Mohon tunggu...
Herman Sbastian
Herman Sbastian Mohon Tunggu... Arsitek - Arsitek

Hidup itu ya berguna bagi sesama manusia dan alam sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Review Pendekatan Revitalisasi pada Peremajaan Kota Jalan Surya Kencana Bogor

21 April 2023   05:21 Diperbarui: 21 April 2023   05:30 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revitalisasi menurut KBBI berari proses, cara dan perbuatan menghidupkan Kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya, atau menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital atau memiliki tanda vital (hidup). (Wikipedia, 2016) Dalam konteks kota, revitalisasi memiliki arti berbagai upaya untuk menghidupkan Kembali kawasan yang sudah mati, meningkatkan vitalitas Kawasan, dan menyuntikan sesuatu yang baru (aktivitas dan bangunan) pada suatu Kawasan.

Pada Revitalisasi sebuah Kawasan atau bangunan perbaikan ataupun perubahan yang dilakukan tidak hanya fisik (arsitektur dan infrastrutktur) namun juga perbaikan memperhatikan kepada struktur sosio-ekonomi-kultural Kawasan tersebut, dalam arti perbaikan yang diadakan berangkat dari kebutuhan komunitas yang ada di area tersebut. 

Hal ini dilakukan dengan harapan program yang dijalankan dapat menjaga keaslian sosial budaya serta karakteristik dari Kawasan kota tersebut. Perbaikan yang dilakukan adalah secara holistik. 

Sebagai contoh jika melakukan revitalisasi suatu Kawasan, maka akan dimulai dari studi yang akan memetakan bagaimana secara Kawasan kepranataan sosio-kultural area tersebut terbentuk, dan apa yang menjadi karakteristik dari Kawasan kota tersebut yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, setelah itu barulah diejawantahkan kedalam sebuah program revitalisasi.

Kondisi area yang memerlukan revitalisasi, dapat diketahui dari gejala-gejala ini : (Martokusumo, 2008)

  • Kawasan tersebut mulai tidak diberdayakan oleh pendudukanya, atau populasi penduduk area tersebut menurun sebagai akibat dari perluasan aktitfitas ekonomi, tekanan sosial, atau akibat adanya pembukaan area baru di sub urban, 
  • Penurunan kualitas lingkungan hidup, misalnya sanitasi lingkungan yang buruk, terhalangnya cahaya matahari ke Kawasan, sirkulasi udara yang buruk, polusi udara dan air, serta kondisi lingkungan yang kurang sehat, 
  • Penurunan nilai transaksi ekonomi dari kegiatan usaha akibat kondisi sekitar yang tidak kondusif terhadap aktifitas ekonomi masyarakat, 
  • Penurunan kualitas ekologis Kawasan sebagai bagian dari ekosistem kota, 
  • Tidak tersedianya fasos dan fasum yang memadai.

Penggal Jalan Suryakencana pada awalnya tahun 1740-an merupakan bagian dari jalan Raya Pos Anyer Panarukan, dari Gubernur Jenderal Deandles, serta terjadinya segregasi sosial di Batavia yang mengharuskan orang warga pecinan menyingkir ke area ini, perdagangan merupakan kegiatan ekonomi utama pada penggal jalan ini, dimana dulunya dikenal dengan jalan Handelstraat, baru kemudian tahun 70an Namanya diganti menjadi Surya kencana. Selain rumah-rumah cagar budaya terdapat juga sebuah Klenteng yang cukup tua, yaitu Vihara Dhanaguna atau Hok Tek Bio. (BeritaBogor, 2022)

Pada tahun 1853, Gubernur Jenderal JC Baus mengatus zona wilayah pemukiman yayng dinamakan Wijkenstelsel, dimana zona permukiman berdasarkan etnis tertentu, dengan tujuan agar kolonial dapat mengontrol masyarakat tertentu tidak bercampur dengan kebudayaan lain, (strategi memelihara segregasi sosial).

Singkatnya hingga kapada tahun 2010an area ini berkembang terus menjadi area ekonomi yang desnity tinggi, berdampingan dengan Kebun Raya Bogor yang memang menjadi Icon dari kota Bogor, namun tentunya dengan permasalahan yang umum pada sebuah pasar pada umumnya, dimana perebutan wilayah antara pedagang ruko dengan kaki lima, pejalan kaki, transpotasi umum, membuat wilayah ini semakin kumuh, memang secara ekonomi wilayah tersebut masih baik, namun secara wajah kota, area ini lebih dikenal dengan sumber kemacetan, becek, kotor serta sanitasi yang buruk, padahal Kawasan ini memiliki sejarah yang kuat terkait dengan identitas kota Bogor itu sendiri, serta memiliki peluang periwisata. (Azmi, 2021)

Pemeritah Daerah Bogor tahun 2012 pun akhirnya menetapkan program revitaslisasi Kawasan penggal jalan ini, setelah berbagai penelitian, penetapan sebagai kawasan cagar budaya dan berbagai perangkat peraturan walikota untuk lancarnya program ini, Ditambahnya hardirnya aktifitas Presiden Republik Indonesia yang memilih Istana Presiden di Kebun Raya Bogor sebagai rumah ke-presidenan, turut memberikan tekanan untuk memperbaiki wajah Kawasan tersebut yang memang berdekatan langsung pada Kawasan Kebun Raya Bogor.

ayobandung.com
ayobandung.com

Beberapa program revitalisasi yang dilaksanakan pada penggal jalan Surya Kencana ini adalah :

  • Intervensi Fisik yaitu pada perbaikan sanitasi saluran air hujanm air limbah dengan pemasangan uditch tertutup, pebaikan sarana pedestrian bagi moda pejalan kaki, pengaturan lalulintas menjadi satu arah pada lokasi ini, relokasi pedagan kaki lima pada satu lokasi, sehingga pedestrian dapat berfungsi Kembali sesuai peruntukannya, 
  • Intervensi Ekonomi : Pengembalian wajah penggal jalan Surya kencana kepada area perdagangan dengan tipologi Shop Houses atau Rumah Toko bergaya pecinan, penetapan RTRW area ini selain sebagai Kawasan cagar budaya juga sebagai Kawasan ekonomi komersil dengan tata bangunan took 2 lapis, dikembalikan seperti pada Wijkenstelsel namun tidak kepada identitas, namun lebih kepada struktur ekonomi yang beraktifitas pada area tersebut
  • Intervensi sosial, kehidupan sosial melibatkan berbagai LSM, komunitas masyarakat, warga pecinan, dan para pedagang untuk bisa menyepakati program revitalisasi ini berjalan baik demi kebaikan bersama pada khususnya dan kota Bogor itu sendiri pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun