Mohon tunggu...
Theofilus Benedict
Theofilus Benedict Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Posting kalau dibutuhkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kearifan Lokal dalam Praktik Pertanian Berkelanjutan di Indonesia

16 Februari 2024   13:40 Diperbarui: 16 Februari 2024   13:45 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara agraris yang memiliki beragam kearifan lokal yang terintegrasi dengan praktik pertanian berkelanjutan. Kearifan lokal ini merupakan warisan leluhur yang telah terbukti mampu menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan produktivitas lahan, serta menghidupi jutaan penduduknya. Ada beberapa contoh kearifan lokal dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat menjadi fondasi pertanian berkelanjutan.

Sistem Subak di Bali.

Salah satu sistem Kearifan lokal dalam pertanian berkelanjutan di Indonesia adalah sistem irigasi Subak di Bali. Sistem Subak tidak hanya sekedar sistem pengairan, tetapi juga filosofi yang mengatur interaksi sosial dan hubungan manusia dengan alam. Subak didasarkan pada prinsip Tri Hita Karana, yang menjaga harmoni hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungannya. Dengan sistem ini, petani mampu mengelola air secara efisien, mencegah erosi, dan menjaga kesuburan tanah. UNESCO bahkan telah mengakui Subak sebagai Warisan Budaya Dunia, menegaskan pentingnya kearifan lokal ini dalam praktik pertanian berkelanjutan.

Tumpang Sari (Polikultur)

Praktik tumpang sari atau polikultur adalah metode pertanian yang melibatkan penanaman dua atau lebih jenis tanaman pada lahan yang sama. Metode ini banyak diterapkan oleh petani di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Tumpang sari tidak hanya meningkatkan diversifikasi hasil panen tetapi juga berperan dalam pengendalian hama secara alami, mengurangi penggunaan pestisida kimia, dan memperbaiki struktur tanah. Praktik ini mencerminkan pemahaman mendalam masyarakat lokal terhadap ekosistem pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

Sistem Ladang Berpindah

Sistem ladang berpindah  masih diterapkan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Papua sampai saat ini. Sistem ini melibatkan rotasi lahan pertanian untuk mencegah penipisan nutrisi tanah. Setelah panen, lahan ditinggalkan untuk periode tertentu agar ekosistem dapat memulihkan diri. Walaupun sering dilihat sebagai praktik yang tidak ramah lingkungan karena asosiasinya dengan pembukaan lahan melalui pembakaran, jika diterapkan dengan bijak dan berkelanjutan, sistem ini dapat mempertahankan kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati.

Pengelolaan Hama Terpadu (PHT)

Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) adalah konsep yang mengintegrasikan metode-metode biologis, mekanis, dan budidaya untuk mengendalikan hama dengan minim penggunaan bahan kimia. Di Indonesia, kearifan lokal seperti penggunaan tanaman pengusir hama, perangkap alami, dan predator alami hama menjadi bagian dari PHT. Praktik ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia tetapi juga melindungi lingkungan dan kesehatan manusia.

Kearifan lokal dalam pertanian berkelanjutan di Indonesia menawarkan solusi holistik yang mengakar pada pemahaman mendalam tentang alam dan lingkungan. Praktik-praktik ini tidak hanya menjaga kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mengadopsi dan memodernisasi kearifan lokal dengan teknologi terkini dapat menjadi kunci untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan dan resilien di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun