Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dominasi Aplikasi PMM Guru Menuju Peningkatan Kinerja

27 Januari 2024   12:53 Diperbarui: 27 Januari 2024   12:55 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.datadikdasmen.com/

Seorang rekan guru pernah mengatakan bahwa guru kini telah berubah menjadi pemburu. Guru memburu sertifikat. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek (Dirjen GTK) amat bernilai secara angka. Maka, angka kredit untuk capaian akumulasi minimal dalam dua semester (setahun) akan makin bertambah. Penambahan angka kredit akan berdampak pada pengusulan angka kredit guru dalam jabatan.  Hal ini menjadi suatu kemudahan, bukan?

Maka, guru-guru yang melek teknologi pun "berburu" sertifikat melalui PMM, khususnya pada fitur Pelatihan Mandiri. 

Kini, ketika Pengelolaan Kinerja dimasukkan pula ke dalam PMM, fiturnya untuk Kepala Sekolah berbeda dengan Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran dan jenis guru lainnya. Kepala Sekolah wajib terlebih dahulu mengisi Pengelolaan Kinerjanya, selanjutnya dikumpulkan. Aplikasi memberitahukan bahwa antara Januari - Juni 2024 wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Januari: perencanaan guru dan persetujuan atasan
  • Pebruari: persiapan observasi kelas
  • Maret: Periode observasi kelas dan diskusi tindak lanjut
  • April-Mei: Pelaksanaan tindak lanjut guru denggan pemantauan atasan
  • Juni : Refleksi, Penilaian dan penentuan predikat kinerja guru

 Itu untuk semester pertama. 

Untuk diketahui bahwa sesudah kepala sekolah mengisi perencanaan, dikumpulkan, maka perlu menunggu sampai bulan berikutnya, yakni Februari. Apa yang akan dilakukan dalam bulan Februari dan seterusnya akan ditunjukkan oleh aplikasi PMM Pengelolaan Kinerja, Kepala Sekolah (guru) wajib berhadapan dengan laptop (atau android) untuk maksud ini, termasuk di dalamnya bila harus mengikuti pengembangan dengan pelatihan mandiri.

Semua langkah kerja ini berdampak secara negatif pada guru yakni:

  • dominasi aplikasi menyedot anggaran biaya
  • waktu untuk berhubungan dengan aplikasi lebih dominan daripada  murid dan rekan guru; belum termasuk keluarga 
  • ketersediaan jaringan internet dan listrik yang tidak selalu nyaman di lokasi, terlebih bila gangguan itu terjadi oleh karena faktor alam yang tidak dapat diatasi
  • guru yang gagap teknologi akan "menyerah" pada situasi ini, fatalisme pun diwujudkan dengan menyedot anggaran biaya untuk ghost operator

Hal-hal sebagaimana saya sebutkan di atas sangat mungkin untuk diperdebatkan, namun kiranya itulah yang saat ini terjadi. Point keempat dari daftar sebagaimana saya maksudkan ini diimplementasikan secara semi-formal yakni dengan mengumpulkan guru dalam Komunitas Belajar (KB).  KB menghadirkan seorang narasumber yang menawarkan diri untuk membantu para guru. Siapakah narasumber yang akan bekerja secara gratis?

Guru  yang gaptek terpaksa melakukannya. Ia akan setuju untuk merogoh dompetnya, bersama-sama dengan rekan-rekannya. Mereka akan duduk berhadapan dengan laptop (atau android). Mereka menjadi penonton di sana dengan perasaan tiada tentu. Lalu pulang dengan keresahan. Dalam satu kali pertemuan KB, akan ada sejumlah pembiayaan:

  • Transport dan konsumsi narasumber
  • Transport dan konsumsi guru yang bersangkutan
  • Paket pulsa, tidak ada wifi gratis;

Rekan-rekan guru akan menyarankan untuk menganggarkan dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggran Sekolah (ARKAS BOS). Setuju. Apakah Dana BOS akan dengan mudah mendapatkannya?

Aplikasi PMM yang diciptakan oleh Kemdikbudristek pada satu sisi tentu memanjakan, pada sisi sebelahnya meresahkan, namun guru manakah yang segera keluar dan berteriak, TOLONG HENTIKAN!

Saya menulis di sini untuk ketiga kalinya sebagai tanggapan atas Peraturan DirjenGTK sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini. Saya tidak sendirian. Banyak guru penulis melakukan hal yang sama antara pro dan kontra. Mereka yang pro, proaktif mengkampanyekan PMM sebagai alat yang memudahkan, sementara yang kontra masih akan terus bersuara melalui tulisan bahwa perlu kajian ulang atau penundaan pada pelaksanaan peraturan Dirjen GTK ini.

Semoga.

Nekmese-Amarasi Selatan, 27 Januari 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun