Oktober merupakan bulan bahasa. Mengapa Oktober yang dipilih bukan bulan-bulan lainnya? Itu karena bulan Oktober memiliki nilai historis.Â
Di bulan inilah tepatnya tanggal 28 Oktober diperingati Hari Sumpah Pemuda dan ditetapkan bahasa resmi bahasa Indonesia. Begitu indahnya jika kita berbicara tentang bahasa Indonesia di bulan Oktober.
Hal yang perlu kita pahami jika ngomongin soal bahasa adalah, pahami dulu artinya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), setidaknya bahasa memiliki tiga arti.Â
Baca juga: Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan "Keminggris"
Pertama, dari sudut pandang linguistik, bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Saya memahami arti bahasa dari sudut pandang linguistik tersebut. Itu karena saya lulusan Fakultas Sastra, UGM, Jurusan Linguistik. Wajar saja, kan, bukan hal yang istimewa.Â
Namun, bagi orang awam tentu akan kesulitan mengartikan apa itu sistem lambang bunyi, misalnya. Masyarakat pada umumnya akan lebih mudah memahami apa itu bahasa melalui definisi kedua ini; bahasa merupakan percakapan (perkataan) yang baik; tingkah laku yang baik; sopan santun.
Pengertian ketiga, bahasa merupakan sistem kata atau simbol yang memungkinkan untuk berkomunikasi dengan komputer; terutama untuk memasukkan instruksi-instruksi komputer melalui kata-kata yang mudah dipahami, dan kemudian diterjemahkan ke dalam kode mesin.
Kita juga bisa lebih fokus pada dua jenis bahasa ini: lisan dan tulisan. Bahasa lisan, seperti halnya sudah dijelaskan dalam kamus, bisa mewujud dalam percakapan, tuturan, atau kata-kata yang kita ucapkan. Sebaliknya, bahasa tulis merupakan bahasa yang kita tuliskan, berisi rangkaian kata yang lebih terstruktur jika dibandingkan dengan bahasa lisan.
Bahasa yang berwujud tulisan lebih mudah kita koreksi sebelum disampaikan kepada orang lain. Ada saringannya jika kita merasa ada yang perlu disunting atau diperbaiki.Â