Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Bibir Ganjar Pranowo

19 Oktober 2023   22:14 Diperbarui: 19 Oktober 2023   22:41 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://news.detik.com/

"Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan" Tan Malaka 


Pengantar

Dua hari terakhir ini, Rabu dan Kamis (18-19/10/23), dicatat oleh publik dan sejarah bangsa ini sebagai hari yang ditunggu-tunggu. Dalam dua hari ini, publik Indonesia bergembira karena bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bersama partai-partai pengusungnya bersepakat mengumumkan bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo yaitu: Prof. Dr. Mahmud Md. Diikuti selanjutnya proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum pada hari berikutnya. Demikian halnya bakal calon presiden Anies Rasjid Baswedan dan bakal calon wakil Presiden Muhaimin Iskandar yang diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (19/10/23). Masih ada hari-hari lainnya yang ditunggu-tunggu publik untuk penentuan bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, PBB, dan partai non-seat lainnya. Siapakah dia? Kita nantikan pada hari yang akan ditentukan.

Pidato-pidato mulai digaungkan baik oleh bakal calon presiden maupun bakal calon wakil presiden. Dua di antaranya yakni pidato dari Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Pidato Ganjar Pranowo dilangsungkan sesudah pidato Mahfud MD ketika pengumuman pencawapresannya. Pidato Mahfud MD mendapat bold dan underline oleh pemangku kepentingan sesuai bidangnya. Misalnya ketika Mahmud MD menyebut penegakan hukum yang baik akan menyelesaikan separuh dari permasalahan bangsa. Dipastikan, banyak pihak yang berkepentingan dengan hukum akan respek pada frasa yang satu ini. Oleh karena frasa yang satu ini sarat dengan muatan yang akan ditelisik sedalam-dalamnya.

Hari Kamis (19/10/23) ketika berada di Tugu Proklamasi, Ganjar Pranowo kembali berpidato di hadapan massa pendukung dan partai pengusung. Media televisi dan berbagai media dalam jaringan hingga medsos yang dikelola orang perorangan ikut menyiarkan secara langsung. Banyak hal diucapkan Ganjar yang memulai dengan ini cerita tentang ...

  • nasib bangsa, nasib rakyat
  • anak-anak kita yang butuh perlindungan dan mendapatkan akses pendidikan yang baik
  • ibu-ibu dan kelompok perempuan yang harus mendapatkan tindakan khusus
  • penyandang disabilitas yang harus mendapatkan kesetaraan
  • mengapresiasi para guru (guru) kita yang berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa tapi mereka butuh kesejahteraan yang baik
  • para petani dan nelayan yang memberikan makan kepada kita dan butuh  perlindungan dari negara
  • para TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara yang mengambangkan negara, melayani masyarakat dan melindungi  masyarakat
  • tenaga medis, dokter yang ada di ujung-ujung Indonesia, betapa mereka butuh perhatian kita  (Sumber: transkrip dari pidato yang disiarkan live streaming Kompas TV).

Pidato yang kiranya mencakup banyak bidang kehidupan masyarakat telah diujarkan dan didengarkan oleh publik di seluruh tanah air Indonesia. Hanya mereka yang tidak mengakses media massa dan media sosial saja yang mungkin tidak mengikuti pidato Sang Calon Presiden, Ganjar Pranowo.

Dari deretan permasalahan dan tantangan yang dipidatokan itu, terlihat dunia pendidikan muncul dua kali. Pertama, tentang akses pendidikan yang baik dan kedua, guru dan kesejahteraannya.

Mungkinkah kedua hal ini hanya narasi/wacana  yang retoris?

Salah satu contoh unit sekolah yang hancur akibat badai Seroja di Kab Kupang dan lambat penanangan; Sumber: https://infontt.com/
Salah satu contoh unit sekolah yang hancur akibat badai Seroja di Kab Kupang dan lambat penanangan; Sumber: https://infontt.com/

Akses Pendidikan yang Baik

Bila menelusuri akses yang disediakan oleh paslon capres/cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dimana setiap orang dapat mengakses visi, misi dan fondasi, maka betapa kita akan dibuat termangu-mangu. Ketermanguan ini terjadi karena visi yang diemban dilatari apa yang sudah dibuat oleh para Presiden sebelumnya, baik sebagai pembuka pintu gerbang kemerdekaan (Soekarno), gerbang pembangunan (Soeharto), gerbang demokrasi (BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudoyono), dan  gerbang kemajuan Indonesia Raya (Joko Widodo). Maka visi paslon capres/cawapres Ganjar-Mahfud yakni: menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.

Dari visi yang telah ditetapkan ini,selanjutnya disebutkan ada 8 misi yang diemban oleh paslon capres/cawapres Ganjar-Mahmud. ke delapan misi itu yakni:

  • Mempercepat pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas, produktif dan berkepribadian
  • Mempercepat penguasaan sains dan teknologi melalui percepatan riset dan inovasi (R&I)  berdikari
  • Mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah
  • Mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi
  • Mempercepat pembangunan sistem digital nasional
  • Mempercepat perwujudan lingkungan yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru
  • Mempercepat pembangunan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional
  • Mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara (Sumber: buku digital Visi,Misi Ganjar-Mahfud)

Melihat visi dan misi yang demikian, mata awam bertanya, di manakah permasalahan dunia pendidikan di Indonesia? Lebih spesifik sebagaimana disebutkan dalam pidato sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), manakah yang disebut akses pendidikan yang baik, dan guru serta kesejahteraannya?

Frasa pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas, produktif dan berkepribadian. Pada frasa ini tersirat dunai pendidikan dengan segala permasalahan, tantangan, peluang, kekuatan dan kelemahannya. Tim Perumus visi, misi paslon Ganjar-Mahmud dipastikan terdiri dari para pakar pada bidangnya masing-masing, dan di antaranya para pemikir dan praktisi di dunia pendidikan. 

Segala permasalahan di dunia pendidikan telah dirangkum dalam dua hal utama yang sudah disebutkan dalam pidato itu yaitu: akses pendidikan yang baik, guru dan kesejahteraannya.

Akses pendidikan yang ideal pada zaman akselerasi pembangunan berkelanjutan, menghadapi tantangan yang besar. Tantangan itu oleh Moh.Ali (sumber) menyebutkan adanya sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dan bangsa ini. Katanya, tantangan yang dihadapi pembangunan pendidikan adalah menyediakan pelayanan pendidikan  yang berkualitas untuk meningkatkan jumlah proporsi penduduk yang menyelesaikan pendidikan dasar sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, menurunkan jumlah penduduk yang buta aksara, serta menurunkan kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup tinggi antarkelompok masyarakat, termasuk antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk perkotaan dan penduduk pedesaan, antara penduduk di wilayah maju dan tertinggal, dan antarjenis kelamin.

Menurut Ali, tantangan lain dalam pembangunan pendidikan yakni peningkatan kualitas dan relevansi termasuk mengurangi kualitas pendidikan antardaerah, antarjenis kelamin, antarpenduduk kaya dan miskin sehingga pembangunan pendidikan dapat berperan mendorong pembangunan nasional secara menyeluruh termasuk dalam mengembangkan kebanggaan kebangsaan... . Demikian tantangan yang dapat dicatat berdasarkan tulisan Moh Ali dalam bukunya Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. 

Jika akses pendidikan yang dimaksud dipersepsikan secara sederhana yakni infrastruktur pendidikan yakni bangunan-bangunan sekolah, maka hal ini menjadi nyata perbedaan yang menyolok antara wilayah perkotaan dengan perdesaan hingga pesisir pantai. Di kota-kota besar, telah terjadi seperti "liberalisasi pendidikan" sehingga terlihat gedung-gedung sekolah yang megah dan mewah, yang pada setiap tahun pelajaran berjejal-jejal calon pendaftar siswa baru. Sementara di wilayah perdesaan, gedung-gedung sekolah yang layak dapat dilihat secara kasat mata, didominasi bangunan darurat, semi parmanen hingga parmanen dengan kondisi tertentu. 

Kita tidak menafikan tentang adanya bangunan sekolah di perdesaan yang cukup megah dan mewah, bila itu diasumsikan sebagai sekolah favorit. Lokaasinya dipastikan akan berada di kota kecamatan atau kota yang sedang berkembang pesat secara ekonomi. Pada pusat-pusat ekonomi yang pergerakannya cepat, di sana dibangunlah sekolah-sekolah yang cukup representatif yang menggambarkan "kemegahan dan kemewahan". Lalu, daya tampung yang cukup untuk menampung siswa pada setiap tahun pelajaran.

Sementara itu makin ke belakang, di desa-desa hingga dusun-dusun di mana ada ada unit-unit sekolah, kiranya bangunan sekolah belum dapat disebutkan sebagai telah respresntatif. Para guru dan siswa akan berjibaku dengan panas, angin, hujan atau akses jalan menuju ke sekolah yang berdebu pada musim kemarau, dan becek di musim penghujan. Belum lagi mendaftarkan masalah jaringan listrik dan belum perlu menggubris jaringan internet.

Di perkotaan terjadi liberalisasi pendidikan di mana para "pengusaha lembaga pendidikan" bagai berkompetisi dalam mendirikan sekolah-sekolah unggulan. Sekolah-sekolah unggulan menawarkan tampilan dan isi muatan pembelajaran yang ditunjang guru profesional yang terjamin kesejahteraannya. Siswa akan mendapat berbagai fasilitas yang "memanjakan" dan membangkitkan kreativitas dan inovasi. Maka, tidak mengherankan bila pendidikan di perkotaan telah bergerak  menjauhi mereka yang berada di perdesaan.

Dunia pendidikan di pedesaan dan pesisir pantai tak mau ketinggalan untuk bergerak maju. Daya gerak majunya bagai suatu konstanta belaka, belum dapat maju, tidak juga mau mundur. Bangunan darurat atau semi parmanen, atau parmanen dengan kondisi kerusakan, kekurangan tenaga guru profesional, dominasi guru honorer dengan upah sebisanya, dan sejumlah hal lainnya sering menjadi alasan stagnansi.

Kita belum merambah pulau-pulau kecil, terluar dan terdepan. Mungkinkah sama serupa dan sebangun dengan wilayah pedesaan atau semiperkotaan?

Kita mengetahui bahwa pulau terluar dan terdepan, manalagi bila terdepan sebagai wajah Indonesia di depan negara tetangga, akselerasi pembangunan termasuk pendidikan sangat diprioritaskan. 

    

Guru dan Kesejahteraannya


Membahas guru di Indonesia, selalu akan dihubungkan dengan kompetensi dan kesejahteraannya. Terdapat 4 kompetensi guru yang patut dimiliki agar disebutkan sebagai guru profesional. Keempat kompetensi itu yakni: kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi ini tersurat dalam pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

Apakah para guru di Indonesia telah memenuhi 4 kompetensi itu sejak diundangkannya UU Guru dan Dosen? Uji Kompetensi pada para guru yang menentukan seseorang guru dinyatakan telah memenuhi 4 kompetensi itu, diikuti dengan penilaian portofolio, pendidikan dan pelatihan guru (PPG) serta pendidikan guru profesional sehingga kepada guru yang dinyatakan lulus (atau lolos) kepadanya mendapat sertifikat pendidik. 

Guru yang mengikuti pendidikan guru profesional kemudian mendapatkan satu gelar tambahan di belakang gelar akademik sebagai Sarjana Pendidikan yakni Gr (Guru), lengkapnya menjadi S.Pd.Gr. Betapa bangganya para guru yang mendapatkan tambahan gelar itu sebagai pembuktian bahwa mereka telah diakui sebagai guru bersertifikat, profesional dan kompetensinya tak dapat diragukan.

Bila guru dengan predikat S.Pd.Gr ditempatkan ke wilayah pedesaan dan daerah pesisir pantai, dapatkah mereka diandalkan untuk peningkatan kualitas siswa dan lulusan? Hal ini membutuhkan riset sehingga kita tidak menggamblangkan gambarannya, namun faktor ketersediaan fasilitas pendukung proses pembelajaran sebagaimana diamanatkan peraturan tentang standar pendidikan, turut memberi pengaruh pada layanan guru dan dampaknya pada siswa.

Jadi, guru; entah melaksanakan tugas di perkotaan, di pedesaan hingga wilayah pesisir pantai dan pulau kecil terluar dan terdepan, dipastikan akan bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya. Guru dalam sebutan profesional menurut UU Guru dan Dosen, entah sudah melewati tahapan uji kompetensi dan pendidikan profesi guru, pasti merindukan agar siswa dan lulusannya memiliki sejumlah pengetahuan dan ketrampilan. Pada jenjang pendidikan sekolah dasar misalnya, ketrampilan dasar yakni membaca, menulis dalam semua dimensinya, dan berhitung dalam semua dimensi dasar kiranya dimili para siswa dan lulusannya. Kesemuanya itu menjadi dasar pijakan untuk melanjutkan ke satu jenjang pendidikan  di atasnya. Dapatkah itu semua terwujud? 

Kesejahteraan guru menjadi satu persoalan laten. Persatuan Guru Republik Indonesia telah bersuara lantang hingga melahirkan UU Guru dan Dosen (UU 14/2005) dengan segala aturan turunannya. Salah satu aturan turunan tentang kesejahteraan guru tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Penghasilan Tambahan Guru ASN di daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sejauh pelaksanaan UU Guru dan Dosen khususnya menyangkut kesejahteraan guru diatur dalam pasal 14 huruf (a) yang berbunyi: Guru dan dosen berhak untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Ayat ini boleh disebutkan sebagai perintah Undang-Undang. Maka, pemerintah melalui kementerian terkait berkewajiban untuk mewujudkannya. 

Mungkinkah paslon capres/cawapres Ganjar-Mahfud sedang menempatkan ayat ini sebagai roh dan motivasi ke dalam misi yang diembannya jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024?

Jawabannya, ya. Pembangunan manusia Indonesia telah ditempatkan dalam misi paslon capres/cawapres ini. Oleh karena itu, pidato Capres Ganjar Pranowo sebelum mendaftar ke KPU ia menyinggung akses pendidikan, guru dan kesejahteraannya terdengar jelas dan terang. Akan makin jelas dan terang bila nanti aksi nyata terlihat melalui kementerian terkait. 

Guru, bukan saja soal kualitas tetapi juga kuantitasnya. Sekolah-sekolah selalu ada dalam rasa galau dan resah manakala ada kesenjangan jumlah guru di perkotaan dengan perdesaan. Guru makin banyak di perkotaan oleh karena berbagai kemudahan akses yang memanjakan. Sementara di pedesaan dan pulau terluar, terdepan masih dalam perencanaan di kertas untuk ditambahkan jumlahnya dan ditingkatkan kualitas/kompetensi dan status kepegawaian mereka.

Akankah paket paslon Ganjar-Mahfud merealisasikan secara cepat sebagaimana jargon mereka GERAK CEPAT dan MEMPERCEPAT...? Gerak Cepat sebagai kata sifat sekaligus kata kerja, sementara kara mempercepat sebagai kata kerja. Maka sifat dari paket paslon ini berada dalam intesitas kecepatan. 

Semoga kecepatan itu menyasar ketepatan sambil mengingat akan kecermatan dan kewaspadaan.

Penutup

Pemilihan Umum Terpadu pada tahun 2024 akan menjadi ajang praktik pesta demokrasi akbar saat ini. Pesta itu telah dimulai ketika KPU membuka pintu pendaftaran anggota caleg, dan paket paslon capres/cawapres. Di daerah-daerah sudah dibuka pintu pendaftaran anggota caleg. Pada saat berikutnya sesudah pemilihan umum akan dilanjutkan dengan pendaftaran paket paslon cagub/cawagub, cabup/cawabup, dan cawalkot/cawawalkot. 

Semua proses dan prosedur pemilihan itu akan dilewati secara bertahap sambil kepada publik para jagoan yang ksatria akan menghunjukkan visi, misi, program stategis dan unggulan untuk menaikkan derajat kemanusiaan Indonesia, termasuk dunia pendidikan.

Semoga.

Pemulung Aksara ~ PA ~ Heronimus Bani

Umi Nii Baki-Koro'oto, 19 Oktober 2023

NB: ikutan beropini   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun