Kerukunan beragama, sebagai jaminan bahwa pemeluk agama bisa melaksanakan ibadah dengan baik, tempat ibadah yang layak, pendidikan berkualitas dan merata untuk semua merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban  pemerintah untuk dipenuhi. Rohmi - Firin menjadikannya sebagai program prioritas.
Dalam silaturahmi itu, Firin juga sepakat atas usulan salah satu pendeta agar ke depan dilaksanakan pertemuan rutin para tokoh lintas agama bersama pemerintah daerah. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H