Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Saatnya Kota Kupang Mempunyai Rumah Titip Jenazah

18 September 2024   07:11 Diperbarui: 18 September 2024   13:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saatnya kini agar Pemerintah Daerah (kota, Kabupaten) mewajibkan Pengembang untuk menyediakan fasilitas umum untuk kepejingan masyarakat. FAsilitas umum seperti:

  • Lapangan olahraga dalam ukuran tertentu
  • Tempat rekreasi sederhana dengan spor menarik
  • Rumah ibadah dalam ukuran tertentu
  • Auditorium yang serba guna: hajatan penghuni perumahan termasuk bila berduka
  • Fasilitas kesehatan seperti Balai Pengobatan atau Klinik
  • dan mungkin ada yang lain

Hehe...

Maafkan saya yang telah menulis seperti ini. Mari memberi respon dengan mengisi kolom komentar. Terima kasih.

Umi Nii Baki-Koro'oto, 18 September 2024

Heronimus Bani ~ Pemulung Aksara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun