Mohon tunggu...
HERMANTO SUDRAJAT
HERMANTO SUDRAJAT Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat Informasi Terkini

Indonesia Unggul : Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur untuk Buruh pada Saat Pilkada 2024

22 November 2024   00:37 Diperbarui: 22 November 2024   04:50 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPU Kabupaten Bekasi, terang Ali, telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menyampaikan hal tersebut kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Karena Hari Rabu tanggal 27 November 2024 adalah hari yang diliburkan, untuk melakukan pencoblosan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024," ungkapnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun