Pengantar
Sejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) berada dipercayakan kepada Nadiem Anwar Makarim, terjadi suatu perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan. Pertama, tentang sebutan untuk Sang Menteri. Ia lebih akrab dipanggil  Mas Menteri daripada Pak Menteri. Rupanya untuk lebih mengakrabkan dan bersifat informal yang lebih cair daripada yang sifatnya protokoler dan beku protap. Kedua, program unggulan yang menggunakan satu kata penting, "Merdeka" Belajar, Merdeka Mengajar, Kurikulum Merdeka, dan beberapa frasa ikutan yang menggunakan kata yang sama.
Kata merdeka dalam sejarah bangsa ini, dikenal sebagai salam khas dan nasional, yang seakan-akan pada zaman Reformasi ini menjadi salam khas organisasi kepartaian tertentu saja. Padahal, bila menelusuri sejarah, salam Merdeka ditetapkan dengan Maklumat Pemerintah per tanggal 31 Agustus 1945 yang mulai berlaku sejak 1 September 1945 (di sini). Kini, salam nasional ini tinggal kenangan, karena protokol dan prosedur tetap untuk  memberi salam merujuk pada salam khas dari agama yang dianut oleh masyarakat: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Chu.
Saya tidak sedang membahas salam nasional, Merdeka. Apakah secara kebetulan Mas Menteri merindukan agar kata merdeka tidak hilang dari ingatan publik sehingga disematkan pada program unggulan KemdikbudRistek? Jawaban atas pertanyaan ini, hanya Mas Menteri dan jajarannya yang mengetahuinya. Entahlah Mas Menteri mengintersepkan makna itu ke dalam program unggulan agar ada kesadaran pada bangsa ini tentang arti pentingnya merdeka bagi bangsa ini, terutama "merdeka" dalam pengelolaan satuan pendidikan dengan segala aspeknya.
Pengelolaan satuan pendidikan yang  secara "merdeka" akan memberi ruang dan peluang kepada para pemangku kepentingan untuk turut serta aktif baik dengan olah pikir mau pun olah raga. Dalam hal olah pikir, sumbangan ide dinantikan dari dalam oleh semua pemangku kepentingan: guru, kepala sekolah, siswa, pengurus komite; dan atas saran dan motivasi dari pihak di pemangku kepentingan di sekitar lingkungan sekolah seperti: orang tua siswa, organisasi di sekitar lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten, Kota, Provinsi dan lain-lainnya. Sementara dalam hal olah raga, artinya sumbangan tenaga dan materil diharapkan terjadi pada para pihak yang mengimpikan kualitas pelayanan dan hasil menjadi lebih baik dari satu satuan pendidikan.
Tulisan ini sebagai olah inspirasi belaka yang disertakan dalam lomba menulis yang diadakan oleh Kompasiana.Â
Episode Merdeka Belajar-Mengajar-Kreatif
Dalam rangka pelaksanaan program unggulan atau kebijakan prioritas KemdikbudRistek, Mas Menteri menerapkan sejumlah episode. Episode-episode itu masing-masing berisi satuan-satuan program yang terbaca sebagai item implementatif yang kiranya mudah bagi para pemangku kepentingan di satuan pendidikan. Sekadar mengulang apa saja episode-episode itu yang sudah mencapai 15 episode sampai dengan tahun pelajaran 2022/2023 ini? Saya mendalami dari berbagai sumber resmi milik KemdikbudRistek di antaranya di sini. Saya kutip beberapa di antaranya untuk sekadang ingatan sebagai seorang guru di pedesaan yang terlambat mengikuti perkembangan informasi dalam jaringan.
- Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar
- USBN
- UN menjadi US
- Simplifikasi RPP
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
- Kampus Merdeka
- Pembukaan Program Studi Baru
- Akreditasi Perguruan Tinggi
- Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
- Penyaluran Dana Bos
- Langsung ke rekening sekolah
- Lebih fleksibel
- Nilai satuan BOS meningkat
- Pelaporan yang ketat, transparan dan akuntabel
- Program Organisasi Penggerak
- Program Guru Penggerak
- Transpraransi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi
- Program Sekolah Penggerak
- SMK Pusat Unggulan
- Kartu Indonesia Pintar-Kuliah Merdeka (KIp-K)
- Perluasan Program Beasiswa LPDP
- Kampus Merdeka Vokasi
- Aman Berbelanja bersama SIPLah
- Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana
- Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
- Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
- Akselerasi dan Peningkatan pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
- Revitaslisasi Bahasa Daerah
Dari keseluruhan episode implementasi kebijakan KemdikbudRistek sebagaimana disebutkan di atas, dan masih akan berlanjut sampai epidose-episode berikutnya, terlihat adanya kesinambungan pada satuan pendidikan dan kampus. Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk memberikan ruang dan peluang pengembangan kreativitas dan inovasi kepada para guru, kepala sekolah, siswa, dosen, para pimpinan unit perguruan tinggi, dan mahasiswa, pemangku kepentingan dan pemerhati pendidikan.
Para pengambil kebijakan mengurai dan melaksanakan sosialisasi dengan berbagai cara pendekatan baik daring maupun luring, agar kebijakan ini benar-benar dapat diterima, dipahami dan dilaksanakan secara sukarela dan sukacita. Kesukarelaan itu akan menjadikan para pemangku kepentingan di satuan pendidikan menjadi ringan langkah dalam menata sesuatu yang sifatnya pembaharuan untuk perubahan; dan secara sukacita untuk lebih mengeksploitasi diri, potensi anak dan lingkungan sekitar menjadi materi ajar.Â
Sebagaimana dijelaskan oleh Mas Menteri bahwa tujuan utama merdeka belajar adalah mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran. Tujuan utama ini akan terjawab melalui peluncuran program Kurikulum Merdeka (KM), Platform Merdeka Mengajar (PMM). Terdapat tiga keunggulan penerapan KM yakni: fokus pada materi esensial; jam pelajaran pada pengembangan karakter melalui project penguatan profil pelajar Pancasila; fleksibilitas bagi sekolah.
Dalam hal-hal yang demikian itu KM dikembangkan dan kepada satuan-satuan pendidikan mendapat ruang untuk memilih sendiri untuk menjadi bagian dari barisan penyelenggara KM dan program di dalam setiap episode.
Sebagai salah satu satuan pendidikan di pedesaan yang sedang ikut didaftarkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka untuk tahun pelajaran 2023/2024, kami memilih untuk Mandiri Belajar.
Dalam hal mandiri belajar sebagaimana diprasyaratkan oleh KemdikbudRistek, satuan pendidikan sekolah dasar menerapkan beberapa bagian KM tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan, dalam hal ini K13.Â
Oleh karena itu, guru, kepala sekolah dan para siswa mendapatkan ruang kreativitas pada profil pelajar Pancasila untuk penguatan karakter sebagaimana diharapkan oleh KM. Profil Pelajar Pancasila (P3) yang dimaksudkan sebagai peluang pengembangan dan penguatan karakter, bersumber dari pada aspek-aspek yang dekat dengan masyarakat sekitar satuan pendidikan.Â
Upaya menemukan potensi-potensi diri anak diharapkan didapatkan juga dari kebudayaan masyarakat lokal pada item kesenian pada segala aspeknya. KM memberi ruang untuk menemukan aspek-aspek kesenian yang mungkin sudah lama tak tersentuh, dikondisikan kembali dalam program kerja dan implementasinya di ruang-ruang kelas.
PMM memberi ruang untuk membagikan hasil kreativitas para guru yang berkolaborasi dengan siswa dan pemangku kepentingan lainnya. Hasil itu akan menjadi pengetahuan bersama satuan-satuan pendidikan se-Indonesia.Â
PMM sebagai tempat dimana bukan saja kreasi guru dan siswa yang dapat dibagikan; di sana dapat pula mengambil karya guru dan siswa lainnya di berbagai tempat, selain item-item inovasi lainnya yang terdapat di dalam PMM itu sendiri.
Para guru dan kepala sekolah pada satuan-satuan pendidikan perlu menerjemahkan KM untuk lebih memudahkan. Rancangan Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) disesuaikan dengan visi dan misi satuan pendidikan.Â
Ini mengindikasikan secara sangat jelas bahwa Pemerintah (dhi.KemdikbudRistek) benar-benar memberi ruang dan peluang (baca: merdeka) untuk berinovasi pada rancangan KOS. Pada jangka waktu yang cukup lama dalam masa pembangunan hingga saat ini, Kurikulum selalu ada sebagai kebijakan pemerintah, terkesan mengatur sampai detil seluk-beluk operasionalnya. Maka, guru, kepala sekolah, siswa, orang tua siswa melalui Komite sekolah, dan pemerhati pendidikan dapat duduk bersama untuk merancang KOS yang sesuai dengan konteks dan lokus.
Perkembangan yang menarik. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dengan nuansa hati yang rela dan suka. Rela masuk dalam dunia belajar baik otodidak maupun berkelompok dalam komunitas belajar. Dalam PMM terdapat ruang-ruang untuk belajar seccara mandiri (diklat) maupun secara mengelompok.
Penutup
Sejauh ini, pada daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi, satuan-satuan pendidikan (PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs,SMA/SMK/MA) bbaik negeri maupun swasta sudah dan sedang dalam proses mendaftar menjadi bagian dari IKM. Sejak tahun pelajaran 2021/2022 - 2022/2023 telah lebih 140.000 satuan pendidikan telah menjadi bagian yang secara sukarela mengimplementasikan KM. Data sebagaimana disebutkan oleh Mas Menteri dipastikan akan terus bertambah sejalan dan seiring bergulirnya waktu dan terbukanya peluang pada satuan pendidikan untuk didaftarkan sebagai peserta IKM.
Sampai dengan 24 Maret 2023, data yang ditunjukkan oleh seorang pejabat fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, di Nusa Tenggara Timur telah terdaftar 5.961 satuan pendidikan. Â Rinciannya terlihat pada WhatsApp Group Dinas P & K Kabupaten Kupang, sebagai berikut:
1. Kabupaten Ende,560 satuan pendidikan
2. Kabupaten Timor Tengah Selatan, 556 satuan pendidikan
3. Kabupaten Flores Timur, 375 satuan pendidikan
4. Kabupaten Kupang, 368 satuan pendidikan
5. Kabupaten Sikka, 364 satuan pendidikan
6. Kabupaten Manggarai Barat, 362 satuan pendidikan
7. Kabupaten Ngada, 316 satuan pendidikan
8. Kabupaten Nagakeo, 315 satuan pendidikan
9. Kabupaten Manggarai, 308 satuan pendidikan
10. Kabupaten Sumba Barat Daya, 286 satuan pendidikan
11. Kabupaten Manggarai Timur, 242 satuan pendidikan
12. Kabupaten Sumba Timur, 241 satuan pendidikan
13. Kabupaten Alor, 240 satuan pendidikan
14. Kabupaten Lembata, 215 satuan pendidikan
15. Kabupaten Timor Tengah Utara, 199 satuan pendidikan
16. Kabupaten Malaka, 187 satuan pendidikan
17. Kabupaten Belu, 181 satuan pendidikan
18. Kabupaten Rote Ndao, 164 satuan pendidikan
19. Kabupaten Sumba Barat, 135 satuan pendidikan
20. Kota Kupang, 127 satuan pendidikan
21. Kabupaten Sabu Raijua, 118 satuan pendidikan
22. Kabupaten Sumba Tengah, 102 satuan pendidikan
Saya dan para guru di Nusa Tenggara Timur berada dalam ruang terbuka IKM dengan 3 pilihan itu. Masing-masing pilihan memberi ruang untuk berinovasi dan berkreasi. Daya dukung internal dan external satuan pendidikan akan menjadi harapan untuk secara bersama mencapai kualitas hasil dari pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.Â
Semoga tulisan ini bermanfaat, baik pada aspek isi inspirasi maupun kompetisi.
Terima kasih.
Amarasi Selatan, 26 Maret 2023
Heronimus Bani
Guru SD Inpres Nekmese, Kec. Amarasi Selatan, Kab. Kupang, NTT
d/a; Dusun Koro'oto, desa Nekmese, Kec. Amarasi Selatan, Kab. Kupang, NTTÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H