Mohon tunggu...
Herman Susilo
Herman Susilo Mohon Tunggu... Human Resources - Pegiat sosial yang menyukai dunia sumber daya manusia

Love being husband & father of three. Enjoying social works, human relations & strategic management

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Validasi di Ujung Negeri (Bagian 1)

15 Oktober 2017   20:35 Diperbarui: 15 Oktober 2017   21:47 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim validasi PKH bersama Dinas Sosial Kep. Talaud, Korwil Sulawesi Utara, Korkab Kep. Talaud disambut sekretaris kecamatan dan Kepala Bandara Miangas

Miangas, 15 Oktober 2017

Ini sejarah! Setelah 10 tahun digulirkan, Program Keluarga Harapan (PKH) resmi menjejak pulau paling utara di Indonesia yaitu Miangas. Sebanyak 106 kk yang tercatat di Basis Data Terpadu akan mengikuti rangkaian kegiatan validasi data calon penerima manfaat PKH.

Lalu apa pentingnya?

Begini, posisi Miangas bukan hanya strategis bagi Indonesia namun juga sarat heroisme sejarah. Miangas menjadi rebutan 3 negara yaitu Belanda, Spanyol dan Amerika. Dan pada 4 April 1928, hakim tunggal Pengadilan Mahkamah Internasional di Deen Haag, Dr. Max Hubert asal Swiss memutuskan kepemilikan Pulau Miangas dimenangkan oleh Belanda. Sejak itulah pulau seluas 3,15 km2 itu berada di pangkuan ibu pertiwi.

Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara itu berbatasan hanya 54 mil laut dari Filipina. Butuh waktu 4 jam menyeberang ke Ibukota Davao di Filipina Selatan.

Yang menarik adalah tidak sedikit penduduk Miangas yang tinggal dan membentuk keluarga di Filipina. Sehingga terdapat dua Border Crossing Station di pulau ini yaitu sisi Indonesia dan sisi Filipina.

Kembali ke PKH, para founding fathers mungkin tidak menyangka ekspansi PKH yang begitu cepat. Jika awalnya target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2018 adalah 6 juta, justru digelontor pemerintah Jokowi menjadi 10 juta KPM. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pada kinerja PKH.

Bukan hanya Jawa yang memang padat penduduknya tetapi PKH juga diwajibkan menembus pelosok nusantara, berkontribusi memperkuat wilayah batas-batas negara. Jadi, inilah Miangas.

Validasi Data

Sekarang mari membahas validasi data. Ia adalah kegiatan mencocokkan data calon penerima manfaat PKH dengan kondisi terkini disertai bukti-bukti dokumen sah yang mereka miliki.

Selain itu diperiksa pula pemenuhan syarat kepesertaannya yaitu memiliki komponen ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat. Jika memenuhi syarat (eligible) maka mereka akan menjadi KPM PKH selama 6 tahun, dan mendapatkan hak-hak kepesertaan lainnya. Selain bantuan sosial berupa uang, mereka juga diprioritaskan memperoleh bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun