Mohon tunggu...
Hersareta NIL
Hersareta NIL Mohon Tunggu... -

Akuntansi Syariah2 IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Penyaluran Harta dalam Islam

2 Maret 2019   11:33 Diperbarui: 2 Maret 2019   18:13 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa itu penyaluran atau yang biasa disebut dengan distribusi? Semua orang pasti tidak asing lagi dengan kata yang satu ini. Bagaimana tidak, dari pengusaha atas, pengusaha menengah, bahkan sampai pengusaha terbawah (pengusaha kecil) pun pasti menerapkan yang namanya distribusi. 

Namun sebelum pembahasan yang lebih lanjut, penulis akan memaparkan sekilas tentang apa itu distribusi, agar pembaca lebih memahami apa yang disebut dengan distribusi dalam ekonomi konvensional dan ekonomi islam. Kata lain dari distribusi adalah penyaluran, secara umum pengertian distribusi dalam ekonomi konvensional adalah proses pemasaran atau penyaluran untuk memudahkan penyampaian jasa dan barang dari produsen ke konsumen. 

Sedangkan pengertian distribusi dalam ekonomi islam adalah penyaluran atau pemberian harta dari individu atau umum kepada pihak yang membutuhkan, atau dengan kata singkatnya distribusi bisa juga disebut sedekah.

Pada dasarnya, distribusi merupakan faktor terpenting dalam ekonomi islam maupun kapitalis. Karena selain membahas tentang aspek ekonomi, distribusi juga membahas tentang aspek sosial dan aspek ekonomi. 

Pada kenyataan yang terjadi saat ini, banyak terjadi ketidakmerataan dan ketidakseimbangan dalam hal penyaluran (distribusi) kekayaan dan pendapatan di Negara maju dan Negara berkembang yang mengakibatkan terciptanya kemiskinan dimana-mana. 

Berdasarkan QS. al-Hasyr ayat 7 tentang distribusi, distribusi dalam ekonomi islam mempunyai beberapa prinsip yang menjadi acuan terciptanya distribusi itu sendiri, diantaranya yaitu :

1. Adil dan Merata

Keadilan dan pemerataan merupakan pondasi utama dalam distribusi islam. Seperti yang telah termaktub dalam QS. al-Hasyr ayat 7, bahwasanya di dalam harta orang kaya ada hak yang harus disalurkan kepada orang miskin, agar harta itu tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja melainkan juga dinikmati oleh seluruh masyarakat. 

Distribusi harta dalam prinsip keadilan dan pemerataan dapat dilakukan dengan cara zakat, aqiqah, wasiat, kurban, nafkah, sedekah, warisan, infak, bantuan dan masih banyak lagi. Rasulullah SAW juga memerintahkan kita untuk bersedekah sebagaimana sabdanya "Dari Adi bin Hatim RA dia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : takutlah pada api neraka walaupun hanya dengan (memberikan sedekah) satu biji kurma" (HR. Bukhari, hadits ke 1417)

2. Melarang Ihtikar

Ihtikar atau yang berarti penimbunan barang tidak dibenarkan dalam islam, karena bisa merusak atau menghambat penyaluran atau penyebaran barang kepada masyarakat luas.

Hal itu juga mengakibatkan hancurnya tatanan sosial karena munculnya golongan yang mementingkan dirinya sendiri. Rasulullah juga melarang adanya ihtikar atau penimbunan barang, seperti dalam haditsnya : "Dari Ma'mar dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : barangsiapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)" (HR. Muslim, hadits ke 1065)

3. Melarang Bunga dan Taghrir

Bunga atau yang biasa disebut dengan riba dan taghrir atau gharar yang artinya ketidakpastian tidak dibolehkan dalam islam sebagaimana ihtikar, karena kedua kegiatan ini tidak ada manfaat sedikitpun melainkan hanya tambah memberatkan orang yang tertentu saja. 

Larangan riba sangat diharamkan dalam islam, sebagaimana telah ditegaskan dalam firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 275 "...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." dan dalam hadits Nabi Muhammad SAW "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar daripada berzina sebanyak 36 kali" (HR. Ahmad) [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]. Seperti halnya riba, islam juga melarang adanya gharar atau ketakpastian dalam bertransaksi, karena hal itu bisa merugikan salah satu pihak.

4. Ukhuwah

Ukhuwah atau persaudaraan dalam islam sangat dianjurkan dalam pelaksanaan distribusi agar umat islam menjadi kokoh secara sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Prinsip ini sudah dijelaskan dalam firman Allah QS. Al-Hujurat ayat 10 "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat". Persaudaraan dalam islam sudah berjalan dengan baik seperti pada masa Rasulullah SAW, saling membantu baik urusan dunia maupun urusan akhirat.

Selain prinsip-prinsip diatas, distribusi juga mempunyai tujuan yang direalisasikan berdasarkan tujuan umum syariat islam (maqashid al-syariah). Berikut adalah pemaparan dari tujuan-tujuan distribusi dalam islam:

1. Memenuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Tujuan distribusi dalam islam yang pertama yaitu menjamin kebutuhan pokok atau kebutuhan primer masyarakat yang harus dipenuhi seperti sandang, pangan, papan, dan lain sebagainya. 

Akan tetapi islam selalu mengajarkan kepada kita untuk tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan dan menganjurkan kita untuk menyalurkan sebagian harta kita kepada yang membutuhkan seperti dalam firman Allah SWT., QS. Al-An'am ayat 141 "...dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berlebihan".

2. Menekan Perbedaan Penghasilan dan Harta

Penekanan perbedaan penghasilan dan harta ini bertujuan untuk mengurangi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Namun tidak bisa dipungkiri bahwasanya di dunia ini selalu ada hal yang berlawanan, akan tetapi kita harus saling menhormati dan mengasihi sesama manusia. 

Orang kaya diwajibkan untuk membersihkan hartanya dengan cara berzakat atau bersedekah kepada yang membutuhkan agar jurang pemisah antara si miskin dan si kaya tidak terlalu jauh. Seperti yang telah termaktub dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang orang kaya saja di antara kamu".

3. Pembersihan Jiwa dan Penyucian Harta

Membersihkan jiwa dan meyucikan harta dari segala bentuk kotoran lahir dan batin, seperti pelit, serakah, boros, dan masih banyak lagi. Seperti yang telah dijelaskan di tujuan distribusi yang ketiga, bahwasanya orang kaya atau orang yang mampu harus menyalurkan atau menyedekahkan hartanya kepada orang miskin atau orang yang tidak mampu agar terhindar dari sifat sifat negative yang telah disebutkan tadi. 

Seperti dalam firman Allah QS. At-Taubah ayat 103 "Ambillah sedekah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan jiwa mereka".

4. Sarana Dakwah

Distribusi juga bertujuan untuk sarana dakwah, seperti penyaluran zakat kepada orang yang baru masuk islam. Ini memiliki tujuan dakwah untuk mengajak orang kafir agar masuk islam, dan untuk memperkuat iman orang muslim.

5. Sarana Pendidikan

Distribusi atau penyaluran dalam islam harus diajarkan sejak dini melalui pendidikan, agar anak belajar untuk saling memberi dan mengasihi sejak kecil. Selain itu untuk menghindarkan diri dari sifat sifat negatif, seperti pelit, serakah, dan mementingkan diri sendiri.

Setelah prinsip dan tujuan distribusi islam, selanjutnya penulis akan memaparkan hadits hadits tentang distribusi, yaitu :

1. Abi Mas'ud al-Badri dari Nabi SAW bersabda : "sesungguhnya seorang muslim jika memberikan nafkah kepada keluarganya yang berasal dari jerih payahnya, maka hal itu merupakan sedekah baginya" (HR. Muslim, hadits ke 1002)

2. Dari Jabir dari Nabi SAW bahwa, "Nabi SAW melarang makan daging kurban setelah tiga hari", dan setelah itu, Nabi SAW bersabda : "makanlah, jadikanlah bekal dan simpanlah" (HR. Muslim, hadits ke 1972)

3. Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasul SAW bersabda : "tidak ada hak seorang muslim sesuatu yang ingin diwasiatkan yang tinggal selama dua malam, kecuali wasiat itu tercatat baginya" (HR. Muslim, hadits ke 2738)

Nah, jadi bagaimana? Sudah paham arti distribusi yang sesungguhnya kan? Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwasanya distribusi dalam ekonomi kapitalis dan ekonomi islam sangat jauh berbeda. Mudah-mudahan dengan adanya artikel ini bisa membantu pembaca untuk lebih mengenal tentang distribusi islam dan hadits-haditsnya.

Daftar Pustaka :
1. FORDEBI, ADESY.2016.Ekonomi dan Bisnis Islam : Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam.Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
2. Fauzia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi.2014.Prinsip Dasar Ekonomi Islam : Perspektif Maqashid al-Syari'ah.Jakarta : Kencana Prenadamedia Group
3. Idri.2015.Hadis Ekonomi : Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi.Jakarta : Prenadamedia Group
4. Rozalinda.2017.Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi.Depok : Rajawali Pers

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun