Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Bahasa dan Kebudayaan masyarakat turut menjadi perhatian, membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sesak Napas pun Guru P3K Tetap Ayun Langkah ke Sekolah

21 November 2022   21:20 Diperbarui: 21 November 2022   21:33 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Guru yang baik seperti lilin -- ia menghabiskan dirinya sendiri untuk menerangi jalan bagi orang lain." - Mustafa Kemal Ataturk

Pengantar

Beberapa waktu terakhir dalam bulan November 2022 ini, berita seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khususnya para guru menjadi trending topik pada media-media daring di provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Suatu perkembangan yang menarik terlebih anggota Komisi X DPR RI, Anita J. Gah, S.E  kembali ke daerah pemilihannya, berkunjung dan melakukan tatap muka dengan pemangku kepentingan di antaranya para guru yang diangkat dalam status P3K, termasuk guru-guru kontrak daerah yang dikenal dengan istilah Honda (honor daerah). 

Khusus guru Honda, mereka merindukan untuk dapat diakomodir dalam P3K, tentu dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, namun suara mereka tetap diperdengarkan melalui wakil rakyat di Senayan yang membidangi pendidikan.

Contoh terlihat ketika Anita J. Gah, S.E dalam kunjungan dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Kota Kupang dapat dibaca (di sini) dan Kabupaten Kupang (di sini). 

Secara ringkas pada dua daerah otonom ini, Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang memiliki visi, mis dan program unggulan pada dunia pendidikan dasar di daerahnya masing-masing, dengan prioritas-prioritas di antaranya kesejahteraan guru. Benarkah hal ini dapat diwujudkan oleh pemerintah daerah otonom (Kota dan Kabupaten)?

Hanya pemerintah daerah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang dapat menjawabnya, sementara para guru P3K tersenyum saja, menyeret langkah untuk tetap ke sekolah sambil menarik dan melepas napas secara perlahan karena sesak di dada. 

 

Guru P3K NTT: Seret langkah, Senyum Sumir, Sesak Napas dan Sabar Subur

Sub judul ini tentu menjengkelkan dan mengecewakan pengambil kebijakan di daerah (provinsi, kabupaten dan kota). Bagaimana tidak, lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dari berbagai perguruan tinggi dipastikan mayoritas memilih untuk menjadi guru. Bahwa kebijakan nasional untuk melakukan penundaan pengangkatan guru dalam status CPNS (CASN) hingga akhirnya dapat menjadi PNS/ASN diganti dengan pengangkatan guru dalam status P3K. Hal ini pun tetap memberi harapan kepada para guru, khususnya yang sudah dan sedang mengabdi pada institusi pendidikan baik negeri maupun swasta.

Harapan bahwa P3K memberikan jaminan status seseorang menjadi guru mewujud setelah melalui tahapan test yang menguras psikis, tenaga dan materi. Bolak-balik mencari jaringan internet, meminta bantuan pada mereka yang melek pada produk TIK (hard,soft), koordinasi dan konsultasi ke instansi terkait, gugling untuk mendapatkan informasi perkembangan hasil test, dan lain-lainnya. Semua itu menjadikan para calon guru P3K antara cemas dan gemas.

Kecemasan dan kegemasan itu terjawab ketika passing grade ditetapkan, lalu ada di antaranya yang dinyatakan lolos. Kegirangan. Ya, mereka pun bergirang dan menanti saat yang tepat untuk berangkat ke tempat tugas baik yang dikembalikan ke sekolah asal maupun di sekolah baru yang dipilih oleh calon guru P3K dalam isian form pendaftaran.

Seragamlah kini status mereka sebagai guru yang semula hanya honorer kini menjadi P3K yang sama dengan ASN dalam hal tertentu, beda tipis pada akhir tugas kelak (pensiun/berhenti). 

Lantas tugas pokok dan fungsi mulai dijalankan. Kegirangan berdampak pada semangat dan motivasi intrinsik dari setiap guru P3K di sekolah. Mereka terus menebar senyum dan berujar dengan kata-kata penuh motivasi baik untuk diri sendiri maupun kepada sesama dan para siswanya.

Langkah yang semula ringan mulai terasa berat hingga mesti diseret dengan tetap tersenyum manakala berada di dalam ruang-ruang kelas. Para guru P3K di Nusa Tenggara Timur yang menurut data pada tahun 2021 sebanyak 1.638 orang (sumber), di daerah otonom seperti Kota Kupang, 426 orag (sumber) dan Kabupaten Kupang 672 orang (sumber) dan daerah otonom (Kabupaten lainnya) di Nusa Tenggara Timur dipastikan mempunyai karakteristik masalah yang berkemiripan. 

Dari data yang sudah tayang ke ruang publik dapat digeneralisasi bahwa para guru sudah berada di tempat tugas, telah melaksanakan tugas, dan kini sudah layak untuk mendapatkan hak-haknya yakni jaminan kesejahteraan yang merupakan imbas dari pelaksanaan tugas itu. Mungkinkah itu terjadi?

Kebijakan Pemerintah sudah dipastikan telah ada dalam kalkulasi secara matang, dengan memperhitungkan segala aspek kehidupan untuk kebaikan masyarakatnya, termasuk di sini, Guru P3K. 

Maka, pengangkatan mereka dalam status itu diikuti dengan pembiayaannya yakni penggajian sesuai peraturan yang berlaku yakni pada Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Ketika PP ini lahir sudah selanjutnya diikuti dengan aturan yang lebih teknis agar para pelaksana di daerah dapat segera pula mewujudkan hal ini. Maka, para guru P3K akan menikmati gaji mereka sehingga langkah, senyum dan tutur menjadi makin baik.

Jaminan kesejahteraan ini kemudian bagai "tersumbat" di perjalanan datangnya. Anggota Komisi X DPR RI asal Nusa Tenggara Timur, Anita J. Gah, S.E bersuara lantang dalam hal ini. Dalam media-media daring berita tentang anggaran yang disediakan dan telah dikirim ke daerah-daerah (provinsi, kota dan kabupaten) di Nusa Tenggara Timur telah mencapai milyaran rupiah.

Sang Legislator pun turun tangan hingga turun lapangan. Ia mempunyai kewajiban moral untuk memperjuangkan hak-hak para guru P3K. Suaranya lantang di cakrawala pendidikan Nusa Tenggara Timur. 

Para guru tersenyum walau masih terlihat sumir. Misalnya anggaran sebesar 51 milyar yang diperuntukkan membayar gaji para guru P3K di Kabupaten Kupang (sumber) belum sampai di tangan para guru atas alasan tertentu yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Lagi-lagi, para guru P3K harus bersabar. Dalam pada itulah para guru P3K harus menarik napas dalam-dalam. Bersabar dan bersabar lagi. 

Kesabaran telah diajarkan oleh kaum agamawan pada insan Ilahi. Oleh karena itu sebagai warga bangsa dalam status guru (ASN, P3K, Honda, Honor) atau Tendik teruslah bersabar sebagaimana kata peribahasa, sabarlah agar menjadi subur. Semoga hal ini segera terwujud.

Penutup

Suara Sang Legislator bidang Pendidikan dari Nusa Tenggara Timur telah menggema di ruang sidang Komisi X DPR RI. Gemanya menembus gedung itu hingga cakrawala pendidikan Nusa Tenggara Timur pun ikut tersenyum gembira. Kaum guru bertepuk tangan riuh rendah. Ketika Sang Legislator turun ke lapangan dan turun tangan menangani masalah yang dihadapi oleh para Guru P3K mereka pun bersegera dalam tatap muka. 

Pernyataan yang sifatnya harapan membungsungkan dada mereka yang mendengarkan. Maka, ketika terjadi aliran anggaran bagai "tersumbat" dalam perjalanan atau tergenang di area genangan, dibutuhkan kerja keras untuk melubangi area genangan untuk agar segera dapat mengalir kembali.

Caranya, Sang Legislator kembali ke lapangan. Ia "mengetuk" secara keras area-area yang kiranya dapat menjadi tempat tergenangnya anggaran itu. Ia tidak berhenti pada "ketukan" itu, tetapi juga menyampaikan program pemerintah (dhi.Kemendikbudristek) dan harapan yang belum terwujud, sementara itu program dan harapan baru sedang dalam upaya memperjuangkan perwujudannya.

Guru dalam status apapun itu, ia akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya: mengajar dan mendidik, memotivasi dan menginspirasi. 

Terima kasih.

*Tulisan ini dibuat setelah mengikuti informasi-informasi yang beredar melalui media-media daring yang disebar pada grup-grup WhatsApp. Hal ini menginspirasi untuk melahirkan tulisan ini. Semoga berkenan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun