Mohon tunggu...
Heronimus Bani
Heronimus Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis seturut kenikmatan rasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upacara Hari Guru dan Diskusi Kaum Guru di Pedesaan

26 November 2024   10:29 Diperbarui: 26 November 2024   11:43 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana upacara HGN&HUT PGRI ke-79 di SMAN 2 Amarasi Selatan; Sumber/kolase foto:  Panitia&Roni Bani

Tanggal 25 November 2024, guru-guru se-desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang mengadakan upacara bendera. Upacara diselenggarakan di halaman Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Amarasi Selatan. Upacara ini terselanggara atas kerja sama para guru di semua unit sekolah di dalam wilayah desa ini. Unit-unit sekolah itu terdiri dari:

  • 3 unit PAUD/TK
  • 3 unit Sekolah Dasar(2 unit Inpres/Negeri, 1 unit swasta)
  • 2 unit Sekolah Menengah Pertam (1 unit negeri, 1 unit swasta)
  • 1 unit Sekolah Menengah Atas Negeri
  • 1 unit Sekolah Menengah Kejuruan Swasta

Guru yang hadir di dalam upacara ini sebanyak 70 orang bersama-sama dengan para Ketua Komite, Kepala Desa, dan pemimpin institusi keagamaan (lokal).

Upacara berlangsung hikmat selama kurang lebih 60 menit, yang dimulai pukul 07.30 - 08.30 WITa. 

Demi kelancaran upacara ini, maka satu panitia kecil dibentuk pada akhir Oktober 2024. Panitia ditugaskan untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk suksesnya upacara Hari Guru Nasional Tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. 

Para guru yang bertugas menggerek bendera bersama para Kepala Sekolah, Pimpinan Agama (Lokal) dan Kepala Desa; foto: Panitia HGN 
Para guru yang bertugas menggerek bendera bersama para Kepala Sekolah, Pimpinan Agama (Lokal) dan Kepala Desa; foto: Panitia HGN 

Beberapa kegiatan yang semula direncanakan, dianulir oleh karena kesibukan para guru dalam tugas pokok sementara waktu yang tersisa makin mepet menuju tanggal 25 November 2024. Maka, hanya ada dua kegiatan yang dapat diwujudkan yakni:

  • Upacara bendera yang menghadirkan guru, Kepala Sekolah, perwakilan murid dari tiap unit sekolah dasar, sedang murid SMP dan SMA, SMK dapat dihadirkan seluruhnya. Hadir pula undangan para Ketua Komite,  tokoh agama, kepala desa dan pensiunan guru.
  • Diskusi Guru. Diskusi membahas materi kegalauan guru di pedesaan pada era digitalisasi proses pembelajaran (sumber)

Melalui Panitia yang dibentuk, mereka terbagi ke dalam tugas-tugas seperti:

  • Pembina Upacara seorang Kepala Sekolah
  • Pemimpin Upacara seorang guru
  • Penggerek Bendera, 9 orang guru dan seorang anggota Pramuka
  • Koor musik oleh murid SMA Negeri 2 Amarasi Seltan dipimpin seorang guru
  • Ajudan Pembina Upacara, seorang guru
  • Perwira upara seorang guru
  • Pemandu Acara, seorang guru
  • Pelafal naskah Pembukaan UUD 1945 seorang guru
  • Pembaca Ikrar Guru, seorang guru
  • Pembaca doa, seorang tokoh agama (Pendeta di jemaat lokal)

Pada kesempatan upacara ini, Pembina Upacara membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Sesudah upacara, seorang guru membacakan sepenggal puisi yang bunyinya seperti ini.

Mereka berkata, gurulah pelita, penerang dalam gulita. 
Mereka memberi sanjungan teramat luar biasa, 
dengan ragam sebutan yang rasanya amat sangat 
meninggikan martabatnya. Puja-puji tak henti-hentinya, 
hingga kebanggaan martabat tiba di ubun-ubun. 
Puja-puji itu didegradasi menjadi puk... 
ketika satu kekeliruan manusiawi apalagi kesalahan 
dalam sikap dan tindakan. Pasal dan ayat bertuah dipasang 
pada jerat yagn membisukan hingga menjadikannya pucat pasi. 
Siapa gerangan yang terus menerus berada di garda depan 
pembentukan karakter bila dia yagn diharapkan selalu dibayangi hantu pembius kebisuan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun