Mohon tunggu...
Herlin Hanafi
Herlin Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Jangan lupa berdoa disetiap langkahmu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pesantren Taat kepada Pemerintah tapi Tak Mau Menerima UU Pesantren

7 Juni 2022   19:01 Diperbarui: 10 Juni 2022   17:21 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Selain itu ponpes tersebut juga mempunyai prinsip tidak mau menerima yang musiman. Dan tidak mau diganggu oleh pemerintah begitu juga sebaliknya pondok pesantren sidogiri pun tidak akan menganggu pemerintah.


Namun tak hanya itu masih ada lagi yaitu ingin menggunakan uang yang halal (murni) dari kyai  namun bukan berarti dari pemerintah itu tidak halal akan tetapi kan dari pajak itu dari usaha-usaha yang usahanya terkadang tidak halal itu namun tak semuanya. Lebih baik menghindari dari hal yang tak pernah di inginkan oleh pesantren.

Selain itu khawatir terpengaruh kependidikanya karena pendidikan hati itu beda dengan pendidikan foramal
Tidak menerima bantuan pemerintah bukan berarti memusuhi pemerintah akan tetapi  karena ingin bermandiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah

Terdapat banyak alasan pondok pesantren yang menolak dengan munculnya UU pesantren seperti hal nya pondok pesantren tidak ingin berada dibawah naungan pemerintah melainkan pondok pesantren sudah mempunyai aturan tersendiri.

Walaupun pesantren menolak UU pesantren, pesantren tetap mengikuti aturan pemerintah seperti hal nya dengan adanya Covid-19 pesantren juga mematuhinya apa yang diatur oleh pemerintah. Pesantren mematuhi pemerintah dengan cara memakai masker, jaga jarak dan tak ada pertemuan antara pengirim atau wali santri dan santri selama Covid-19( aturan masih berlaku ).

selain itu juga, santri diharuskan untuk melakukan vaksin yang dikeluarkan oleh pemerintah. pesantren mengikuti aturan pemerintah selama aturan itu baik dan tidak merugikan nya akan tetapi pesanten tidak mau jika semuanya diatur oleh  pemerintah

Mengenai isu UU pesantren yang diterbitkan oleh pemerintah, mengandung arti terselubung yang hanya menguntungkan pihak sebelah saja. mengenai UU pesantren ini dibantah mentah-mentah oleh para ulama (kyai) yang mempunyai pesantren diwilayah indonesia yang mengerti permainan politikus dibelakang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun