Sambungan
Pernikahan menurut Anutan Agama
Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. (sumber)
Berdasarkan aturan tersebut, maka selanjutnya dalam hal mengurus pernikahan/perkawinan Mario-Murni ditempuh langkah-langkah pendaftarannya. Langkah pendaftaran itu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Pada saat mendaftarkan, berkas-berkas yang wajib dipenuhi terdiri dari:
- Foto kopi Kartu keluarga
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk
- Foto kopi Surat Baptisan/surat sidi
- Surat keterangan belum menikah
- Pas foto berwarna
- Mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan Dinas Dukcapil
- hal lain yang diperlukan
Setelah semua persyaratan ini dipenuhi, selanjutnya Dinas Dukcapil akan mengeluarkan suatu surat pengumuman pendaftaran, pencatatan perkawinan. Pengumuman dibacakan pada mimbar institusi keagamaan di mana kedua calon nikah akan menikah. Pengumuman berlangsung maksimal 3 kali berturut-turut atau paling kurang dua kali. Pengumuman dimaksudkan untuk mendapatkan sanggahan bila diperlukan, atau sebaliknya agar masyarakat dan keluarga mengetahui bahwa pasangan calon nikah akan resmi menurut hukum agama dan peraturan yang berlaku dalam negara ini.
Proses selanjutnya yaitu, persiapan pernikahan menurut hukum agama yang dianut pasangan calon nikah. Pasangan calon nikah ini berada sebagai anggota Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dalam jemaat lokal masing-masing. Mario berada di Jemaat lokal GMIT Pniel Tefneno Koro'oto Klasis Amarasi Timur, sementara Murni berada di Syalom Oeboboa Klasis Kupang Timur. Pasangan calon nikah bersama keluarga dan dua orang saksi pernikahan mendapatkan undangan dari Majelis Jemaat Syalom Oeboboa Klasis Kupang Timur. Undangan dimaksudkan untuk menghadiri persiapan pernikahan menurut anutan di dalam Gereja Masehi Injili di Timor. Persiapan yang dimaksudkan ini yakni suatu pendekatan agar pasangan calon nikah mengeliminir kekeliruan pada real upacara pernikahan. Persiapan ini diawali dengan ibadah.
Pada 19 September 2023 pukul 10.00 WITa, bertempat di gedung Gereja Syalom Oeboboa Klasis Kupang Timur, dilangsungkan kebaktian peneguhan dan pemberkatan nikah atas pasangan calon nikah, drh.Rolens FM Bani, S.Kh dan dr. Arah Murniadi Ullu,S.Ked. Pernikahan ini disaksikan oleh Pdt. Papi A. Ch. Zina, S.Th dan Pdt. Jeni Jublina Wewo-Jacob, S.Th didampingi orang tua dari pasangan calon nikah serta keluarga, kerabat dan sahabat. Lebih dari 100 orang menghadiri prosesi dan upacara pernikahan ini. Pdt. Dorce Ndaomanu, S.Th memimpin kebaktian ini, sekaligus sebagai "alat" di tangan Tuhan untuk peneguhan dan pemberkatan nikah ini.
Menarik untuk disimak apa saja isian dari tata ibadah yang menata secara apik estetik kebaktian ini. Tata ibadah itu diatur sedemikian rupa sehingga sungguh amat mengesankan, di antaranya yang dapat diambil dari tata ibadah yang disediakn oleh Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sebagai berikut:
Akta Pernikahan
Pelayan: Saudara Rolens Ferdinan Mario Bani & saudari Arah Murniadi Ullu, pernikahan adalah lembaga kudus yang dijadikan oleh Allah. Ia menetapkan perkawinan sebagai bentuk yang unik dari relasi perempuan dan laki-laki. Dalam pernikahan manusia dapat saling melengkapi dan mengisi. Perkawinan harus menjadi tempat perempuan dan laki-laki hidup bersama sebagai pasangan yang sepadan. Demikianlah Alkitab mengatakan, Tuhan Allah berfirman: "Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” (Kej. 2:18) Dalam ketaatan pada kehendak Tuhan ini, saudara Rolens Ferdinan Mario Bani & saudari Arah Murniadi Ullu, harus saling setia, melayani dan menolong baik dalam suka, maupun dalam duka, dalam untung ataupun malang, dalam kelimpahan maupun kekurangan, dalam keadaan sehat atau pun sakit, dalam bekerja maupun berdoa. Itu berlaku sepanjang hidup. Jadikanlah rumah tanggamu sebagai perumpamaan dari perkawinan Kristus dan jemaat-Nya. Di dalam pernikahan, Allah mempercayakan kepada suami-isteri tugas besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab kepada-Nya yakni membangun dan membina keluarga kristiani yang benar di hadapan Allah dan manusia. Tugas ini kelak dipertanggungjawabkan kepada-Nya.
Nasihat
Pelayan : Wujud dari kesetiaan, saling melayani dan menolong itu harus kamu berdua tunjukkan dalam bentuk-bentuk berikut: Saudara Rolens Ferdinan Mario Bani sebagai suami, engkau harus mengasihi, menghormati, menghibur, melindungi, memimpin dan menolong saudari Arah Murniadi Ullu yang adalah istrimu. Engkau tidak boleh mempermalukan dia, baik terang-terangan, maupun sembunyi-sembunyi. Engkau juga harus melakukan pekerjaanmu dengan baik, jujur dan dalam takut akan Allah, supaya keluargamu hidup, dan Tuhan Allahmu dipermuliakan. Saudari Arah Murniadi Ullu sebagai isteri, engkau harus mengasihi, menghormati, menghibur, melindungi, memimpin dan menolong saudara Rolens Ferdinan Mario Bani. yang adalah suamimu. Jangan sekali-kali mempermalukan dia, baik terang-terangan, maupun sembunyi-sembunyi. Engkau juga harus melakukan pekerjaanmu dengan baik, jujur dan dalam takut akan Allah, supaya rumah tanggamu terpelihara, dan Tuhan Allahmu dipermuliakan.
Tugas Mendidik Anak
Pelayan : Dalam kehormatan sebagai suami-isteri, jika Allah berkenan mengaruniakan kepadamu anak-anak, ingatlah sebagai orangtua, saudara berdua bertanggung jawab untuk merawat, membesarkan, mendidik dan membimbing anak-anak dalam pengenalan yang benar dan takut akan Tuhan. Rumah tanggamu harus menjadi tempat belajar bagimu dan anak-anakmu bertumbuh dalam iman, pengharapan dan kasih kepada Tuhan Yesus. Tetapi, jika Allah punya rencana lain dalam hidupmu dengan tidak hadirnya anak-anak dalam pernikahanmu, maka janganlah sekali-kali kamu saling menuding, menyangkali dan mengkhianati kekudusan pernikahanmu.
Janji Allah
Pelayan : Saudara Rolens Ferdinan Mario Bani dan Saudari Arah Murniadi Ullu, jika kamu baik-baik mendengarkan suara Tuhan, Allahmu, dan melakukan dengan setia segala perintah-Nya yang ‘ku sampaikan kepadamu pada hari ini, maka segala berkat akan datang ke dalam rumah tanggamu dan menjadi bagianmu. Jika kamu mendahulukan Tuhan dalam rumah tanggamu maka kamu akan diberkati di kota dan di ladang. Hasil pekerjaan tanganmu akan berlimpah-limpah, keringat dan peluhmu akan menyebar aroma kesukaan bagi Tuhan dan buah kandunganmu akan mengharumkan kehidupan bermasyarakat. Engkau akan disenangi dan dihormati banyak orang dan Tuhan akan mengangkat rumah tanggamu di atas segala bangsa di bumi.
Janji Nikah Mempelai
Mempelai laki-laki:
Arah Murniadi Ullu, di hadapan Allah dan jemaat yang kudus, saya mengaku dengan sungguh-sungguh bahwa sejak hari ini saya mengambil engkau sebagai teman hidupku sampai waktu maut datang memanggilku. Saya akan menjadikan engkau istriku dalam keadilan dan kebenaran, dalam kasih setia dan kasih sayang. Saya akan hidup kudus denganmu sebagai teman yang sepadan dalam pengenalan akan Tuhan.
Mempelai Perempuan:
Rolens Ferdinan Mario Bani, di hadapan Allah dan jemaat yang kudus, saya mengaku dengan sungguh-sungguh bahwa sejak hari ini saya mengambil engkau sebagai teman hidupku sampai waktu maut datang memanggilku. Saya akan menjadikan engkau suamiku dalam keadilan dan kebenaran, dalam kasih setia dan kasih sayang. Saya akan hidup kudus denganmu sebagai teman yang sepadan dalam pengenalan akan Tuhan.
