3. Menjaga jarak
Protokol kesehatan lain yang harus dipegang teguh adalah pemisahan sosial. Konvensi kesejahteraan ini tertuang dalam Pengumuman yang disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam "protokol kesehatan Dalam Rangka Antisipasi dan Pengendalian Virus Corona". menjaga jarak 1 meter dari orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.
4. Hindari kerumunan
Selain ketiga hal di atas, Sesuai dengan Dinas Kesejahteraan Rakyat Indonesia (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Perlu diingat, semakin sering Anda bertemu individu, semakin tinggi kemungkinan tertular Covid.
5. mengurangi mobilitas
Infeksi yang bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, semakin banyak waktu di luar rumah, semakin tinggi keterbukaan terhadap infeksi yang mengerikan ini. Selanjutnya, jika tidak ada keperluan mendesak, tetap di rumah.
Ayo patuhi protokol kesehatan 5M dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid di Indonesia. Juga, ingatlah untuk secara konsisten menjaga sistem kekebalan tubuh Anda untuk menghindari kontaminasi virus corona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H