Pengantar
Rasanya seperti dadakan ketika 12 orang Kepala Sekolah Dasar di Amarasi Selatan Kabupaten Kupang menyepakati untuk menghidupkan kembali Kelompok Kerja Guru yang selama ini bagai sedang ngorok, pulas dalam mimpi di antah barantah.Para Kepala Sekolah bagai sedang "rajin rapat" sehingga dalam bulan Januari ada rapat pada tanggal 24 Januari 2024; 23 Februari 2024, 26 Februari 2024. Kesepakatan dalam rapat terakhir pada 26 Februari 2024 yakni menghidupkan Kelompok Kerja Guru.
Sebagai langkah awal agar tidak canggung pada para guru setelah sekian lama KKG mati suri, maka dibentuklah panitia yang bertugas memanggil para guru dalam suatu kegiatan dengan topik Kelompok Kerja Guru Merancang Modul Pembelajaran. Waktu ditentukan, anggaran secukunya dari tiap guru dan kepala sekolah. Narasumber yang diharapkan justru berhalangan ketika hari pelaksanaan tiba.
Secara mendadak 2 orang guru "dipaksa" menjadi tutor pada rekan-rekan guru untuk kegiatan merancang modul pembelajaran.
Prosedur Kegiatan
Sekalipun terkesan mendadak, namun para guru segera menatakelola materi dengan tuntunan sebagai berikut:
- Ketua K3S memberikan arahan awal. Arahan awal disampaikan setiap hari berhubung kelompok guru yang dihadirkan selama 3 hari terdiri atas kelompok Guru Kelas 1 dan 2 untuk Fase A; Kelompok Guru Kelas 3 dan 4 untuk Fase B, dan Kelompok Guru Kelas 5 dan 6 untuk Fase C; yang dihadiri pula oleh Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan, Rekreasi dan Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama
- Ketua K3S menunjuk seorang Kepala Sekolah menjadi moderator kegiatan
- Moderator menata jalannya proses belajar bersama dengan memberikan ruang untuk:
- Paparan awal yang sifatnya praktis oleh Tutor
- Pembagian kelompok dan penugasan; Tugas yang diberikan yakni merancang satu Modul Ajar untuk mata pelajaran yang ditentukan
- Kelompok berdiskusi dan mengerjakan tugas ini sampai tuntas sebelum ada dalam acara makan bersama; dilanjutkan dengan paparan/laporan dan diskusi untuk menyempurnakan sambil menyampaikan pengalaman yang sudah terjadi di sekolah masing-masing
- Hasil dari kerja kelompok dikumpulkan untuk selanjutnya didokumentasikan dan menjadi materi laporan
Pada akhirnya disepakati untuk memilih Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat Kecamatan Amarasi Selatan. Pemilihan Badan Pengurus KKG Amarasi Selatan dilakukan oleh para guru.Â
Pengurus KKG selanjutnya diserahi tanggung jawab untuk merencanakan kegiatan terjadwal, produktif dan membangkitkan motivasi kolaborasi.
Kesan Guru
Dari kegiatan belajar bersama yang kolaboratif ini, para guru dan kepala sekolah mendapat penyegaran. Beberapa guru menyampaikan secara terbuka bahwa hal belajar bersama ini sebagai satu pengalaman baru. Tentu saja pengalaman baru pada para guru yang secara usia bertugas di bawah 5 tahun; sementara mereka yang sudah cukup lama bertugas, kolaborasi dalam KKG bukan hal baru, kecuali dihidupkan dengan materi berbeda karena pergantian kurikulum.
Pengalaman membuat Modul Ajar untuk satu tema/sub tema dalam satu mata pelajaran cukup menyita waktu. Berdiskusi, mencari dan menemukan sumber belajar dengan menggunakan buku sumber dan jaringan internet sehingga menemukan contoh-contoh dalam Platform Merdeka Mengajar dan lain-lain merupakan pendekatan yang memotivasi.
Ada pada para guru "tua/senior" yang merasa kurang mampu, namun ketika duduk bersama dengan para guru muda usia yang enerjik mereka terpacu.
Â
Umi Nii Baki-Koro'oto, 7 Maret 2024
Heronimus Bani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H