Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Membasmi Hewan Berpotensi Penyakit Menular untuk Memuliakan Manusia

26 Juni 2023   11:00 Diperbarui: 30 Juni 2023   12:49 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengambilan sampel anggota tubuh dari HPR untuk analisa laboratorium Sumber: drh Rolens Bani

Rabies Menghantui Timor

Kabupaten Timor Tengah Selatan telah ditulari virus rabies. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Timor Tengah Selatan bergerak cepat untuk mencegah penularannya. Mungkinkah gerak cepat pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) lebih cepat dari gerak cepat penularan virus rabies melalui hewan: anjing, kucing dan kera? 

Gerak cepat pemerintah (melalui birokrasi) tidak lebih cepat daripada penularan virus rabies. Pemerintah butuh waktu untuk duduk rapat (birokrasi), bergerak dari kantor ke titik-titik kasus gigitan. Tidak seorang pun yang dapat memastikan secara tepat titik lokus (TKP) akan terjadi gigitan anjing dan kapan terjadinya.

Maka tidak mengherankan bila dugaan yang ditunjukkan dalam peta sebaran virus ini di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagaimana terlihat pada gambar ini.

Peta Sebaran Gigitan HPR di Kabupaten TTS sumber: Dinas Kominfo Kab.TTS;
Peta Sebaran Gigitan HPR di Kabupaten TTS sumber: Dinas Kominfo Kab.TTS;

Pada peta sebaran gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR) dan potensi persebaran sebagaimana terlihat pada gambar ini menunjukkan tanda bahwa pencegarah tidak selalu sama dengan penyebaran. Warna merah sebagai tanda sudah ada gigitan HPR di sana; warna kuning berpotensi dan warna hitam menginformasikan bahwa sudah ada korban meninggal dunia. Suatu kecemasan telah menyebar di tengah masyarakat pulau Timor bagian Barat, dimulai dari Timor Tengah Selatan.

Mungkinkahkah akan menyebar di seluruh Timor bagian Barat?

Timor bagian Barat terdapat Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Jadi 1 kota dan 5 Kabupaten. Keenam wilayah ini telah berada dalam kesiapsiagaan untuk mencegah penyebaran virus rabies melalui HPR.

Dua orang dokter (PTT) dalam wilayah Kabupaten Kupang telah memenuhi panggilan gereja-gereja (Jemaat) untuk melakukan penyuluhan kepada jemaat tentang: virus rabies, HPR, penyebaran, dampaknya, dan tindakan pencegahan. Kedua dokter muda ini: drh. Rolens FM Bani dan dr. A. Murni Ullu telah melakukan penyuluhan di salah satu Jemaat dalam wilayah Klasis Kupang Timur, dan 2 jemaat dalam wilayah Klasis Amarasi Timur.

Baca juga: Tau

Flyer sosialisasi Penyebaran dan pencegahan Rabies sumber gambar:  drh Roles Bani & dr A. Murni Ullu
Flyer sosialisasi Penyebaran dan pencegahan Rabies sumber gambar:  drh Roles Bani & dr A. Murni Ullu

Dalam paparan kedua dokter muda ini menyampaikan sesuai disiplin ilmu masing-masing, menggunakan bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Dalam pengetahuan umum, masyarakat pedesaan sudah terbiasa hidup dengan memelihara anjing sekadar sebagai kesenangan (teman di jalan ke ladang/kebun)  dan penjaga rumah. Sudah jarang anjing peliharaan dijadikan anjing pemburu berhubung hewan/binatang liar untuk buruan makin menipis populasinya di hutan.

Anjing-anjing peliharaan, menurut paparan akan mudah menerima virus rabies oleh karena pertemanan mereka sesama binatang. Ketika terjadi saling mengigit, maka virus itu akan masuk, dan selanjutnya akan terjadi lagi gigitan pada anjing lainnya dan seterusnya secara berantai. 

Bila seekor anjing yang terindikiasi ada virus tersebut akan melakukan perjalanan jauh, sejauh-jauhnya 10 km. Dalam perjalanan itu, ia akan bertemu dengan anjing lainnya, dan besar kemungkinan untuk berteman dan saling mengigit. Anjing-anjing yang demikian itulah yang akan menjadi penyebar virus rabies.

Pengambilan sampel anggota tubuh dari HPR untuk analisa laboratorium Sumber: drh Rolens Bani
Pengambilan sampel anggota tubuh dari HPR untuk analisa laboratorium Sumber: drh Rolens Bani

Mereka yang sudah terpapar virus rabies, tidak menyukai cahaya, sulit minum air, bahkan diterpa angin sedikit saja pun tidak disukainya. Hewan peliharaan yang terpapan lebih menyukai tempat-tempat gelap. Gejala yang terlihat yakni makin menggila dan akan menggigit apa saja yang dapat digigitnya, termasuk manusia, dan terlebih rentan yakni anak-anak.

Gigitan HPR yang terindikasi ada virus rabies, pada bekas luka ini virus akan menyerang sistem dalam tubuh, hingga otak. Hal ini akan membahayakan korban gigitan HPR. Oleh karena itu diperlukan penanganan secara cepat, yakni bila terkena gigitan segera mencuci luka bekas gigitan dengan sabun pada air mengalir, dan segera bawa korna ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Menurut situs (ini), gejala rabies terlihat 4-12 minggu setelah seseorang digigit HPR. Beberapa gejala awal seperti: demam, lemas, kesemutan, sakit kepala, sakit pada bekas gigitan, dan merasa cemas. Karena mirip seperti flu, biasanya orang mengabaikan gejala ini. 

Namun, nyatanya muncul gejala lanjutan pada pengidap rabies. Gejala lanjutan tersebut adalah penanda kondisi pengidapnya semakin memburuk karena virus menyerang sistem saraf pusat. Gejala tersebut antara lain:  keram, insomnia, bingung, halusinasi, produk air liur berlebih, mengalami kesulitan menelan, dan sesak napas.

Masyarakat yang memelihara ternak seperti anjing, kucing dan binatang liar seperti kera patut berwaspada. Hewan peliharaan dapat menjadi penyebar rabies melalui: air liur, gigitan dan cakaran. Oleh karena itu masyarakat perlu mengenal gejala yang terlihat pada hewan peliharaan bila diindikasikan berpotensi ada rabies. Hewan akan terlihat: gelisah, takut, marah dan mudah menyerang, demam, mulut berbusa, tidak ada nafsu makan, dan kejang-kejang.

Dalam penyuluhan yang dilakukan oleh dua dokter muda sebagaimana disebutkan terdahulu, disampaikan bahwa penanangannnya harus cepat. Penanganan pasca kena gigitan anjing rabies (HPR) diperlukan tindakan cepat yaitu mencuci luka gigitan sesegera mungkin dengan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 10 hingga 15 menit lalu diberikan antiseptik. Virus ini akan mati bila terkena deterjer dan alkohol, termasuk alkohol yang sering dikonsumsi oleh anggota masyarakat seperti sopi. 

Pada bekas gigitan HPR dapat menggunakan sopi dengan menyiramnya atau mencuci bekas gigitan HPR itu. Tindakan yang demikian harus sesegera mungkin diikuti dengan mengantar/membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Bila dilakukan vaksinasi, maka ada 2 jenis vaksin yang dapat diberikan yakni: VAR (Vaksin Anti Rabies) dan SAR (Serum Anti Rabies). Keduanya terbaca secara berbeda dan pemberiannya pun berbeda lokus area pada anggota tubuh yang terkena gigitan HPR. VAR diberikan bila gigitan terkena pada tangan, badan dan kaki dengan resiko rendah tetapi tidak boleh dikesampingkan apalagi diabaikan.

Kini Pulau Timor bagian Barat bagai sedang menerima "hantu" baru yang membayang di sekitar alam kehidupan masyarakat. Covid-19 dan Seroja berlalu. Rabies datang entah darimana? Pulau Flores yang dikenal luas sebagai daerah endemik sehingga pemerintah sungguh-sungguh melarang untuk membawa anjing keluar dari daratan Pulau Flores. Kini, entah lompatan telah terjadi melewati yang mampu melintasi udara dan laut. Tibalah rabies bahkan langsung ke pedamanan Timor di desa Fenun Amanuban Selatan.

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan telah diberlakukan sejak Mei 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan bergerak cepat, menghimbau hingga memerintahkan untuk pencegahan dengan mengandangkan ternak peliharaan terutama: anjing dan kucing. Kabar.

Kabar terbaru yang terkorfirmasi bahwa telah korban gigitan HPR telah meninggal dunia sebanyak 4 orang (ini). Sementara secara keseluruhan untuk seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur telah, korban meninggal akibat HPR sebanyak 10 orang (ini) yakni di Kabuapten Timor Tengah SElatan dan Kabupaten Sikka.

Langkah Bijak Pemerintah Daerah

Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka) sudah dapat dipastikan telah mulai memasang ancang-ancang pencegahan rabies. 

Mengapa? Karena hewan yang disebut anjing, kucing, kelelawar siapa yang dapat menghalangi gerak berpindah mereka? Bila seekor anjing dapat berjalan sejauh 10 km dan kembali ke rumah, bagaimana dengan anjing yang terpapar rabies, mungkinkah akan kembali? 

Tidak! Ia akan terus berjalan, menggigit anjing lain, dan mungkin saja tewas/mati di tempat lain akibat terkena cahaya matahari, tetapi virus telah disebar ke dalam wadah berikutnya, dan besar kemungkinannya sudah sampai di tubuh manusia melalui gigitan, cakaran atau air liur dari lidah saat menjilat.

Koordinasi pemerintah Provinsi NTT untuk seluruh Timor bagian Barat dengan sosialisasi secara intens dengan memanfaatkan jaringan dan media yang tersedia kiranya sudah dimulai. Maka, kini sambuatan masyarakat untuk mewujudkan apa yang disampaikan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Jika sambutan itu baik dengan mengikat dan atua mengandangkan, maka akan ada kemudahan dalam tindakan pencegahan lanjutan secara medis yakni vaksinasi.

Pemerintah Provinsi NTT telah meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah SElatan dan Sikka dalam pencegahan dan penanganan KLB rabies.

Kita sungguh berharap, "hantu" baru ini tidak meluas di seluruh daratan pulau Timor yang di dalamnya ada Republik Demokratik Timor Leste. 

Kekuatiran kita pada saat ini yakni, bila makin meluar, bukankah pulau Timor secara keseluruhannya akan menjadi area endemik rabies? Bila sudah menjadi area endemik rabies, betapa hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus mendapatkan perhatian extra dalam hal kesehatannya.

Siapa yang mencintai binatang tentulah tidak rela ada virus di dalam tubuh binatang/hewan itu. Ia akan berusaha sekuat kemampuannya untuk menjauhkan ancaman penyakit dengan pencegahan: vaksin, dan perawatan melalui pengobatan. Bila para pecinta binatang peliharaan gagal, maka virus rabies akan bertempik sorak, sementara makhluk manusia akan meradang dalam tangis.

Maka, tentulah suatu tindakan bijaksana oleh pemerintah dan para pemuka yakni dengan menghimbau agar mengikat dan mengandangkan. Jika tidak, maka pemerintah mempunyai kuasa untuk melenyapkan hewan peliharaan yang berkeliaraan. 

Hewan peliharaan yang berkeliaran pada saat ini tanpa penanganan oleh pemiliknya perlulah untuk dianggap sebagai binatang liar. Binatang liar di dalam perkampungan patut dicurigai sebagai sedang mengidap virus rabies yang sewaktu-waktu dapat ditularkan melalui anjing lainnya, kucing bahkan kepada manusia.

Selamatkan masyarakat dengan pencegahan bahkan pelenyapan hewan/ternak peliharaan: anjing, kucing.

Umi Nii Baki-Koro'oto, 26 Juni 2023

Heronimus Bani 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun