Politik di Indonesia saat ini sangat jauh dari kesejahteraan. Cukup banyak pejabat politik yang terlibat kasus korupsi dan kasus suap. Tujuan dari perkembangan politik di Indonesia saat ini lebih kepada kekuasaan bukan kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan serta uang menjadi peranan penting dalam berpolitik.
Hal ini terlihat dari banyaknya politik dinasti yang terjadi di berbagai daerah. Politik dinasti adalah praktik di mana anggota keluarga atau kerabat dari pejabat politik yang sedang berkuasa mencalonkan diri atau diusung oleh partai politik untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan. Politik dinasti dapat mengancam demokrasi dan meritokrasi, karena tidak memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kepala daerah yang berasal dari politik dinasti pada tahun 2021 mencapai 22,8% dari total 542 kepala daerah. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 18,8%. Provinsi yang memiliki persentase politik dinasti tertinggi adalah Sulawesi Selatan dengan 60%, diikuti oleh Banten dengan 50%, dan Jawa Barat dengan 40%.
Selain itu, politik di Indonesia saat ini juga dipenuhi dengan polarisasi dan konflik. Hal ini terlihat dari adanya perpecahan antara pendukung dan penentang pemerintah. Perpecahan ini dapat memicu intoleransi dan kekerasan. Politik di Indonesia saat ini juga rentan terhadap pengaruh asing, baik dari negara-negara besar maupun organisasi-organisasi internasional. Pengaruh asing dapat mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Salah satu contoh pengaruh asing yang kontroversial adalah Rencana Aksi Global PBB untuk Melawan Terorisme (GCTF) yang ditandatangani oleh Indonesia pada tahun 2019. Rencana aksi ini dianggap oleh sebagian pihak sebagai campur tangan PBB dalam urusan dalam negeri Indonesia, terutama terkait dengan isu Papua dan radikalisme4. Rencana aksi ini juga dianggap sebagai ancaman bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, karena mengandung sejumlah indikator yang ambigu dan diskriminatif.
Oleh karena itu, politik di Indonesia saat ini membutuhkan perubahan yang mendasar. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan paradigma, sistem, dan budaya politik. Paradigma politik harus diubah dari politik kekuasaan menjadi politik kesejahteraan. Sistem politik harus diubah dari politik oligarki menjadi politik demokrasi. Budaya politik harus diubah dari politik uang menjadi politik moral.
Politik kesejahteraan adalah politik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Politik kesejahteraan harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Politik kesejahteraan harus mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat. Politik kesejahteraan harus mendorong partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Politik demokrasi adalah politik yang menghormati hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat. Politik demokrasi harus menjamin proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkualitas. Politik demokrasi harus menghapus praktik-praktik politik dinasti, nepotisme, dan kolusi. Politik demokrasi harus mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam pembangunan.
Politik moral adalah politik yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Politik moral harus menolak segala bentuk korupsi, suap, dan gratifikasi. Politik moral harus mengedepankan kompetensi dan prestasi dalam pengangkatan pejabat politik. Politik moral harus mengembangkan sikap toleran, moderat, dan damai dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Politik Indonesia saat ini memang menghadapi banyak tantangan dan masalah. Namun, bukan berarti tidak ada harapan dan solusi. Dengan perubahan paradigma, sistem, dan budaya politik, politik Indonesia dapat menjadi lebih baik dan bermartabat. Politik Indonesia dapat menjadi politik yang mensejahterakan, mendemokrasikan, dan memoralisasikan masyarakat.
Reerensi