Penyematan Cincin Perkawinan
Pelayan : Kedua mempelai yang berbahagia. Ambillah cincin ini untuk dikenakan ke jari tangan kekasihmu, sebagai tanda kasih dan setia di antara kamu. (Pelayan menyerahkan cincin kepada mempelai laki-laki.
Mempelai laki-laki:
Arah Murniadi Ullu, cincin ini ‘ku berikan kepadamu sebagai tanda cinta setiaku. “Taruhlah aku seperti meterai pada hatimu, seperti meterai pada lenganmu, sebab engkau adalah istri yang dikaruniakan Allah kepadaku.
Mempelai perempuan:
Rolens Ferdinan Mario Bani, cincin ini ‘ku berikan kepadamu sebagai tanda cinta setiaku. Kembangkanlah kiranya sayapmu melindungi aku, sebab engkau adalah suami pemberian Allah kepadaku.
Pelayan : Bapak Pdt. Papi A. Ch. Zina dan Ibu Pdt. Jenny Jublina Wewo-Jacob, serta jemaat Tuhan. Saudara-saudara sekalian pada hari ini menjadi saksi, bahwa Saudara Rolens Ferdinan Mario Bani dan Saudari Arah Murniadi Ullu telah mengikrarkan janji di dalam rumah Tuhan untuk menjadi suami-istri.
Peneguhan Nikah
Pelayan : Saudara Rolens Ferdinan Mario Bani dan Saudari Arah Murniadi Ullu, berdasarkan kasih Yesus Kristus yang menyebut diri-Nya mempelai jemaat, saya meneguhkan nikahmu dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Nikah yang telah dikukuhkan di hadapan Tuhan, janganlah diceraikan oleh manusia. Kenakanlah kasih sebagai pengikat yang mempersatukan dan yang menyempurnakan. Allah Bapa, Sumber kasih karunia yang telah memanggil kamu ke dalam pernikahan yang kudus ini akan memberi berkat-Nya kepadamu.
Berkat Nikah
Pelayan : Berlututlah sekarang untuk menerima berkat dari Tuhan yang memimpin kamu di dalam perjalanan rumah tanggamu.
Pelayan : Mari kita berdoa… Tuhan pohon kehidupan dan kasih yang kekal. Kami bersyukur kepada-Mu sebab Engkaulah yang telah mempertemukan kedua mempelai menjadi suami isteri. Berilah mereka kekuatan Roh Kudus untuk memimpin mereka di jalan yang benar karena di luar pertolongan-Mu segala usaha mereka sia-sia. Tolonglah agar mereka percaya pada penyertaan-Mu dan tetap bersandar kepada-Mu dengan setia. (Pelayan menumpangkan tangan ke atas mempelai)
Pelayan : “DALAM NAMA BAPA, ANAK DAN ROH KUDUS. ALLAH TRITUNGGAL MEMBERKATI KEHIDUPAN RUMAH TANGGAMU DENGAN ANUGERAH-NYA YANG MENITIK LAKSANA HUJAN, MENETES LAKSANA EMBUN, LAKSANA HUJAN RENAI KE ATAS TUNAS MUDA. DAN LAKSANA DIRUS HUJAN KE ATAS TUMBUH-TUMBUHAN” AMIN.
Warna lain dari kebaktian peneguhan dan pemberkatan nikah ini seperti, pemberian surat nikah sebagai bukti telah terdaftar pasangan nikah ini di dalam jemaat lokal GMIT Syalom Oeboboa Klasis Kupang Timur. Pemberian Alkitab untuk mengingatkan bahwa mereka sebagai penganut agama Kristen haruslah selalu setia membaca Kitab Suci. Akhirnya, pasangan nikah, saksi, orang tua dan keluarga memberikan persembahan khusus pada upacara pernikahan ini.
Kebaktian peneguhan dan pemberkatan nikah berakhir. Pasangan nikah bersama para pemangku kepentingan yang melancarkan upacara ini mendapatkan ruang dan peluang untuk mengabadikan momentum ini dalam sesi foto bersama.
Semua ini terjadi pada tanggal 19 September 2023 antara pukul 10.00 - 13.00 WITa. Waktu yang cukup panjang, mengesankan dalam menyikapinya.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 27 September 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H