Mohon tunggu...
Herman Efriyanto Tanouf
Herman Efriyanto Tanouf Mohon Tunggu... Penulis - Menulis puisi, esai, artikel lepas

Founder dan Koordinator Komunitas LEKO Kupang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Lomba Foto Jurnalistik Bertajuk "Pelayanan Publik" oleh Komunitas Leko Kupang

14 Agustus 2019   17:52 Diperbarui: 14 Agustus 2019   17:58 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 2019) dan ulang tahun yang ke-2 Komunitas Leko Kupang (9 September 2019), serta mendorong terciptanya pelayanan publik inklusi melalui jurnalisme warga, Komunitas Leko Kupang menyelenggarakan lomba foto jurnalistik dengan tema: Pelayanan Publik.

Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang maupun jasa untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat banyak, yang tidak mengesampingkan anggota masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, anak-anak, dan seterusnya. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 sendiri menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekilas Tentang Komunitas Leko

Komunitas Leko Kupang, sebagai salah satu komunitas literasi di NTT turut bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai komunitas, Leko tidak hanya fokus bergeliat dalam literasi baca-tulis. Sejak awal berdiri, 9 September 2017, Komunitas Leko lebih dikenal sebagai komunitas pustaka jalanan yang menyasar pada ruang-ruang publik.

Pilihan nama Leko itu sendiri berasal dari kata Uab Meto (Bahasa Dawan-Timor) yang berarti baik.  Kata Leko dalam percakapan sehari-hari mengalami metatesis menjadi alekot atau neleok, tergantung konsep kalimat dalam actus tertentu. Alekot lebih sering digunakan untuk menilai atau menyampaikan sesuatu yang sangat berkesan (estetis) bagi seseorang. Sedangkan naleok lebih digunakan untuk menyetujui/ meng-iya-kan sesuatu ataupun saling berkabar.

Leko kemudian menjadi sebuah nama komunitas dengan filosofi tersebut. Melakukan atau 'menyebarkan' dan mewartakan hal-hal yang baik, yang kiranya bermanfaat bagi semua orang. Demikian leko/ alekot/ naleok (kebaikan) menjadi spirit Komunitas Leko Kupang.

Dalam perjalanan waktu, sesuai kebutuhan minat anggota dan masyarakat di Kota Kupang, NTT, Komunitas Leko kemudian 'melebarkan sayap' pada beberapa bidang. Dalam bidang literasi dasar (baca-tulis), Komunitas Leko giat menjalankan Kencan Buku (Baca Buku Gratis). Kencan Buku dimaksud dilaksanakan setiap hari Sabtu, pukul 17.00 Wita sampai selesai bertempat di Taman Nostalgia Kota Kupang. Motivasi utama yang tengah dibangun adalah mendekatkan bahan bacaan atau menjadikan aktivitas membaca sebagai kebutuhan paling mendasar bagi setiap individu. Selain itu, pelatihan menulis kreatif (safari literasi) sering dilaksanakan, baik di sekolah-sekolah maupun beberapa komunitas di daratan Timor khususnya Kota Kupang.

Di bidang seni pertunjukan, ada juga bimbingan terhadap anggota dan beberapa teman lintas komunitas lain yang ingin belajar tentang teater, monolog, pembacaan dan musikalisasi puisi. Semua dilakukan dalam kerja kolaboratif. Ada juga bidang seni visual yang memfasilitasi teman-teman yang berminat akan aktivitas menggambar (kartun, komik, sketsa, fotografi, dll) dan seni kayu.

Selain itu, ada bidang (divisi) jurnalistik dengan fokus pada jurnalisme warga. Di Komunitas Leko, para pegiat juga tengah membangun website bernama LekoNTT.com sekaligus belajar menjadi jurnalis. Pembekalan pun telah dilaksanakan beberapa kali agar para anggota bisa mewartakan 'kabar' atau menulis dengan baik.

Tentang Lomba Foto Jurnalistik

Telah disinggung di bagian awal, lomba foto kali ini bertajuk Pelayanan Publik. Lomba tersebut merupakan bagian dari bidang seni visual dan jurnalistik. Diharapkan melalui ajang ini, muncul foto-foto yang bisa menjadi informasi dan atau laporan dari warga untuk warga maupun pemerintah, dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Adapun ketentuan lomba foto jurnalistik adalah sebagai berikut:

  1. Terbuka untuk seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur, tanpa batas usia.
  2. Foto dikirimkan dalam format jpeg/jpg, diambil dengan kamera profesional, drone dan kamera gawai (HP) dengan batas minimum 1Mb dan resolusi 300 dpi (dot per inch).
  3. Menyertakan narasi minimal 200 kata untuk setiap foto.
  4. Setiap peserta hanya bisa mengirimkan 3 (tiga) karya foto single.
  5. Tidak diperbolehkan menghilangkan data Exif (metadata) dalam setiap foto yang di ikutsertakan.
  6. Lokasi foto ada di dalam wilayah administrasi provinsi Nusa Tenggara Timur, diambil sejak 1 Januari 2019.
  7. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, milik pribadi dan bukan merupakan milik instansi/ lembaga.
  8. Karya foto yang diikutsertakan tidak direkayasa dan belum pernah meraih penghargaan apapun.
  9. Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan kualitas foto (sharpening, cropping, color balance dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian karya.
  10. Karya yang sudah dikirimkan akan dipublikasikan di website www.lekontt.com, dengan mencantumkan nama fotografer sebagai peserta lomba dan pemegang hak cipta.
  11. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.
  12. Melampirkan foto atau scan tanda pengenal yang sah (KTP/Kartu Pelajar/SIM).
  13. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.
  14. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, peserta menyetujui seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.
  15. Foto dikirimkan paling lambat tanggal 23 Agustus 2019 pukul 23.59 WITA melalui email: leko.ntt@gmail.com dengan subjek email: Nama Fotografer_Lomba Foto Jurnalistik_Komunitas Leko dan untuk penamaan file dalam setiap foto: Nama fotografer_Judul foto 
  16. 50 foto terbaik akan dipamerkan pada Kencan Buku Fesek #2 tanggal 30-31 Agustus 2019, dan diterbitkan dalam bentuk Buku Foto.
  17. Pengumuman Lomba akan dilaksanakan pada malam puncak Kencan Buku Fesek #2, tanggal 31 Agustus 2019.

Apresiasi akan diberikan kepada tiga fotografer untuk tiga foto terbaik berupa piagam, plakat dan uang tunai.

Kencan Buku Fesek adalah salah satu festival tahunan Komunitas Leko Kupang. Fesek (Bahasa Dawan-Timor) artinya pesta. Festival tersebut adalah bentuk perayaan (pesta) kesenian yang mencakup berbagai bidang. Ada pameran dan bazar buku, pelatihan menulis, pameran seni visual, diskusi, pertunjukan (teater, monolog, pembacaan dan musikalisasi puisi), lomba (menulis, menggambar dan fotografi) dan konser musik. Kencan Buku Fesek #2 kali ini akan dihadiri beberapa musisi (indie) tanah air seperti Iksan Skuter, Sisir Tanah dan beberapa band indie di Kota Kupang. Sedianya akan dilangsungkan pada tanggal 30 - 31 Agustus 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun