Pengantar
Gemuruh nuansa politik di Kabupaten Kupang telah terdengar makin menggemuruh memasuki bulan Juli menuju Agustus 2024 ini, ketika hari-hari pendaftaran para kandidat menjelang. Para bakal calon bupati-wakil bupati yang dipersepsikan kelompok-kelompok masyarakat telah mulai mengerucut. Partai-partai agaknya masih "malu-malu" menaikkan bendera untuk pasangan calon yang akan diusung atau didukung. Mereka masih saling membelai, baik dari para bakal calon maupun partai-partai.Â
Polemik informal di medsos mengenai istilah Surat Rekomendasi, Surat Keputusan dan Surat Penugasan yang diberikan oleh pengurus partai dan disebarluaskan pada akun-akun medsos makin menarik untuk dicermati. Ada area abu-abu pada ketiga istilah yang digunakan oleh partai-partai untuk menugaskan kadernya menjadi bakal calon atau calon yang diusung partai atau gabungan partai. Area abu-abu ini makin menarik untuk disimak dan ditelisik, oleh karena pada satu titik waktu akan muncul secara terang-benderang paket-paket pasangan calon yang diusung dan didukung partai atau gabungan partai.
Bakal Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kupang
Sejauh ini telah beredar informasi melalui media-media daring yang mengarah dan hendak mengerucut pada para kandidat.
- JELAS. Sandi politik JELAS diakronimkan dari JEry Manafe dan Melianus AkuLAS.Â
- KORSA. Sandi Politik ini diperkenalkan oleh pasangan calon Drs. Korinus Masneno dan Silvester Banfatin
- KEMESRAAN. Sandi Politik ini diperkenalkan oleh pasangan Messerasi B. Ataupah dan Maria Nuban Saku
- GAS, Sandi Politik yang diperkenalkan oleh pasangan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki.
Mungkin saja sandi-sandi politik itu akan diganti ketika sudah dapat dipastikan tiap pasangan diusung/didukung partai dan atau gabungan partai politik. Sandi politik akan menjadi "merk dagang politik" saat sosialisasi diri dan kampanye visi, misi, program strategis/prioritas.
Pada saat tulisan ini dibuat (27/7/24), pasangan calon yang sudah menyelenggarakan deklarasi yaitu Jery Manafe dan Melianus Akulas yang menggunakan sandi politik atau tagline JELAS.  Pasangan calon ini diusung oleh Partai Golongan Karya dan Partai Hati Nurani Rakyat. Akumulasi perolehan kursi kedua partai ini di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang sebanyak 8 kursi (8 anggota DPRD ) terdiri dari Partai Golkar memperoleh 5 kursi dan Partai Hanura, 3 kursi. Maka, telah terpenuhi syarat pencalonan pasangan bupati/wakil bupati.Â
Sumber-sumber media daring mengetengahkan keunggulan masing-masing pasangan calon dibarengi potensi permasalahan yang dikandung. Kemasan berita-berita dibuat sedemikian rupa sehingga memancing diskusi informal pada grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Pujian dan cibiran berbarengan di sana.
Beberapa masalah besar yang menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Kupang oleh karena dugaan adanya permainan anggaran sehingga kualitas diabaikan:
- Pembangunan Gelanggang Olahraga Komitmen,
- Infrastruktur Objek Wisata Fatubraon dan Pantai Teres
- Pembangunan pemukiman untuk korban Badai Seroja Â