Suatu kompetisi tentulah positif adanya, maka dibutuhkan persiapan dan kesiapan. Dalam hal IKM, unit pendidikan mendapat ruang untuk persiapan. Pada saat persiapan dilangsungkan, kepala sekolah dan guru, dengan dukungan pemangku kepentingan di sekitarnya termasuk birokrasi pendidikan dan masyarakat peduli pendidikan. Dukungan dan kolaborasi baik secara nyata maupun senyap akan sangat berdampak pada perubahan status dan perubahan paradigma pembelajaran di sekolah masing-masing.
Sebagai guru di pedesaan dengan segala keterbatasan, unit pendidikan di pedesaan walau tertatih dan seret namun tidak akan mau tertinggal. Para Kepala sekolah dan guru yang kini dalam varian status kepegawaian dan jabatan (ASN, P3K, Kontrak/Honor daerah, Honorer murni, KS definitif, dan Plt KS) bekerja seturut ketrampilan mengakses informasi dan regulasi yang berkesesuaian dengan tuntutan IKM.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H