Restu atau izin berjualan di jalan oleh Pemprov DKI Jakarta akan menjadi preseden atau rujukan bagi PKL kota lain di Indonesia. Mereka juga akan menuntut perlakuan yang sama agar diberi izin berjualan dijalan. Tentu saja akan sangat merepotkan penguna jalan kalau PKL diizinkan berjualan dijalan.
Kembalikan PKL ke Blok G
Menata PKL ke blok G merupakan tindakan rasional seperti yang telah dilakukan oleh Jokowi. Ada banyak masalah memang di blok G, Pemprov DKI Jakarta tinggal melakukan segala daya upaya agar pembeli rame di Blok G. Sehingga polemik penataan PKL dapat diahiri dan PKL di kota lain tidak ikut-ikutan minta jualan di jalan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI