Mohon tunggu...
Herry Darwanto
Herry Darwanto Mohon Tunggu... Freelancer - Ingin menikmati hidup yang berkualitas

Penyuka musik keroncong & klasik, gemar berkebun, penggemar jajan pasar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mematuhi Batas Kecepatan, Menurunkan Lakalantas

11 Februari 2017   17:13 Diperbarui: 11 Februari 2017   17:57 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah terbesar dalam penegakan peraturan lalulintas adalah tidak ditaatinya ketentuan batas kecepatan maksimal. Tanda batas kecepatan ini hampir selalu ada di setiap penggal jalan besar, namun hampir selalu dilanggar. Polisi mungkin kesulitan mengejar kendaraan yang melaju kencang melebihi ketentuan karena keterbatasan personel dan detektor kecepatan. Namun masalah yang mungkin lebih mendasar adalah kondisi mental pengendara. Bahwa korban terbesar lakalantas adalah remaja mudah dimengerti, sebab emosi remaja masih labil, pengalaman menghadapi situasi jalan belum matang, kemampuan menguasai kendaraan masih rendah, dan pemahaman terhadap peraturan berlalulintas belum lengkap. Pencegahan remaja mengendarai motor menjadi solusi penurunan angka kecelakaan.

Tingginya kecelakaan lalulintas seharusnya membuat semua pihak tergerak untuk melakukan pembenahan. Para orang tua perlu mencegah anaknya untuk mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM. Seseorang yang baru memiliki SIM pun harus didampingi oleh orang yang sudah berpengalaman selama puluhan jam sebelum boleh mengemudikan kendaraan sendiri, tujuannya untuk mengenalkan situasi dan kondisi jalan dan perilaku pengemudi lain yang bermacam-macam.

Masyarakat perlu ikut bersama-sama mencegah adanya pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan secara verbal, membuat polisi tidur, membuat larangan mengebut di jalan sempit banyak anak-anak, menginformasikan keberadaan gank motor, dan sebagainya. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, diharapkan melengkapi semua peraturan perundangan lalulintas yang ada, dan membuat peraturan itu ada di setiap jalan sesuai kondisinya. Pemda juga perlu membuat marka dan rambu-rambu jalan, membangun jembatan penyeberangan, jalur pedestrian, dan lain-lain. Penegakan peraturan oleh aparat kepolisian dapat dilakukan secara lebih tegas dengan memanfaatkan aplikasi digital. Namun kehadiran polisi di titik-titik rawan kecelakaan lebih penting lagi.

Sudah saatnya semua pihak memberi perhatian pada keselamatan di jalan untuk mencegah kehilangan nyawa dan kerugian materiil.

--o0o--

Sumber:

  • Greg Smith, Wave a yellow flag to achieve SDG on road safety,
  • Road safety in the South East Asia Region, World Health Organization, 2015 
  • Speed management: a road safety manual for decision-makers and practitioners. Geneva, Global Road Safety Partnership, 2008

Foto: massayur.files.wordpress.com
Foto: massayur.files.wordpress.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun