Fasilitas internet dan beragam media sosial (facebook, twitter, instagram dan yang lainnya) dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah. Apalagi di era digital seperti saat ini bentuk media sudah beralih ke format online karena mudah diakses oleh siapa saja yang membutuhkan informasi. Masyarakat juga dengan mudahnya berbagi informasi (share) akun sosialnya masing-masing sehingga informasi dan pengetahuan tentang ekonomi syariah mudah diterima oleh masyarakat.
Setidaknya langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan seluk-beluk keuangan syariah. Selain itu, informasi yang cenderung negatif terhadap keuangan syariah dapat diluruskan sehingga pada akhirnya mereka memutuskan untuk beralih dari sistem konvensional ke sistem ekonomi syariah yang lebih memberikan kemaslahatan bagi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H