, untuk mengarahkan pihak lain kepada konsep supranatural, mencegah indera normal manusia mendapatkan penjelasan logik dengan cepat.

Sihir terjadi pada saat sebuah fenomena yang di buat oleh seseorang diterima pihak lain di luar komunitas pelakunya sebagai sesuatu yang nampak unik memberi tekanan dadakkan mengejutkan sehingga dengan kemampuan yang ada pada diri penyaksinya sebagai sebuah kejadian yang belum / tidak mampu dijelaskan secara utuh dengan kemampuan intelektual dan imajinya, sehingga menjadi terpukau terpana dalam keberhentian logika normalnya.

Itu pula kenapa fenomena sihir bahkan dianggap membahayakan negara di masa lalu, misalnya cerita Rasputin di Rusia. Grigori Rasputin dilahirkan dalam sebuah keluarga petani di Siberia, Rusia, sekitar 1869. Setelah gagal menjadi seorang biarawan, Rasputin menjadi pengembara dan akhirnya masuk pengadilan Czar Nicholas II karena kekuatan dugaan sihirnya. Dikenal untuk kekuatan kenabiannya, ia menjadi favorit istri Nicholas, Alexandra Feodorovna, meski pengaruh sihirnya kecil. Ia menjadi imbas dari peristiwa Revolusi Rusia, dan di bunuh pembunuh brutal pada tahun 1916. Sebuah lagu terkenal dari Boney M berjudul Rasputin.

Di Indonesia juga banyak terdapat kasus / cerita masa lalu yang terkait sihir. Misalnya Calon Arang. Kisah Calonarang awalnya ditulis di naskah daun lontar (tidak diketahui siapa penulisnya) dengan aksara Bali Kuna. Jumlahnya empat naskah, asing-masing bernomor Godex Oriental 4561, 4562, 5279 dan 5387 (lihat Catalogus Juynboll II. P. 300-301; Soewito Santoso 1975; 11-12).

Dalam era demokrasi di Indonesia, banyak sihirus juga memanfaatkan fenomena sihir ini baik secara langsung mau pun tidak langsung dalam upaya mobilisasi massa. Saat kampanye Presiden, bahkan kita masih kental ingatan akan calon yang membuat penampilan khusus, juga arena legislatif seperti salah satu anggota DPR RI kita yang pernah ada dan sering berucap supranatural.

 

Roh” dalam Sihir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun