Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mete sebagai Pendekatan Perpisahan dengan Seseorang yang Meninggal Dunia

9 Agustus 2024   08:50 Diperbarui: 9 Agustus 2024   09:02 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jenazah disemayamkan beberapa saat di dalam gedung gereja sebelum melanjutkan upacara penguburan; foto: dokpri Roni Bani

Semua cara ini dilakukan untuk "mengusir" kantuk agar ada rasa sedang bersama-sama sedang menunggui jenazah.

Kelompok-kelompok keluarga dan warga masyarakat yang sedang mete akan menerima suguhan minuman disertai penganan sedapatnya seperti yang disebutkan di atas.

Mete selalu akan terjadi pada malam hari antara pukul sembilan malam hingga fajar menyingsing. Ketika malam makin larut kelompok-kelompok akan berkurang anggotanya oleh karena kepentingan untuk bertugas atau hal lainnya sehingga mereka memilih untuk pulang. Siapapun tidak dapat membatasi orang untuk mete hingga fajar dan atau membatasi untuk tetap di tempat/tenda dukacita. Orang bebas memilih untuk tetap berada di sana hingga fajar atau kembali ke rumah.

Upacara penguburan akan berlangsung pada waktu yang ditentukan oleh keluarga batih dan keluarga luas. Upacara penguburan dapat dilaksanakan atas beberapa acuan seperti:

  • Menurut agama yang dianut oleh mendiang dan keluarga batih
  • (jika diperlukan) upacara dilaksanakan di rumah ibadah. Upacara di dalam rumah ibadah (gedung gereja) sering dilakukan oleh umat Kristen bila mendiang seseorang yang sedang melaksanakan fungsi dan jabatan gerejani.
  • (jika menurut kepentingannya harus dilaksanakan), ada upacara secara kedinasan; baik sipil maupun militer

Demikian sekelumit catatan tentang mete dan ikutannya dalam kebudayaan masyarakat kota Kupang dan sekitarnya. Hal mete bukanlah milik masyarakat kota Kupang semata, tetapi sudah budaya umum di berbagai tempat dan etnis, namun tentu saling berbeda. Pendekata ini hendak membelajarkan bahwasanya seseorang telah pergi untuk selama-lamanya, maka jenazahnya dihormati dalam durasi 48 jam sebelum penguburannya. 

Umi Nii Baki-Koro'oto, 9 Agustus 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun