Pers dapat berperan dalam memberitakan dan menampilkan acara tv untuk mengurangi suasana panas yang sebetulnya sudah tenang dan sebagian besar rakyat pun bisa menerima kenyataan.Â
Media cetak dan online, dan penyelenggara TV dituntut untuk mencerahkan masyarakat akan proses perhitungan suara yang sedang terjadi untuk menepis kemungkinan salah pengertian yang timbul.
Pemahaman tentang quick count, exit poll, perhitungan manual (real count), Situng, dan lain-lain perlu diinformasikan kembali secara jelas dan mudah dimengerti, karena banyak pihak yang masih belum tahu maksud dan tujuannya.
Benar apa yang dikatakan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada Workshop Peliputan Pasca-Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh Media di Denpasar, di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/5/2019), bahwa:
"Pers semestinya dapat menjadi pengawas, penafsir, dan penghubung. Masyarakat berhak mendapatkan pemberitaan yang benar dan bukan mengejar sensasi semata tanpa mampu memperlihatkan fakta-faktanya. Karena itu, pasca-pemilu serentak, media massa dapat menjadi penyejuknya."
Menjelang pengumuman KPU tentang hasil Pilpres dan Pileg 2019 pada 22 Mei nanti, kita ingin melihat pers yang lebih kental dengan berita yang menjernihkan, menyatukan dan menguatkan kebangsaan.Â
Kejadian insidentil yang berbeda dengan hal itu (seperti unjuk rasa dan pemasangan baliho kemenangan calon) perlu dibingkai dalam konteks sebagai proses menuju masyarakat yang lebih dewasa dalam menjalani demokrasi yang lebih matang dan membudaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H