Satu sisi kesehatan masyarakat menjadi terancam karena rokok. Sisi yang lain pendapatan pemerintah akan berkurang kalau pabrik rokok dibatasi jumlah produkainya. Pengangguran juga akan bertambah karena tentu saja pabrik rokok akan merumahkan karyawanya.
Kenaikan cukai rokok akan meningkatkan harga rokok selanjutnya akan mengurangi keingginan orang untuk merokok. Namun pada kenyataannya faktor kecandun rokok sudah menjerat para perokok sehingga bagi mereka harga bukan jadi masalah apalagi cuma naik 10 % saja.
Saatnya pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk bisa hidup lehih sehat tanpa asap rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H