Mohon tunggu...
Herman Chipenk
Herman Chipenk Mohon Tunggu... Buruh - Pekerja Swasta

Saya seorang pekerja swasta, mahasiswa dan Aktivis buruh, Pemerhati Buruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjaga Kestabilan Pekerja Daring

25 November 2022   16:22 Diperbarui: 25 November 2022   16:25 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meeting  DPD Geopost (Belgia) 

Saat ini dunia sedang mengalami revolusi industri kelima 5.0 yaitu ketika industri mulai menyentuh dunia virtual, dalam bentuk konektivitas manusia, mesin dan data, yang dikenal dengan istilah Internet of Things (IoT). Industri 5.0 telah memperkenalkan teknologi produksi massal yang fleksibel, mesin akan beroperasi secara independen atau berkoordinasi dengan manusia, mengontrol proses produksi otomatisasi dan sinkronisasi waktu dengan melakukan penyatuan dan penyesuaian produksi. 

Salah satu karakteristik unik dari industri 5.0 adalah pengaplikasian kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perubahan teknologi tersebut tak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas hajat hidup orang banyak.

Salah satunya adalah adanya kekhawatiran yang ditimbulkan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi digital yang sangat pesat ini akan serta merta menggantikan fungsi manusia dalam melakukan berbagai tugas karena telah digantikan oleh mesin Dalam menghadapi society 5.0 masyarakat harus siap beradaptasi dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Tiga kemampuan utamanya adalah kemampuan memecahkan masalah kompleks, kemampuan berpikir secara kritis, dan kemampuan untuk berkreasi

Maka dari itu kami Aspek Indonesia, selaku Asosiasi serikat pekerja dari berbagai belahan dunia yang tergabung di Uni Global Union  membentuk satu gagasan serikat pekerja platform Daring ( SPPD) agar tercipta nya kestabilan serikat pekerja untuk menjembatani antara pekerja dan pengusaha

26 & 27 April 2022
Hotel leplaza Brussels Belgium 

Dokumentasi Pribadi 
Dokumentasi Pribadi 
Pengesahan SPPD Oleh Dinas Tenaga Kerja 

Alhamdulillah
Atas Rahmat ALLAH SWT dengan perjuangan yang begitu panjang dan berliku serta sosial dialog dengan para Pekerja Platform Daring serta Asosiasi pekerja Indonesia ( ASPEK) dengan niat baik dan tulus dan Alhamdulillah hasilnya pun Baik.
Secara Resmi bahwa SPPD tercatat dan Sah secara hukum di dinas tenaga kerja Jakarta Selatan pada tanggal 28 April 2022

SPPD adalah Serikat Pekerja Platform Daring yang menangungi semua stakeholder berbasis Aplikasi

Terima kasih
Dr Kun Wardana Abyoto
Bro Putu Raka
Bro Eri Wibowo
Aspek Indonesia 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Meeting Dan Training Lidership

Kegiatan pertama kali SPPD joint meeting dengan sektor perdagangan serta diskusi bersama antar serikat pekerja formal berbagai sektor yang tergabung dengan Aspek Indonesia.

Pemateri Hubungan industrial Bro Sudarmato
Pemateri Leadership
Dr Kun Wardana Abyoto Dari Uni Apro

SPPD di wakili beberapa orang diantaranya adalah : Apih Ketum Cobra, Pakde Yoga URC, Budi Harto Otista, Kiki POC, Ardi Afrian, Hidayatulloh dan Rino dari BRC

23 dan 24 Mei 2022
Cisarua puncak Bogor Jawa barat 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Rapat Kerja SPPD

SPPD melakukan Rapat kerja bersama teman-teman se-jabodetabek guna membesarkan SPPD kedepan.kami berkumpul di kantor Aspek Indonesia dan mulai beradu argumentasi ,gagasan serta ide agar tercipta nya musyawarah untuk mufakat.
Dihadiri beberapa peserta Rapat di antaranya :
Apih,Kiki,Jaya,Januar,Budi  Harto,waris,pakde Yoga,Bro Putu Raka,Bro Eri Wibowo dan Dr Kun Wardana

Jakarta
04 Juni 2022 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Herman Hermawan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun