Dalam pembukaan sidang PHPU Pilpres 2019, jum'at (14/6/19), ketua sidang MK, Anwar Usman menyebut bahwa sidang tak hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, tapi juga Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi. [Kami] hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT," ujar Anwar.Â
Sidang Mahakamah Konstitusi (MK) dengan materi sangketa hasil pilpres 2019 menampilkan pakar hukum yang sangat berpengaruh serta memiliki narasi dan argumentasi sesuai pengalamannya di bidang hukum.Â
Sebut saja Bambang Widjojanto dari ketua tim hukum Prabowo-Sandi yang alasan tim BPN memilihnya karena lebih paham mengenai korupsi politik di Indonesia, dan dianggap punya penguasaan tentang korupsi politik yang terstruktur, sistematis dan masif. Denny Indarayana yang bisa membangun serangan lewat abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), serta Teuku Nasrullah yang mempermasalahkan pemilu yang tidak jujur dan adil lewat pencoblosan dan perhitungan suara.
Pihak terkait yaitu tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin yang tim hukumnya dianggap mampu paham mengenai penolakan tuntutan dan membangun narasi bahwa pemilu sudah jujur dan adil serta suara yang dihitung sudah tidak bisa di kotak-katik lagi.Â
Sebut saja Yusril Ihza Mahendra yang sudah biasa berpraktik hukum di sidang MK dengan perkara sangketa serta membawa puluhan pengacara yang bisa bermain disemua lini serangan tuntutan hukum sangketa di MK.
Namun, perlu juga dipertimbangkan diawal ketua sidang telah mengingatkan kita bahwa semua yang sedang terjadi saat ini dan kedepannya adalah atas kuasa Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Apakah pernyataan ketua sidang MK ini bisa sebagai referensi terhadap para pengacara tersebut bahwa bukan mereka penentu  sidang ini ?.
Adanya tangan Tuhan Yang Maha Esa sangat dibutuhkan untuk menunjukkan keadilan dan kesetaraan sidang dalam sangketa ini, bukti adanya hal tersebut adalah bahwa sampai saat ini rakyat Indonesia masih percaya pada institusi MK lewat para hakim MK yang bisa melihat hukum tanpa politik praktis.
Kita yakin bahwa para pihak yang bersangketa akan lebih memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bahwa apa yang mereka yakini dan perjuangkan adalah kebenaran yang menyangkut hidup rakyat Indonesia.
Kita juga berharap, para pendidik hukum tersebut dapat memberikan khazanah hukum indonesia yang lebih santun dan meningkatkan kesadaran hukum rakyat Indonesia. Â Â