Maka, tentulah suatu tindakan bijaksana oleh pemerintah dan para pemuka yakni dengan menghimbau agar mengikat dan mengandangkan. Jika tidak, maka pemerintah mempunyai kuasa untuk melenyapkan hewan peliharaan yang berkeliaraan.Â
Hewan peliharaan yang berkeliaran pada saat ini tanpa penanganan oleh pemiliknya perlulah untuk dianggap sebagai binatang liar. Binatang liar di dalam perkampungan patut dicurigai sebagai sedang mengidap virus rabies yang sewaktu-waktu dapat ditularkan melalui anjing lainnya, kucing bahkan kepada manusia.
Selamatkan masyarakat dengan pencegahan bahkan pelenyapan hewan/ternak peliharaan: anjing, kucing.
Umi Nii Baki-Koro'oto, 26 Juni 2023
Heronimus BaniÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H