Ketika pemerintah di negara maju sibuk berbenah diri untuk menciptakan suatu ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota dan pasar, maka lain halnya di Indonesia, yang mana terdapat kebijakan untuk menggusur pedagang kaki lima karena dipandang  sebagai sumber kekumuhan dan kesemrawutan.
Setiap kota memiliki satuan kerja satuan polisi Pamong praja lengkap dengan berbagai atribut dan perlengkapan seperti paramiliter. Setiap hari di media sosial kita mendengar bagaimana Satpol PP berjibaku dengan pedagang  jalanan yang berjuang mencari pendapatan ala kadarnya.
Di satu sisi kita mengapresiasi kebijakan pemerintah kota untuk menciptakan suasana nyaman bagi warganya, namun di sisi lain kita juga prihatin di mana warga marjinal dengan segala keterbatasannya, berjuang untuk bertahan hidup harus rela dikejar-kejar dan menerima dagangan mereka disita karena melanggar Perda ketenteraman dan ketertiban.
Entah kenapa tiap kali melihat peristiwa tersebut, perasaanku selalu terbelah. Aku sangat respek kepada rakyat kecil yang masih punya semangat dagang dengan modal yang kecil dan minim, tapi masih mencoba mengadu peruntungan nasib. Namun mereka harus "kucing-kucingan" dengan aparat pamong yang semestinya mengayomi keberadaan mereka.
Bagi pedagang kaki lima, mengejar keuntungan walaupun kecil haruslah direbut walaupun mengganggu ketertiban warga sekitar. Kalau dibiarkan berdagang di pinggir jalan, mereka awalnya senang tapi kemudian merasa kurang leluasa dan lapakpun terus berkembang, membengkak hingga mencapai bahu jalan.
Kalau terus dibiarkan, mereka akan ekspansi lebih jauh lagi dengan mengokupasi badan jalan. Dan bila semakin terus dibiarkan maka suatu saat seluruh jalan akan tertutup dan tersulaplah jalan menjadi pasar jalanan.
Apakah di negara maju tidak ada pedagang kaki lima? Apakah semua pedagang kaki lima telah diangkat harkat martabatnya menjadi penyewa atau pemilik toko kemudian beranjak menjadi usaha mikro, menengah bahkan besar (UMKM)?
Atau mungkin pedagang kaki lima tidak terlalu banyak karena kesempatan kerja yang cukup luas sehingga merasa tidak perlu bergerak di sektor informal yang penuh dengan ketidakpastian?
Atau karena kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk tidak bertransaksi dagang dengan pedagang kaki lima karena produk yang dijajakan tidak layak pakai, berkualitas rendah atau produk makanan yang disajikan dikategorikan tidak higienis?
Warga akan menolak dan memprotes bila terjadi ketidakteraturan dan pemerintah pun akan mencegah dan menindak setiap adanya upaya pihak-pihak yang berpotensi menciptakan ketidakteraturan.