Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Isu Strategis Seputar Dunia Pendidikan di Indonesia

1 Maret 2024   18:53 Diperbarui: 1 Maret 2024   19:33 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana ruang kelas saat murid sedang membaca; foto: Dokumen SD I Nekmese,2023

Secara umum, kinerja realisasi anggaran fungsi pendidikan dalam periode 2016-2020 berkaitan erat dengan strategi kebijakan pencapaian sasaran pembangunan bidang pendidikan yang ditempuh oleh Pemerintah. Beberapa kebijakan kebijakan strategis tersebut antara lain (1) realokasi BOS dari Kementerian/Lembaga ke Dana Alokasi Khusus (sejak 2016); (2) diserahkannya pelaksanaan rehab sarpras pendidikan kepada KemenPUPR (sejak 2019); dan (3) perluasan cakupan program Bidikmisi menjadi KIP Kuliah (sejak 2020).

Jadi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Mari kita lihat dalam tahun 2023  (sumber dan sumber)

Anggaran pendidikan 2023 yang dikucurkan dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp612,2 triliun. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, angka itu tumbuh 5,8% dari pembiayaan sebelumnya sebesar Rp574,9 triliun.

Dari jumlah tersebut digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,1 triliun. Di antaranya untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa. Selain itu, ada tunjangan profesi guru untuk 553,5 ribu guru nonPNS.

Sementara itu alokasi transfer daerah Rp305,6 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 43,7 juta siswa, ada juga Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada 6,2 juta siswa, dan BOP Pendidikan kesetaraan untuk 806 ribu peserta didik. Sisanya, Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan. 

Sementara untuk tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp660,8 triliun atau 20% pada  APBN 2024. Anggaran itu terbagi atas  alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. 

Jadi terlihat dari tahun ke tahun anggaran pendidikan terus meningkat. Di manakah letak masalahnya kini sehingga terasa cukup susah mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia?

Pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian dan Lembaga serta Swasta. Di dalam penyelenggaraan pendidikan terdapat satuan pendidikan milik pemerintah daerah (negeri/inpres), milik swasta, dikelola oleh Kementerian Agama dan swasa agama, serta sekolah-sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga. Maka, bagaimana menata anggaran untuk beragamnya sekolah-sekolah dari TK/PAUD, SD, SMA, SMK, dan sederajat hingga perguruan tinggi?

Selain di Kemenag dan Kemendikbud, alokasi anggaran pendidikan juga tersebar di seluruh K/L. Kejelasan definisi akan mempermudah pemetaan dan pengukuran kualitas belanja pendidikan. Saat ini definisi anggaran pendidikan tinggi dan pendidikan kedinasan di K/L bersifat multitafsir. Untuk itu, perlu adanya penetapan klasifikasi pendidikan tinggi dan pendidikan kedinasan dan non kedinasan di bawah K/L dan dituangkan dalam pedoman yang tegas. Demikian salah satu bunyi rekomendasi yang dibuat oleh MH Haria Kurba/Analisis Anggaran Ahli Madya.  

Akhirnya kita menyadari bahwa dunia pendidikan dengan penyelenggaraannya di Indonesia masih membutuhkan kerja keras dan cerdas. Guru sebagai insan cendekia membutuhkan perhatian pada kesejahteraannya agar motivasinya ke sekolah tidak terhalang motif lain untuk menambal bolong kesejahteraan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun