Menurut kepala bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili berpendapat bahwa substansi otoritas independen pengawas perlindungan data pribadi di Rancangan Undang-Undang dari Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) perlu diperjuangkan DPR. Jangan sampai otoritas pengawas berada di bawah instansi pemerintah tertentu atau di bawah presiden sebab akan makin rentan disalahgunakan. Oleh karena itu penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang penting dalam menyikapi serangan siber[8].
Jadi pemerintah harus mengambil bagian dan memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di Indonesia, khususnya ancaman mengenai serangan siber yang sering terjadi di Indonesia, agar Indonesia menjadi negara yang aman terhadap ancaman internal maupun eksternal.
Sumber:
[3] Koran Kompas, Jumat 9 September 2022.Â
[8] Koran Kompas, Jumat 9 September 2022.