Apakah yang dikawinkan itu?
Melalui analisis kebijakan maka Pemerintah Menyusun Rencana dari Jangka Panjang, Menengah dan Jangka Pendek. Dengan sumber daya yang terbatas, pemerintah melakukan kalkulasi target-target yang dapat di capai oleh suatu negara melalui perencanaan tersebut di atas.
Rancangan perencanaan itu wajib disampaikan kepada DPR yang menganalisisnya untuk di olah lagi agar isinya juga sinkron dengan apa yang diinginkan rakyat atau tujuan politik yang sosial itu. Karena itu amat diperlukan adanya DPR atau Parlemen itu agar perencanaan yang di buat pemerintah tadi tidak menjadi otoriter seperti sifat perencanaan yang kaku cetak biru non sosial seperti diuraikan tersebut di aras tadi.
Nantinya pada saat rencana sudah disepakati, maka fungsi kontrol pengendalian legislator amat penting agar rencana tidak keluar dari pakem yang telah disepakati dalam bentuk beragam Unang-Undang, Paraturan / legislasi, prosedur sampai petunjuk pelaksanaan teknis dan lain-lain operasionalnya secara nyata dilapangan.
Semua pelaksanaan rencana itu memang secara kodrat atau takdirnya haruslah dilakukan oleh pemerintah / eksekutif, sesuai dengan pakem dasar dari esensi berdirinya suatu negara.
Daripada semua itu, maka negara yang konstruktif dan harmonis akan menampilkan kedisiplinan tinggi legislator dan eksekutornya, dimana akan amat minim intervensi antara satu dengan lainnya dalam menegakkan rencana yang telah di buat bersama agar taget tercapai akurat.
Maka dana apresiasi legislator atau memasukkan anggaran pos untuk legislator bagi kegiatan pembangunan jangan sampai muncul dalam rantai penyelenggaraan pemerintahan, karena pasti akan tumpang tindih mengacaukan jalannya pelaksanaan rencana pembangunan yang merupakan komitmen bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H