Mohon tunggu...
Herman Y.N.L. Kumanireng
Herman Y.N.L. Kumanireng Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Environmentalist, pemerhati soial dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Pemilihan Kepala Desa Ke depan: Sebuah Harapan

27 April 2024   11:50 Diperbarui: 27 April 2024   11:54 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU).  Terdapat  beberapa poin perubahan dalam UU tersebut dan salah satunya adalah pada  ketentuan pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun, kini menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan. (dpr.go.id/28/03/2024).

Jika seorang kepala desa terpilih lagi maka masa jabatannya hingga 16 tahun yang merupakan suatu masa jabatan yang terlampau panjang. Hal ini tentunya beseberangan dengan prinsip konstitusionalisme yaitu adanya pembatasan kekuasaan dan menghidari excessive atau abuse of power. Tentunya kita bisa membuat semacam hipotesis dengan pertanyaan bahwa; apa harapan kecil kita untuk politik pemilihan kepala desa ke depan?

Pemilihan kepala desa adalah sebuah proses yang menjadi tonggak penting dalam demokrasi lokal di daerah pedesaan. Meskipun sering kali tidak mendapat perhatian atau seseru pemilihan umum nasional, seperti pemilihan presiden 2024 tahun ini, pemilihan kepala desa sebenarnya memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di tingkat lokal. Opini tentang politik pemilihan kepala desa bisa mencakup berbagai aspek, seperti proses pemilihan, peran kepala desa dalam pemerintahan lokal, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bahas.

Proses pemilihan kepala desa adalah cerminan dari demokrasi lokal. Di dalamnya terdapat beragam dinamika politik dan sosial yang memengaruhi hasil akhirnya. Pemilihan kepala desa seringkali melibatkan kampanye politik, dimana calon kepala desa berkompetisi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat desa. Selain itu, pemilihan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari penduduk desa dalam memberikan suara mereka untuk menentukan siapa yang akan memimpin mereka dalam periode mendatang.

Peran seorang kepala desa dalam pemerintahan lokal sangatlah penting. Kepala desa adalah pemimpin komunitas lokal yang bertanggungjawab atas berbagai aspek kehidupan di desa mereka, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyelesaian konflik antarwarga. Oleh karena itu, pemilihan kepala desa memiliki dampak yang signifikan terhadap arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Namun, pemilihan kepala desa juga tidak jarang diwarnai oleh berbagai tantangan dan kontroversi. Salah satunya adalah praktik politik uang dan nepotisme yang seringkali terjadi dalam proses kampanye dan pemilihan itu sendiri. Hal ini dapat mengakibatkan terpilihnya kepala desa yang kurang kompeten atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, ada juga masalah ketidaksetaraan akses terhadap proses politik, dimana beberapa kelompok masyarakat mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala desa karena berbagai hambatan sosial, ekonomi, atau politik.

Dampak dari pemilihan kepala desa dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat desa. Kepala desa yang efektif dan berintegritas dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Mereka dapat menginisiasi program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, serta memastikan distribusi sumber daya yang adil dan transparan. Sebaliknya, kepala desa yang korup atau tidak mampu mengelola sumber daya dengan baik dapat menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemilihan kepala desa, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap proses pemilihan, termasuk melarang praktik politik uang dan memastikan akses yang adil bagi semua calon. Masyarakat desa juga perlu diberdayakan melalui pendidikan politik dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang cerdas dan berdasarkan kepentingan bersama.

Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, penting juga untuk memperhatikan bagaimana perubahan ini memengaruhi politik pemilihan kepala desa. Teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. Namun, kita juga perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, seperti penyebaran informasi palsu atau manipulasi opini publik melalui media sosial.

Secara keseluruhan, politik pemilihan kepala desa adalah bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi lokal yang kuat dan inklusif. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, pemilihan kepala desa dapat menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi politik masyarakat desa, meningkatkan kualitas kepemimpinan lokal, dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa proses pemilihan kepala desa berlangsung secara adil, transparan, dan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun