3. Penguatan Fungsi Keluarga
Selain meningkatkan daya beli keluarga, PKH diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia. Fungsi keluarga dipandang secara utuh. PKH dituntut mampu mendorong perubahan perilaku KPM melalui P2K2. Keluarga-keluarga penerima manfaat itu wajib "sekolah" P2K2. Mereka belajar tentang pentingnya gizi ibu hamil, 1000 hari pertama kehidupan, pola hidup bersih dan sehat. Mereka juga belajar tentang pengelolaan keuangan dan persiapan usaha, perlindungan anak, merawat lansia dan disabilitas, sejahtera tanpa rokok, mencegah stunting dan TBC, cerdas memanfaatkan layanan bank serta belajar menggunakan internet untuk usaha. Sekali lagi hanya ada di PKH, benar-benar utuh!!
4. Sinergi Bantuan Sosial
Inilah yang disebut episentrum (pusat perputaran) bantuan sosial di Indonesia. KPM PKH diadvokasi mendapatkan bantuan program komplementer lainnya, sebut saja Program Sembako, Bansos Pangan, Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, subsidi energi dan bantuan sosial lainnya.
5. SDM Profesional dan Kode Etik SDM
SDM PKH bukanlah tenaga sukarela. Untuk menjadi bagian PKH mereka harus mengikuti serangkaian tes tertulis, psikotes, wawancara, maupun FGD, di pusat maupun daerah. Mereka diseleksi secara ketat dan profesional. Mereka mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas secara sistematis yang diselenggarakan Badiklit Pensos, Dit. JSK maupun institusi lainnya. Mulai dari diklat dasar, diklat P2K2, bimtek bisnis proses, bimtek service provider, workshop, rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas lainnya.Â
Mereka adalah orang-orang pilihan yang lolos dari ribuan orang yang mendaftar. Jumlahnya kini mencapai 37.965 orang (Juni 2021). Selain itu PKH memiliki struktur berjenjang dari pusat, regional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.Â
Terakhir kode etik SDM PKH yang menjadi panduan dan alat ukur SDM dalam bekerja. Coba sebutkan program bantuan sosial lain yang memiliki kode etik layaknya PKH.Â
Leverage Factors
Inilah 5 faktor yang menjadi daya ungkit (leverage factors) program from something to everything.
Ini pula yang memantik berbagai institusi baik pemerintah, lembaga donor, akademisi dalam dan luar negeri menjadikan PKH sebagai partner, subjek studi, maupun counterpart strategis dalam mencapai tujuannya.Â
Sejarah mencatat, istana presiden belum pernah sekalipun menyelenggarakan kegiatan lebih dari 400 orang. Hanya PKH yang mampu melaksanakan jambore dengan 598 orang koordinator PKH seluruh Indonesia menjadi tamu kehormatan presiden di istana negara 13 Desember 2018. Luar biasa!Â
Terkini Bappenas menyebut PKH sebagai contoh sistematis dan berjenjang dalam penyusunan Peta Okupasi (pekerjaan/jabatan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Pendamping Pembangunan. Saat ini sedang disusun peraturan presidennya.
Dokumen Bappenas mencantumkan dari 6 bidang Pendamping Pembangunan pada seluruh kementerian/lembaga, bidang sosial (baca: kemensos) memiliki jumlah okupasi terbanyak yaitu 13 okupasi. Dan dari 13 okupasi di kemensos, 8 okupasinya adalah jabatan PKH dari pusat sampai daerah, fantastis!