Pengantar
Kurikulum Merdeka telah diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) RI. Peluncurannya dilakukan pada 11 Februari 2022, dan diharapkan unti-unit pendidikan di Indonesia mulai bergegas didaftarkan untuk melaksanakan apa yang disebut Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Suatu perkembangan yang menggeser asumsi bahwa ganti rezim ganti kurikulum, dan paradigma dimana kurikulum sebagai acuan dan tujuan, yang hendak dicapai oleh peserta didik dalam "kolaborasi" kerja sama dengan guru dan tenaga kependidikan di unit-unit pendidikan.Â
Para Kepala Sekolah pada unit-unit pendidikan dihimbau untuk mulai didaftarkan pada Platform Merdeka Mengajar dengan 3 pilihan status: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi. Jadwalnya untuk tahun pelajaran 2023/2024 dibuka sejak 8 Februari - 31 Maret 2023.
 Mandiri Belajar
Apa yang dimaksud dengan status unit pendidikan sebagai mandiri belajar?Â
Mandiri belajar artinya, satuan atau unit pendidikan tetap menggunakan Kurikulum Tahun 2013 (K13) dengan penyesuaian-penyesuaian agar dapat masuk ke dalam Kurikulum Merdeka. Penyesuaian yang dimaksudkan tidak serta merta menghapus K13 dalam praktiknya di unit pendidikan. Kepala Sekolah dan para guru diharapkan berada dalam progres pembelajaran untuk memasukkan unsur-unsur : projek penguatan profil pelajar pancasila, menggunakan capaian pembelajaran untuk satu atau beberapa mata pelajaran, menerapkan asesmen awal pembelajaran, pembelajaran terdiferensiasi, perangkat ajar dikembangkan secara mandiri. Hal ini dilakukan pada kelasÂ
Jadi kepala sekolah dan para guru pada unit pendidikan berada dalam proses penyesuaian-penyesuaian. K13 tetap diberlakukan, sambil menyesuaikan agar tidak terbebani secara total keseluruhan apa yang diharapkan dari IKM.
Mandiri Berubah
Pada status sebagai unit pendidikan yang dengan IKM Mandiri Berubah (MBu), kepala sekolah dan para guru menggunakan struktur KM dalam pengembangan pembelajaran. Prinsip-prinsip KM diterapkan. Terdapat lima butir prinsip dalam rangka penerapan KM.
- Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
- Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
- Pembelajaran yang relevan  yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.(sumber)
Mandiri Berbagi
Status satuan atau unit pendidikan terakhir yakni Mandiri Berbagi (MBg). Dalam MBg unit pendidikan telah siap secara total untuk mewujudkan IKM di sekolah, pada seluruh bagian capaian dan materi. Kepala Sekolah dan para guru serta pemangku kepentingan di sekitarnya telah memahami kebijakan KM secara umum, Capaian Pembelajaran dan Asesmen, Struktur Kurikulum dan Kurikulum Operasional, Projek Penguatan Pelajaran Pancasila, dan Perangkat Ajar.
Unit-unit pendidikan dapat menentukan status keberadaan mereka dalam IKM untuk tahun pelajaran 2022/2023 dan seterusnya. Hal ini bagai suatu sikap baik dari KemdikbudRistek yang memberi ruang dan peluang untuk menentukan sendiri status sekolah pada IKM. Ini suatu perkembangan yang baik, namun terlihat variatif. Kesenjangan akan makin terlihat oleh karena unit-unit pendidikan (sekolah) makin bersaing untuk berada di barisan depan.