Jakarta, 18 Desember 2024
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan driver online menggeruduk kantor Gojek yang terletak di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, hari ini. Aksi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tata tertib Gojek yang dianggap semena-mena tanpa melibatkan Mitra bahkan kebijakan tata tertib ini sangat merugikan driver.Â
Para pengemudi R2 maupun R4 membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti "Tegakkan Keadilan untuk Mitra" dan "Hentikan Kebijakan Merugikan!" dalam upaya menarik perhatian publik dan manajemen Gojek.Â
Aksi tuntutan mereka:
1. Mendesak management Gojek untuk segera membatalkan point satu (1 ) dan point lima belas ( 15 ) pada kolom Pelanggaran tingkat lima ( V )  serta point sebelas ( 11 ) pada kolom Pelanggaran tingkat empat  ( IV ) pada  peraturan dan tata tertib Gojek yang baru
2. Menolak dengan tegas segala macam bentuk peraturan , tata tertib , kode etik dan yang sejenisnya yang dibuat secara sepihak dan merugikan mitra pengemudi
3. Melibatkan mitra pengemudi dalam setiap pengambilan keputusan
4. Melibatkan mitra pengemudi dalam merumuskan perjanjian kemitraan.Â