Heboh 100 miliar sebagai biaya politik Sandiaga Uno pada Pilkada Jakarta 2017 terungkap kepublik. Lalu La Nyalla diminta Prabowo menyiapkan uang 40 miliar untuk pencalonan sebagai gubernur jawa timur, La Nyalla menolak katanya "lebih baik nyumbang anak yatim saja uangnya"
Biaya Politik
Setidaknya ada 3 pembiayaan utama yang harus disediakan oleh calon,
1. membiayai saksi - saksi pada   pilkada
2. biaya kampanye dan
3. membiayai mesin partai
Sejatinya biaya merupakan ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon peserta pilkada. Uang 40 miliar masih belumlah cukup untuk membiayai pencalonan La Nyalla.Â
Padahal uang 40 miliar bukan uang yang sedikit bagi sebahagian besar orang Indonesia. Apalagi uang 100 miliyar seperti yang dikeluarkan oleh sandi. Wajar sih sandi kan seorang pengusaha wajar banyak uangnya.
Pertanyaan yang mengelitik saya adalah, pengusaha selalu berfikir kepada profit oriented atau mencari laba. Kalau biaya politik 100 miliyar, lalu kita anggap sebagai biaya investasi  maka kemudian tentu saja akan mengharapkan keuntungan dong ? ya  minimal 10 % saja, maka uang yang harus kembali adalah 110 miliyar. Sedangkan gaji dan tunjangan wakil gebernur kita tahu semua berapalah jangankan untuk balik modal, impas pun belum tentu yang sudah pasti rugi.
Pertanyaan berikutnya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapat laba ? wah ini saya belum tahu jawabannya.
Mungkin saya harus berprasangka baik, kepada mas sandi, bahwa beliau mengeluarkan uang 100 miliyar bukan cari untung namun demi bangsa dan negara.
Namun Uang 100 miliar itu menurut mas sandi kepada beberapa media ketika diwawancara jelas jelas merupakan "biaya politik " artinya kalau biaya ya harus balik modal.
Mahalnya Biaya Politik
Mahal sehingga diperlukan uang 100 miliar, bahkan sumber lain menyatakan sampai 500 miliar untuk bisa berlaga dan memenangkan persaingan pilkada. Pertanyaannya apakah biaya pilkada yang mahal sudah menjadi hukum besi. Sehingga antara demokrasi dan investasi sukar kita bedakan. Mungkinkah seseorang menang pilkada dengan biaya murah ? Rasanya tidak mungkin untuk waktu sekarang ini di Indonesia
Alibi mahar
Mahar apakah sama dengan biaya Politik ? Politik uang menurut Undang-undang pemilu dilarang pelakunya diancam pidana. Menyerahkan sejumlah uang kepada partai politik sebagai mahar dapat dikatagorikan sebagai politik uang.
Uang yang dipakai untuk membiayai saksi dan kampanye merupakan alibi.Karena untuk menghindari jerat hukum yang diakibat oleh pemberian uang mahar maka lebih baik menggunakan istilah biaya politik. Sehingga makna uang mahar menjadi samar malah hilang dan sekarang berganti istilah dengan biaya politik.
Apapun istilahnya, politik memerlukan uang untuk menjalankan aktifitasnya. Yang harus diwaspadai adalah jumlah uang yang dipakai sangat amat besar bagi sebahagian besar penduduk Indonesia yaitu mencapai  miliyaran rupiah  bahkan Ratusan miliar rupiah. Takutnya setelah terpilih harus mengembalikan modal lalu korupsi dan ahirnya ditangkap KPK . Semoga mas sandi tidak seperti itu amiin.
salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H