"Dengan ilmu kita menuju kemuliaan," Ki Hadjar Dewantoro.
Pengantar
Hari Guru, hari Persatuan Guru Republik Indonesia tahun 2022 sudah di ambang waktu 25 November 2022. Panitia di semua jenjang sudah dan sedang bekerja keras untuk suksesnya peringatan hari guru. Jenjang yang dimaksudkan di sini mulai dari Pengurus Bessar di ibukota negara, Jakarta, Pengurus Daerah kota-kota Provinsi, Kabupaten dan Kota, sementara Pengurus Cabang di kota Kecamatan dan Ranting, mungkin sedang megap-megap atau di antaranya sudah tegap.
Hari ini, Sabtu (19/11) guru-guru pada 5 unit sekolah di dalam satu desa berkumpul dalam suatu rapat. Kelima unit sekolah itu yakni SD GMIT Koro'oto, SD Inpres Nekmese, SD Negeri Naet, SMP Swasta Kristen 1 Amarasi Selatan, dan SMP Negeri 3 Amarasi Selatan. Kelima unit sekolah ini berada dalam satu desa yakni, desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Lima orang Kepala Sekolah bersepakat untuk mengadakan suatu rapat dalam rangka membentuk Pengurus Ranting PGRI desa Nekmese yang beranggotakan para guru dalam 5 unit sekolah ini.
Pembentukan Pengurus Ranting PGRI Desa dan Panitia Hari Guru di Desa
Rapat pembentukan Pengurus Ranting PGRI Desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang berawal dari inisiatif Ketua Cabang PGRI Kecamatan Amarasi Selatan yang juga sebagai Kepala SD Inpres Nekmese. Komunikasi dibangun dengan 4 kepala sekolah se-desa Nekmese. Hasil komunikasi disepakati untuk mengadakan rapat tersebut dengan didahului undangan tertulis dari Ketua Cabang PGRI Kecamatan Amarasi Selatan.
Undangan tertulis disebar dalam bentuk pdf kepada keempat kepala sekolah yang diteruskan kepada para guru. Di dalam undangan diharapkan hadir pada rapat ini masing-masing sekolah sebanyak 5 orang, kecuali sekolah pengundang.Â
Hari Sabtu (19/11) Â 4 orang kepala sekolah dan perwakilan guru berdatangan. Seorang kepala sekolah berhalangan oleh karena satu alasan yang sifatnya tak dapat ditunda. Jumlah peserta rapat mencapai 27 orang yang hadir, termasuk Ketua Cabang PGRI Kecamatan Amarasi Selatan. Rapat dimulai dengan penyampaian dasar hukum rapat organisasi PGRI di tingkat unit sekolah atau desa/kelurahan.Â
Dalam Keputusan Kongres PGRI XXII tahun 2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, di sana salah satu point kepengurusan PGRI berada di jenjang desa/kelurahan atau unit sekolah. Pasal 25 AD mengatur tentang PGRI Ranting/Ranting Khusus, dan BAB VII pasal 25 mengatur tentang organisasi PGRI Ranting. Pada pasal 41 ART diatur tentang jumlah pengurus organisasi PGRI Ranting.Â
Rapat berlangsung cukup baik oleh karena peserta rapat aktif bertanya dan berdiskusi,khusus untuk menentukan personil pengurus di tingkat Ranting. Disepakati untuk secara aklamasi mengutus 1 orang dari tiap unit sekolah. Personil guru yang diutus di antaranya ada yang tidak hadir dalam rapat, walau demikian para kepala sekolah meyakinkan bahwa rekan guru itu akan menerima tugas.Â
Tugas selanjutnya oleh Ketua Cabang diserahkan kepada Ketua Ranting terpilih. Berhubung perlu diadakan pengajuan dan permohonan untuk pengesahannya kepada Pengurus Kabupaten Kupang, maka Ketua Cabang masih terus memimpin rapat. Materi rapat kali ini berhubungan dengan upacara Hari Guru 25 November 2022. Ketua Cabang menyampaikan bahwa di tingkat Kabupaten Kupang telah menetapkan tempat upacara, dengan beberapa kegiatan yang sifatnya hiburan. Kita menuggu undangan untuk menghadiri upacara tersebut.
Pengurus Ranting dan anggota yang hadir dalam rapat ini memilih untuk melatih diri dalam mengurus suatu acara secara mandiri. Maka disepakati bila undangan dari Pengurus Kabupaten tiba, sebaiknya beberapa pengurus Cabang dan anggota di sekolah tetangga dalam wilayah kecamatan ini akan mewakili pada upacara di tingkat kabupaten. Semua peserta rapat bersepakat.
Selanjutnya usul berkembang untuk membentuk panitia pelaksana upacara Dirgahayu PGRI dan Hari Guru tahun 2022. Hal ini merupakan langkah awal membina diri, membentuk dan membangun relasi, koordinasi dan kerja sama antar anggota dan pengurus. Kegiatan utama yakni upacara bendera dengan mengambil tempat di halaman SMP Negeri 3 Amarasi Selatan. Peserta upacara yakni semua guru, perwakilan siswa, dan undangan. Mereka yang diundang yakni: Pemerintah desa, pemimpin agama, pensiunan guru, keluarga guru, dan para pengurus komite sekolah sebagai perwakilan orang tua siswa.
Kegiatan berikutnya bersifat ilmiah yakni seminar bertajuk apa dan bagaimana PGRI itu? Pembicaranya yakni Ketua Cabang PGRI Kecamatan Amarasi. Alasan yang dikemukakan oleh peserta rapat yakni efisiensi biaya, dan efektivitas waktu untuk menghubungi pembicara pada level tertentu. Akhirnya disepakati pula untuk melakukan kegiatan yang sifatnya menghibur. Pembiayaan diperoleh dari urunan semua peserta rapat dan para guru yang tidak sempat menghadiri rapat.
Ketua Cabang menyampaikan harapan kepada semua peserta rapat yang tupoksinya guru dalam status apapun, agar sesudah upacara hari guru 25 November 2022, dapat mengurus status keanggotaan sesuati konstitusi PGRI (AD ART). Ketua Cabang akan memfasilitas untuk dapat berkomunikasi dengan Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Kupang untuk maksud ini. Sementara itu tentang pengesahan pengurus ranting, kiranya akan dikomunikasikan dengan Pengurus Daerah agar sesuai dengan konstitusi PGRI. Â Â
Â
Penutup
Suatu perkembangan cukup baik di Kecamatan Amarasi Selatan ketika para guru yang bergelut dengan Pendidikan Dasar (Dikdas) rindu bergabung dalam organisasi PGRI. Mereka bukanlah tidak mengetahui tentang PGRI, atau bukan apatis dan skeptis pada organisasi ini, tetapi mereka butuh sentuhan pertemuan yang lebih ramping dan kecil jumlahnya. Mereka butuh informasi dimana proses tanya-jawab terjalin dalam ritme yang mereka mainkan di bawah kendali rekan guru yang memahami konteks pengetahuan mereka.Â
Kini telah terbentuk Pengurus Ranting PGRI dalam satu wilayah desa di Kecamatan Amarasi Selatan. Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Amarasi Selatan berharap unit-unit sekolah dalam desa/kelurahan di sekitarnya pun perlu bergegas bersama-sama dengan Pengurus Cabang melakukan hal yang sama. Pada gilirannya, bila kepengurusan di ranting terbentuk dan dapat berjalan roda organisasinya, diharapkan PGRI di level kecamatan akan tumbuh walau megap-megap..
Amarasi Selatan, 19 November 2022
NB: Catatan dibuat setelah rapat guru (anggota dan belum anggota PGRI) se-desa Nekmese. Jumlahnya mencapai 50 orang guru dalam status ASN, Kontrak/Honor Daerah, dan Honor Komite Sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H