Mohon tunggu...
Herman Efriyanto Tanouf
Herman Efriyanto Tanouf Mohon Tunggu... Penulis - Menulis puisi, esai, artikel lepas

Founder dan Koordinator Komunitas LEKO Kupang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Memaknai Helketa, Ritual Pranikah Bagi Masyarakat Adat Timor

14 Februari 2022   08:23 Diperbarui: 15 Februari 2022   22:16 2161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tasoen Eno Lalan. (Foto: HET)

Helketa, kata dalam Uab Meto (bahasa Dawan) terdiri dari dua kata: hel artinya tarik, sedangkan keta artinya lidi. 

Dari akar katanya dapat diartikan (actus) menarik lidi. Intensi dari menarik lidi adalah melepas atau membebaskan kotoran-kotoran yang telah menumpuk akibat dihalangi lidi-lidi. 

Kotoran yang dimaksud yaitu segala jenis sumpah adat yang terjadi di masa lampau. Sedangkan lidi adalah penghambat yang membuat sumpah adat itu tidak atau belum hilang.

Kotoran atau sumpah adat dimaksud berupa peperangan antar suku, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa dahulu, ketika kerajaan-kerajaan belum bersatu, terjadi peperangan dalam segala bentuk. 

Beberapa di antaranya adalah merebut batas wilayah suku atau kerajaan, suku yang satu 'mencuri' hasil kebun atau ternak milik suku lain, bahkan ada kisah-kisah tentang penculikan para perempuan muda di masa lalu.

Itu sebabnya, dalam perjalanan waktu ketika seorang laki-laki (Atoin Meto) dari suku tertentu yang ingin menikahi perempuan dari suku lain yang saling berkonflik (lasi bata), ada ritual yang harus dijalankan, yaitu Helketa.

Proses Ritual

Adanya Helketa, mengandaikan adanya calon pasangan istri-suami yang akan segera menikah, ialah seorang laki-laki dan perempuan. 

Sebelum melakukan ritual ini, ada perencanaan dari para tetua dari suku-suku terkait. Umumnya di Timor, khususnya di Timor Tengah Utara, pernikahan tidak hanya melibatkan dua suku, tetapi lebih (rumpun yang saling berhubungan atau kekerabatan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun