SEMESTER PERTAMA DI SEKOLAH TEMPAT MUTASI
Pada akhir Mei 2022 sebanyak 195 Kepala Sekolah di Kabupaten Kupang dilantik. Suatu pelantikan yang menguras "emosi" ketika menjelang akhir tahun pelajaran. Para sahabat dapat membaca urai ringkas di blog ini. Â Â Surat Penugasan dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang terhiting 2 Juni 2022; yang selanjutnya diikuti dengan seremoni -seremoni serah-terima tugas pada unit-unit sekolah (SD, SMP) di Kabupaten Kupang, khususnya sekolah yang mendapat kepala sekolah (mutasi masuk dan keluar).Â
Ketika penugasan para kepala sekolah definitif ini terjadi, pada saat yang sama banyak unit sekolah (SD, SMP) di Kabupaten Kupang yang lowong jabatan Kepala Sekolahnya. Hal ini terjadi karena dua faktor, pensiunnya kepala sekolah yang berstatus ASN, atau yang dimutasi melalui pelantikan sebagai Kepala sekolah definitif pada unit sekolah yang sejenjang di tempat lain. Maka, pada akhir Juli 2022, terbit pula keputusan bupati Kupang untuk menugaskan sejumlah guru menjadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
Sebagai salah satu di antara para guru yang melaksanakan tugas kepala sekolah definitif, saya dimutasi dari SD Inpres Buraen ke SD Inpres Nekmese, masih dalam wilayah kecamatan yang sama, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Pemutasian ke SD Inpres Nekmese sama dengan mengembalikan saya ke sekolah asal mula tempat bertugas. Ini kabar baik sekaligus kabar yang membuat galau. Mengapa galau? Oleh karena menjalani tugas sebagai Kepala Sekolah di kampung sendiri,dalam lingkungan dan lingkaran komunitas keluarga tentu mesti menyiapkan diri secara psikologis untuk berhadapan dengan segala kemungkinan sorotan dari masyarakat.
Serah-terima tugas dilaksanakan di tempat baru, SD Inpres Nekmese demikian pula di SD Inpres Buraen. Saya menulis catatan bahwa serah-terima menjadi urgen karena:
- Kepentingan mengadministrasikan dokumen kelulusan yakni pembuatan surat keterangan hasil ujian (SKHU);
- Kepentingan mengurus penandatanganan dan pengesahan Daftar Nilai Sekolah dalam rangka persiapan menulis surat tanda tamat belajar
- Kepentingan mengurus penggantian spesimen rekening dana BOS
- Kepentingan lainnya yakni para Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) sangat perlu untuk diperjelas dan dipertegas posisi dan status mereka.
Terlepas dari semuanya itu, saya membuat catatan ini di akhir tahun pelajaran 2021/2022 dengan tujuan:
- Menginformasikan pencapaian kerja para guru dan kepala sekolah dalam tahun pelajaran 2021/2022
- Menyajikan data kenaikan kelas dan kelulusan tahun pelajaran 2021/2022
- Menyajikan data keuangan dan perbendaharaan/inventaris
Pada akhir catatan yang saya buat dan tinggalkan di SD Inpres Buraen, saya menulis satu bait puisi seperti ini:
Bagai kata berakhir di sini
Tiada yang baru hendak kutaruh kini
Hanya rasa hendak kutinggalkan kini
Sebab tiada ragi perembes baki bertepi
Selamat tinggal Suit,
Izinkan aku mencium keningmu, agar aromanya kubawa pergi.
Dari Suit-Buraen saya ke Nekmese. Di SD Inpres Nekmese, saya mendapati guru dan siswa merupakan keluarga sendiri. Para siswa akan labil dan bingung menyapa oleh karena posisi kekerabatan lebih lekat-merekat dibandingkan posisi hubungan dalam profesi/tugas edukasi. Suatu hal berbeda ketika masih bertugas sebagai guru kelas, dibandingkan menjalani tugas sebagai kepala sekolah. Anak-anak di dalam kampung sendiri, termasuk oknum guru yang dalam hubungan kekerabatan sangat lekat-melekat kelimpungan dalam hal sapa-menyapa.
Demikian situasi awal di sekolah yang mesti mulai dibenahi dari aspek komunikasi antara guru (Guru Kelas, Guru MP) dengan kepala sekolah; siswa-siswi dengan Kepala Sekolah. Hal ini tiada butuh waktu yang lama. Beberapa kali apel para siswa dan guru segera dapat menyesuaikan dan membedakan mana hubungan formal di sekolah, dan mana hubungan informal di luar sekolah, walau terasa tidak nyaman pada dua situasi itu karena sangat sering terjadi kekeliruan dalam gaya komunikasi.