Transformasi perubahan dewasa ini menciptakan paradigma baru dalam pelaksanaan penjaminan mutu, di mana inovasi teknologi menjadi pilar utama. Teknologi terus berkembang dan mempengaruhi cara kerja dan produksi. Menuntut keahlian baru dalam analisis data  dan bahkan menjadi bahan pertimbangan analisis evaluasi kinerja kebijakan. Maka dalam penjaminan mutu pendidikan harus dilakukan agenda setting. Menurut Jejen Musfah dalam bukunya yang berjudul analisis kebijakan pendidikan teori dan praktik bahwa agenda setting itu proses pengumpulan isu-isu atau masalah terkait kepentingan publik sebagai dampak perubahan teknologi.  Perubahan itu ialah dari konvensional ke digital, perubahan dari bersifat lokal hingga mengglobal.
Sumber Daya Manusia (Kepala sekolah, guru, karyawan dan para stakeholder) yang ada dituntut agar menjadi lebih profesional selain itu dituntut agar selalu beradaptasi dan inovasi. Di Era digital selain menjadi peluang dan kekuatan dalam penjaminan mutu pendidikan juga bisa menjadi ancaman. Tentunya bagi para pengambil kebijakan terkait penjaminan mutu perlu mengevaluasi dan mendeliberasi serta mengantisipasi segala kemungkinan yang melemahkan dan bahkan menjadi ancaman bagi pendidikan bangsa Indonesia. Â
Penjaminan mutu yang efektif menjadi krusial dalam memastikan bahwa produk, layanan, atau proses yang dihasilkan memenuhi standar tertinggi, sejalan dengan perkembangan dan persaingan yang semakin ketat. Evaluasi penjaminan  mutu harus dilakukan  secara  terus-menerus untuk memastikan bahwa produk atau  layanan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan dapat bersaing di pasar global.
Dalam konsep penjaminan  mutu yang ditawarkan  W. Edward Deming adalah  diperlukan cara pengurangan variabilitas  dan pemborosan dalam proses industri.  Kualitas adalah tanggung jawab bersama dari semua orang dalam organisasi atau institusi. Untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan perubahan paradigma baru menjadi pusat perhatian bagaimana mutu pendidikan menjadi semakin berkualitas dan terus berkelanjutan  a continuous quality improvement should become its primary concern.Â
 Menurut Wirakartakasumah dalam Bresman bahwa untuk terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan bersaing  dengan melakukan empat pilar manajemen yakni paradigma pendidikan yang difokuskan pada otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi. Namun pendidikan juga harus mampu menyesuaikan perkembangan globalisasi dan internasionalisasi  melalui digitalisasi penjaminan mutu. Sehingga mampu bersaing dan tidak terjadi ketertinggalan dengan bangsa luar.
 Digitalisasi pelayanan pendidikan membuat dunia pendidikan menghadapi masalah khusus. Tenaga pendidikan dan kependidikan tidak selalu berkembang bersamaan dengan kemajuan teknologi. berpengaruh pada kegagapan teknologi karena kurangnya pengetahuan tentang teknologi informasi, seperti digitalisasi perangkat pembelajaran, materi pembelajaran, dan pengguna layanan yang sudah native digital. Namun, literasi digital juga diperlukan untuk memahami konten digital, seperti pentingnya edukasi literasi digital yang dimulai dengan meningkatkan keterampilan membaca konten dan latihan membaca konten secara teratur. Akibatnya, daya nalar kritis akan meningkat sebagai hasil dari pemahaman konten digital. Kondisi literasi digital Indonesia hanya meningkat dari 3,46%  pada tahun 2020 menjadi 3,49% pada tahun 2021. Ini tetap berada dalam kategori belum masuk level baik, di mana kemampuan digitalnya tetap sama.
 Menurut data kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia pada Juni 2022, mayoritas masih didominasi kelompok usia antara 51 hingga 60 tahun sebanyak 35 persen, di atas 60 tahun sebanyak 1 persen. Selanjutnya, kelompok usia antara 41 hingga 50 tahun sebanyak 31 persen, kelompok usia antara 31 hingga 40 tahun sebanyak 25 persen, kelompok usia antara 21 hingga 30 tahun sebanyak 8 persen, dan kelompok usia antara 18 hingga 20 tahun sebanyak 0,03 persen. Sangat jelas bahwa generasi baby boomer dan gen-X masih mendominasi 67 persen penyedia layanan (birokrat), sedangkan 33% sisanya berasal dari generasi milenial dan gen-Z. Ini terlepas dari kenyataan bahwa generasi milenial dan gen-Z adalah kelompok yang lebih adaptif dan native dalam menggunakan teknologi informasi.
 Perkembangan teknologi informasi hanyalah faktor pengungkit dari berubahnya pelayanan ke arah yang lebih cepat di semua tingkatan dan jenis pelayanan publik. Tidak terkecuali layanan penjaminan mutu pendidikan. Oleh karena itu satuan pendidikan hendaknya mereview sistem organisasi agar usaha peningkatan mutu dapat berlangsung tanpa harus meningkatkan beban kerja.  Menurut abudin dalam bukunya yang berjudul manajemen mutu pendidikan islami strategi meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan melakukan: 1) peningkatan kualitas pendidikan dengan menerapkan manajemen mutu pendidikan terpadu dan mananjemen pendidikan strategis; 2) Peningkatan mutu pendidikan dengan menerapkan model dan gaya kepemimpinan yang transformatif; 3) Peningkatan mutu pendidikan dengan menerapkan SWOT balanced scorecard yang mengukur kinerja masa depan. 4) Peningkatan mutu pendidikan dengan menerapkan budaya organisasi yang unggul; 5) Peningkatan  kualitas pendidikan islami yang sudah dirintis dan dipraktikkan umat islam terdahulu. Selain strategi diatas, pemanfaatan platform digital sebagai umpan balik dan partisipasi aktif para pemangku kepentingan menjadi faktor penjaminan mutu pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H