Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Melunasi Kelelahan Hari ini

12 Mei 2023   15:55 Diperbarui: 12 Mei 2023   16:06 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengantar

Seorang rekan guru mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya, mengundang untuk mengikuti suatu pertemuan dengan petugas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Para petugas ini bersama-sama dengan seorang anggota Komisi X DPR RI. Mereka difasilitasi Pengurus PGRI Provinsi NTT untuk dapat bertemu dengan para guru di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan beberapa di antaranya datang dari Sumba. Pertemuan bertujuan untuk melakukan advokasi dalam rangka penentuan kelayakan dan kepantasan untuk menerima bantuan dari kedua Kementerian dimaksud. Setiap sekolah mengikutsertaka 2 orang yakni: kepala sekolah dan operator sekolah. Pertemuan dilakukan di SMP Negeri 4 Kota Kupang.

Pagi ini, Kamis (12/5/23) kami berangkat dari kampung ke kota Kupang. Kami berangkat pukul 06.15 WITa dan tiba pukul 08.06 WITa. Jalan yang kami tempuh kurang lebih 60 km, beraspal lapen sekitar 5 km dari depan rumah sampai di jalan propinsi di dalam Taman Hutan Raya Herman Johannes, Sismeni. Selanjutnya menuju jalan negara yakni jalan lintas utama di pulau Timor. Kontur tanah yang labil membuat pengaspalan dan perbaikan jalan selalu dilakukan setiap tahunnya, namun demikian kondisi ini sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelum tahun 1990-an.

Apa dan bagaimana yang terjadi di lokasi kegiatan, SMP Negeri 4 Kota Kupang? 

Bersua Pengurus PGRI Provinsi NTT dan Utusan dari Kementerian

Singkat cerita, tuan/puan rumah Kepala SMP Negeri 4 Kota Kupang menyilahkan para guru (Kepala Sekolah, Operator sekolah) untuk berada di dalam ruang pertemuan. Ruang pertemuan ternyata tidak menampung undangan yang datang. Beberapa kali Kepala SMP Negeri 4 Kota Kupang merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. 

Kegiatan pun dimulai tanpa basa-basi. Ketua Umum Pengurus PGRI Provinsi NTT, Drs. Simon P. Manu menyampaikan ucapan terima kasih kepada KemdikbudRistek dan KemenPUPR melalui petugas yang datang bersama anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Pertemuan ini difasilitasi atas kerja sama Pengurus PGRI Provinsi NTT dengan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur. Utusan dari kedua kementerian ini akan melakukan pendataan kebutuhan yang mendesak pada sekolah-sekolah. Kebutuhan itu berupa infrastruktur seperti: bangunan baru, rehab bangunan, hingga bantuan peralatan. Semua itu akan disinkronkan dengan dapodik sehingga benar-benar terdata dan mudah dalam pengontrolannya.

Kolase, dokpri, Roni Bani
Kolase, dokpri, Roni Bani

Kepala Sekolah dan Operator sekolah yang hadir wajib menunjukkan dan menyampaikan alasan mengapa sesuatu itu dianggap perlu sebagai kebutuhan. Bila sudah mendapat persetujuan untuk masuk dalam pertimbangan, maka  selanjutnya Kepala Sekolah dan Operator sekolah diwajibkan untuk menyampaikan profil sekolah disertai foto-foto dan jika diperlukan dibuatkan surat permohonan sesuai kebutuhan yang tidak sempat diakomodir dalam advokasi ini.

Semua berjalan lancar kecuali warna yang dipertontonkan oleh seorang peserta yang ngotot minta didahulukan. Kengototannya berujung ia benar-benar mendapat perlakuan istimewa. PA sempat berseloroh, "Begitulah bila menjadi ibu... !" Beberapa rekan guru dari Kabupaten Kupang tersenyum mendengar seloroh PA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun