Mohon tunggu...
Herni Kartika
Herni Kartika Mohon Tunggu... Lainnya - -

Tetap semangat ✊✊

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

23 November 2020   06:01 Diperbarui: 23 November 2020   06:57 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini dunia dihadapkan dengan situasi yang menghawatirkan. Dimana saat ini sedang terjadi pandemi covid-19 yang penyebarannya sangat cepat. Oleh sebab itu, banyak pihak yang mendapatkan banyak kerugian karena terhambatnya kegiatan sehari-hari.

Sejak terjadinya pandemi covid-19, kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di sekolah harus dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menghentikan penyebaran virus covid-19. Karena hal itu, banyak para pelajar yang sulit memahami materi pelajaran dan para guru yang kesulitan mencari cara lain untuk mengajar.

Mengikuti perkembangan pandemi yang begitu cepat, pada 17 Maret 2020, Menteri Pendidikan menerbitkan surat edaran bernomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Di dalamnya disampaikan imbauan untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden di atas.

Untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah, dibutuhkan fasilitas yang memadai seperti smartphone,kuota dan akses internet. Akan tetapi, tidak semua pelajar memiliki hal tersebut. Banyak para pelajar yang kesulitan mendapatkan akses internet, tidak memiliki kuota yang cukup ataupun tidak memiliki smartphone.

Dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), 67%  pelajar yang masih sekolah atau kuliah merasa berat dengan biayai belajar online. Rinciannya, 17 % responden merasa sangat berat dan 50% merasa cukup berat.

47% di antara mereka mengeluarkan biaya internet lebih dari Rp 100.000 per bulan untuk belajar online. Disisi lain, belum semua pelajar/mahasiswa memiliki akses internet untuk belajar online.

Menurut Manajer Kebijakan Publik SMRC Tati D Wardi saat pemaparan hasil survei, Selasa (18/8/2020), Belum semua warga memiliki akses internet, yang memiliki akses internet sekitar 76%, dan yang tidak memiliki akses internet sekitar 24%.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak siswa mengalami tekanan secara psikologi hingga putus sekolah karena berbagai masalah yang muncul selama mengikuti belajar jarak jauh atau belajar online yang dilakukan selama pandemi COVID-19.

Akibat keegoisan sekolah untuk menuntaskan pencapaian kurikulum, banyak siswa merasa terbebani hingga mengalami tekanan secara psikologi, tidak naik kelas, bahkan sampai putus sekolah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan pers, Kamis mengatakan "seorang siswa SMAN di salah satu sekolah di DKI Jakarta mengalami kelelahan dan stres saat mengerjakan tugas-tugas sekolah, terutama pada tugas mata pelajaran kimia. Siswa tersebut sudah berusaha menyelesaikan tugas-tugas berat yang waktu pengerjaannya pendek itu, tetapi karena kelelahan, siswa tersebut jatuh sakit hingga harus dilarikan ke IGD salah satu rumah sakit."

Banyaknya akibat yang ditimbulkan dari kegiatan pembelajaran jarak jauh, sangat dibutuhkan penanganan lebih lanjut agar tidak terjadi hal-hal yang lebih parah lagi.

Oleh sebab itu pemerintah sebaiknya bisa lebih cepat untuk menangani hal tersebut dan mencari cara lain agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Pemerintah harus bisa memperkirakan apa saja hambatan yang akan dirasakan ketika kegiatan pembelajaran jarak jauh ini dilaksanakan. Karena pendidikan ini sangat penting dan dibutuhkan oleh semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun