Pengantar
Hari pencoblosan surat suara pada pemilihan umum tahun 2024 telah berlalu. Empat belas Februari 2024 menjadi titik berangkat berikutnya untuk ziarah para politisi baik petahana maupun pendatang baru. Kerja keras sejak pengumpulan berkas pendaftaran, pendaftaran, seleksi administrasi di dalam partai, penetapan oleh partai, pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum di jenjang tertentu (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota), dan lain-lain hingga menjadi calon tetap anggota legislatif. Semua proses dan prosedur itu terlewati.
Selanjutnya mengikuti sosialisasi diri dan kampanye. Dua hal yang bedanya amat tipis antara sosialisasi diri dan kampanye. Dua kegiatan yang menelan biaya baik sebagai perseorangan maupun institusi partai.
Hari pencoblosan tiba. Partai mengirim utusannya sebagai saksi. (Seringkali untuk memastikan, maka calon anggota legislatif mengutus saksi sendiri. Anggaran operasional pun perlu disediakan untuk saksi yang diutus secara perseorangan dari caleg.
Ada harapan di balik memanfaatkan saksi personal. Saksi dan anggota keluarganya akan memastikan caleg yang dipilihnya yakni orang yang mengutusnya menjadi saksi.
Personal Branding Caleg jaminan Tercolek dalam Pileg?
Sudah siapkah secara psikologis untuk menerima keputusan konstituen pada hari pencoblosan pemilihan calon anggota legislatif pada semua tingkatan?
Tentu saja para caleg mesti siap untuk menerima dan mengakui bahwa konstituen telah memutuskan untuk memberikan hak suaranya pada caleg secara bebas tanpa tekanan.Â
Caleg manakah yang dapat memastikan bahwa dirinya akan mendapatkan peroleh suara sah sebanyak sekian ribu, belasan ribu hingga ratusan ribu?Â
Pada masa sosialisasi diri, nama sudah ada bersama partai. Nomor urut belum muncul. Penetapan nomor urut muncul ketika sudah dipastikan sebagai calon tetap anggota legislatif dari partai.
Maka, seorang caleg perlu melakukan beberapa hal dengan pendekatan personal branding.
Caleg Petahana
Caleg petahana pada umumnya telah dikenal luas oleh masyarakat pada daerah pemilihannya. Hal ini kiranya telah menjadi modal baginya. Mengapa?
- Janji politik yang pernah diucapkannya pada saat kampanye pada pemilu terakhir (mungkin ada di antaranya) sudah terpenuhi. Oleh karena itu ia akan dengan mudah diingat.
- Visitasi. Ketika sudah menjabat, caleg petahana sering melukan visitasi yang dalam ranah mereka disebut masa reses. Masa reses yang dimanfaatkan untuk berkunjung, bertemu dan berbincang dengan konstituen yang pernah memberikan suara kepadanya akan menjadi pendekatan yang sifatnya "menepaati janji".
- "Menanam jasa". Caleg petahana yang baik akan menanam jasa sepanjang masa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di pusat maupun di daerah. Proses menanam jasa yang dimaksudkan di sini sangat variatif. Hal yang demikian akan berdampak pada kesan dan ingatan konstituen. Contohnya, pada masyarakat Atoin Meto' (Timor); bila seorang anggota DPR (D) selalu saja hadir di setiap kegiatan masyarakat, dia akan diingat. Istilah kerennya dalam Bahasa Meto' Amarasi, anbi susat ma marine in nok ... dalam susah dan senang, dia ada bersama... Dalam hal yang demikian, seorang caleg petahana akan diingat.
- Membangunkan kembali basis pengumpulan suara. Pendekatan ini akan efektif bila masa reses selalu ada komunikasi dan masa reses benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh basis massa.
- Memanfaatkan media sosial untuk iklan digital secara bijak dan bekerja dalam tim.Â
- Bijak memanfaatkan area tertentu untuk membangun personal branding. Baliho, benner, kartu/stiker nama dan iklan digital
- Upaya senyap menebar koin sebagaimana sudah menjadi rahasia umum yang disebut serangan fajar (tidak dapaat diungkap, namun cerita di seputar TPS tak dapat disembunyikan).Hal ini butuh nyali untuk membuktikan jika para pengedar (kaki-tangan caleg) dan penerima (konstituen) mau membukanya.
Caleg Pendatang Baru
Caleg pendatang baru merupakan "lawan" di dalam partai dan antarpartai. Di dalam partai mereka akan berkawan, namun sekaligus akan menjadi lawan. Mengapa?
Bila jatah kursi resmi yang tersedia hanya satu dengan tipis kemungkinan untuk menjadi 2 kursi, maka sesama rekan caleg dalam satu partai perlu untuk saling "bersikut-sikutan".
Maka sosialisasi dan kampanye kepada konstituen pun patut dilakukan dengan pendekatan yang berkemiripan.
- Mengucapkan janji politik yang belum pasti dapat diwujudkan; sementara itu dapat saja lalai pada uraian tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif dalam pemerintahan. Lembaga legislatif (DPR/D) sebagai mitra dengan lembaga eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota). Lembaga legislatif berfungsi: pembuat peraturan seperti UU, Perda (legislator), UU APBN, Perda APBD (budgeting ) dan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda di mana di dalamnya terdapat program kerja yang nyata (controlling). Jadi legislator bukan eksekutor sehingga sesungguhnya bila menjadi caleg semestinya tidak menjanjikan secara politik untuk mewujudkan suatu program di tengah masyarakat pemilih. Hal ini akan diingat dalam kesan.
- Berkunjung untuk membangun titik lokasi sebagai basis pengumpulan suara. Pada basis pengumpulan suara, tim dibentuk dengan perbekalan yang memadai. Tebal-tipisnya perbekalan, kiranya akan berpengaruh pada saat pencoblosan kelak.
- Memanfaatkan media sosial untuk iklan digital secara bijak dan bekerja dalam tim.
- Bijak memanfaatkan area tertentu untuk membangun personal branding. Baliho, benner, kartu/stiker nama dan iklan digital.
- Upaya senyap menebar koin sebagaimana sudah menjadi rahasia umum yang disebut serangan fajar (tidak dapaat diungkap, namun cerita di seputar TPS tak dapat disembunyikan). Hal ini butuh nyali untuk membuktikan jika para pengedar (kaki-tangan caleg) dan penerima (konstituen) mau membukanya.
Semua pendekatan yang secara teknis di atas, terlihat pada masa sosialisasi diri. Saya mengamati walau mungkin tidak secermat mungkin namun dari sana saya mencoba menguraikan dalam artikel ini.Â
Selanjutnya saya mengamati dampak dari semua upaya di atas ketika hari pencoblosan berlalu. Apakah semua pendekatan itu efektif meraup suara sah?
Mata para saksi terus memlototi papan di mana Formulir C plano ditempelkan. Calon legislatif pada semua jenjang menjadi perhatian mereka oleh karena tugas yang diemban dari partai.
Sementara saksi yang diutus dari perseorangan caleg menunggu hasil akhir untuk mengetahui perolehan suara dari partai dan caleg. Saksi yang demikian biasanya terbatas pada jenjang terdekat yakni Kabupaten/Kota.Â
Menjawab pertanyaan pada sub judul, apakah personal branding caleg menjadi jaminan tercolek dalam pileg?
Faktanya tidak selalu demikian?
Para caleg petahana menahan adrenalin. Aplikasi sirekap milik Komisi Pemilihan Umum terus mengirim data perolehan suara. Setiap saat angka peroleh suara akan berubah, diikuti dengan pemberitaan yang simpang-siur tentang akurasinya. Situasi ini bagai menguji ketahanan psikologis tiap caleg baik petahana maupun pendatang baru.
Para caleg mulai mengirim pesan kepada tim/saksi di lapangan. Sirekap KPU belum jaminan bagi mereka oleh karena angka-angka perolehan itu menunjukkan ketimpangan menurut asumsi mereka. Mana mungkin sebagai petahana memperoleh jumlah suara lebih rendah daripada pendatang baru?
Sebagai caleg pendatang baru telah bekerja keras dan diterima di semua titik basis suara dan telah memecah basis petahana, maka layak mendapat jumlah suara lebih daripada petahana.
Angka-angka perolehan untuk para caleg di tiap partai rerata nyaris saling menggigit. Para caleg dan tim kerja lapangan tiada henti-hentinya berkomunikasi.
Rasanya mereka sudah hendak tiba di titik tidak sabar agar rekapitulasi segera dibuat baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan maupun pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan seterusnya.
Jadi, pada pemilihan umum tahun 2024, khususnya pemilihan calon anggota legislatif pada semua jenjang (DPR, DPRD, DPRD Kabupaten dan Kota), rasanya tidak ada jaminan bahwa personal branding caleng, kerja keras dengan jasa yang telah ditabur dan tertanam menjadi jaminan. Koin yang digelindingkan dalam jumlah tertentu tidak menjamin keterpilihan. Semakin besar koin yang digelindingkan, (mungkin saja) mereka yang terpilih.
Para caleg yang bekerja dengan idealisme, akal sehat, kejujuran harus mengakui bahwa perolehan suara yang mereka peroleh jauh di belakang. Besar kemungkinannya untuk tidak dapat melaju ke kursi legislatif yang disediakan. Kursi itu pun jumlahnya amat sangat terbatas.
Maka, personal branding dengan segala aksesorinya, tidak dapat menjadi jaminan terpilih secara luar biasa dan unggul secara mutlak pada pemilihan umum anggota legislatif tahun 2024.
Penutup
Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah dan sedang dalam proses menuju penetapan calon presiden/calon wakil presiden terpilih. Demikian pula calon legislatif pada semua jenjang akan ditetapkan pada waktunya sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum. Tak ketinggalan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Â
Pengalaman mengikuti pemilihan umum tahun 2024 yang penuh dengan hingar-bingar, mulut yang dipakai untuk memuja dan atu mencaci, mensuport dan atau membuka aib telah berlalu. Jari telah digunakan untuk mencoblos. Gairah mendongkrak orang tertentu ke kursi empuk legislatif dan eksekutif telah berakhir. Waktu penantian untuk mendengar hasil akhir agar dapat meneriakkan yel-yel kemenangan, atau berbalik tanpa tepuk tangan sedang dinantikan.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 16 Februari 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H